ciamiszone.id :
Sebuah Opini :
(Oleh: Didon Nurdani)
“Kesenian kabudayaan jasana sanés lumayan”. Demikian selarik dari lirik lagu sunda berjudul “Buah Kawung” dalam wanda jaipong yang “dihaleuangkeun” seorang pesinden sohor Cicih Cangkurileung.
Sebuah ungkapan yang menggambarkan kekaguman dan kebanggaan, bagaimana seni dan budaya telah mewarnai kehidupan masyarakat, khususnya pelaku dan penikmat kesenian.
Sengaja saya peruncing lagi pada “penikmat dan pelaku kesenian”, karena pada kenyataannya, terutama di kabupaten Ciamis, kesenian belum diapresiasi hingga seagung lirik lagu buah kawung. Kesenian masih belum menjadi kebutuhan yang dianggap penting. Semata-mata hanya menjadi pelengkap saja.
Ada memang geliat kesenian di sekolah-sekolah tetapi itu juga belum sampai pada pemahaman yang mendalam. Tetapi pun begitu, saya anggap hal tersebut adalah sebuah langkah nyata dalam mengenalkan seni kepada para siswa yang perlu dihargai.
Situasi seperti “hirup teu neut, paéh teu hos” terjadi diantara para pelaku seni, terutama seni tradisi di Ciamis.
Banyak dari mereka, apalagi yang masih berpegang teguh pada tradisi mengalami nasib tragis. Mereka tidak lagi tampil di acara-acara hajatan warga atau panggung-panggung pagelaran yang langsung dinikmati masyarakat. Karena banyak faktor telah menyebabkannya.
Pun begitu kesenian-kesenian modern dan kontemporer, belum menunjukan geliat yang signifikan. Mungkin hal ini juga menandakan iklim kreatifitas yang tidak begitu ditunjang oleh lingkungannya.
Lalu, perlukah sebuah lembaga yang mengurusi kesenian didirikan di Kabupaten Ciamis ?
Bukankah sudah ada lembaga dan Seksi Kesenian pada Dinas Kabupaten ?
Bukankah bukti-bukti pergerakan, pemberdayaan dan perlindungan serta pelestariannya mungkin bisa dilihat pada publikasi yang bertebaran di media sosial ?
Betul. Hal itu terjadi. Memang ada, bahkan bisa dibilang banyak.
Apakah hal itu tidak cukup ?
Bagi saya, jawabannya adalah belum cukup. Karena hal tersebut masih bersifat insidentil, parsial dan tidak menyentuh ke elemen-elemen dasar insan seni. Masih bersifat verbal dan semata-mata hanya pelengkap dan hiburan.
Lalu lembaga seperti apa yang diharapkan ada untuk menaungi kesenian ?
Jika saja ada, Lembaga kesenian yang berdiri diharapkan bisa menjadi representasi kegelisahan para seniman. Lembaga harus mampu menyuarakan kegelisahan tersebut sehingga bisa terdengar dan direspons oleh pemangku kebijakan. Sehingga inventarisasi, penelitian, pengembangan, pelestarian serta pemberdayaannya dapat lagsung dirasakan oleh pelaku seni. bahkan berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.
Setidaknya ada 4 wilayah fungsi dan kerja yang perlu dilakukan oleh lembaga kesenian di Kabupaten Ciamis.
1. Fungsi Kurasi dan inventarisasi
Lembaga kesenian harus mampu mendata dan crosscheck langsung untuk update eksistensi sebuah objek/pelaku seni yang ada di masyarakat. Dia harus menjalankan fungsi inventarisasi serta memilih dan memilah dengan adil objek mana yang menjadi prioritas untuk diusulkan dalam musyawarah lembaga.
2. Fungsi Penelitian
Lembaga harus mampu meneliti objek seni yang ada sehingga bisa mengenali lebih dalam objek tersebut. Menemukan permasalahan yang dihadapi, melihat upaya mereka bertahan dan menyimpulkan solusi untuk keberlangsungan hidup mereka.
3. Fungsi Perencanaan dan Pengembangan
Lembaga diharapkan mampu membuat rencana yang harus dilakukan untuk membantu kelangsungan hidup objek seni dan mampu memberikan sentuhan-sentuhan penyesuaian agar masih bisa diterima dan dinikmati oleh masyarakatnya.
4. Fungsi Pemberdayaan
Lembaga setidaknya diharapkan mampu menjadi fasilitator bagi objek seni untuk mendapatkan kesempatan aktualisasi. Sehingga objek seni akhirnya hidup berkembang dan mampu eksis ditengah masyarakat secara mandiri. Lembaga juga harus mampu menempatkan diri sebagai mitra kerja pemerintah khususnya penentu kebijakan masalah kesenian. karena mutlak, pemerintah sebagai representasi negara harus mampu “hadir” bagi objek masyarakat, salah satunya pelaku seni.
Jika menilik fungsi dan kerja yang harus dilakukan oleh lembaga seperti ini, tentu kita berharap jika pengisinya adalah orang-orang yang mampu menempatkan dirinya secara objektif. Kehadiran pengisi lembaga adalah representasi pemikiran, bukan kepentingan dan interest pribadi.
Tak perlu berpostur gemuk. Ramping saja asalkan efektif. sehingga koordinasi akan semakin mudah mengingat wilayah dan fungsi serta kerjanya harus bergerak secara simultan dan berorientasi pada objek.
Tak usahlah kita melihat dan menyandarkan pada keahlian dan kompetensi pribadi untuk mendudukan mereka di lembaga kesenian. Tapi yang terpenting mau dan mampu berpikir menyeluruh, bahwa pelaku seni dan objek kesenian adalah warga dan asset yang memang harus menjadi prioritas, mereka harus mau dan mampu menjadi penyambung “kereteg” warga kesenian, tak peduli dari rumpun manapun.
Apakah lembaga seperti ini bisa didirikan ? Tentu saja bisa. Jika memang kesepahaman dengan bentuk lembaga kesenian seperti ini bisa diterima.
Akhirnya saya kembali lagi ke pertanyaan awal, Perlukah sebuah Lembaga Kesenian didirikan di Kabupaten Ciamis ?
Jika saja lembaga kesenian mampu dijalankan dengan fungsi seperti diuraikan diatas, maka saya pikir perlu, dan harus segera didirikan. (Didon)
(Foto : Dokumentasi pagelaran seni dari Studio Titik Dua Ciamis di arena terbuka Situs Jambansari Ciamis)
0 Comments