CIAMIS,- Komisi
Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan pasangan Herdiat-Yana menjadi
Bupati dan Wakil Bupati Ciamis hasil Pemilu serentak 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan
Pasangan Calon Bupati Terpilih di Hotel Tyara Ciamis, Kamis (09/01/2025).
Bupati
terpilih, Dr H Herdiat Sunarya yang datang didampingi Tim Pemenangan dan parpol
pengusungnya itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Tatar Galuh
Ciamis yang sudah memberikan kepercayaan
dan amanah kepada pasangan Herdiat – Yana (HY) yang Insya Alloh akan
dilaksanakan sebaik baiknya untuk membawa Ciamis lebih baik, maju dan berkembang.
“Dalam
Pilkada serentak 2024 ini kami tidak ada eforia, yang ada hanya duka dengan meninggalnya
pasangan saya Yana D Putra yang sangat memukul hati kita semua. Kami terus terang
sangat kehilangan dengan kepergiannya yang mendadak, untuk itu mohon untuk
mendoakan almarhum mudah2an berada di sisi Alloh Swt,” kata Herdiat seraya
mengaku pihaknya akan menunggu tahapan berikutnya sesuai aturan atau reglasi
yang berlaku.
Diakuinya,
dirinya saat ini tidak akan memikirkan siapa pengganti almarhum Yana D Putra,
ia tetap berhaharap akan dilantik bersama Yana D Putra sebagai pasangannya, meskipun
hanya dilantik menggunakan foto.
"Kami
belum berpikir tentang pengganti almarhum, saya rasa saya akan dilantik dulu tetap
bersama Pa Yana meskipun hanya dengan fotonya saja," kata Herdiat.
Menurutnya,
dirinya akan kembali berunding dengan parpol pengusung untuk menentukan siapa
pengganti almarhum setelah pelantikan nanti. Terkait dengan diundurnya
pelantikan, Herdiat mengaku tidak ada masalah.
"Untuk
pengganti Pa Yana kami akan bicarakan nanti setelah pelantikan. Siapa
penggantinya? Yang jelas harus yang sudah berpengalaman dalam pemerintahan,"
katanya.
Ditanya
apakah selama ini sudah ada yang berkomunikai atau pun melamar sebagai
pengganti almarhum? Herdiat menjawab tegas, “Itu rahasia,” katanya.
Sementara
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menyatakan, dengan selesainya Rapat
Pleno Penetapan ini dan disertai dengan penyerahan SK penetapan kepada DPRD, maka
berakhir sudah seluruh tahapan atau rangkain pelaksanaan Pilkada serentak 224
di Ciamis.
"Sesuai
PKPU 18 /2024 Bab IX usulan pengesahan pasangan terpilih, tahapan sudah
berakhir untuk itu KPU mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terlibat
yang telah bekerjasama, mendukung dan ikut serta berkontribusi positif di
kabupaten Ciamis," katanya.
Ia
juga telah menyerahkan SK Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
kepada pasangan terpilih, Bawaslu, parpol pengusung dan DPRD Ciamis. (Eda)*
0 Comments