Siapa Wabup Ciamis? Herdiat, “Masih Rahasia tapi Harus Berpengalaman”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan pasangan Herdiat-Yana menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis hasil Pemilu serentak 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati Terpilih di Hotel Tyara Ciamis, Kamis (09/01/2025).

Bupati terpilih, Dr H Herdiat Sunarya yang datang didampingi Tim Pemenangan dan parpol pengusungnya itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Tatar Galuh Ciamis  yang sudah memberikan kepercayaan dan amanah kepada pasangan Herdiat – Yana (HY) yang Insya Alloh akan dilaksanakan sebaik baiknya untuk membawa Ciamis lebih baik, maju dan berkembang.

“Dalam Pilkada serentak 2024 ini kami tidak ada eforia, yang ada hanya duka dengan meninggalnya pasangan saya Yana D Putra yang sangat memukul hati kita semua. Kami terus terang sangat kehilangan dengan kepergiannya yang mendadak, untuk itu mohon untuk mendoakan almarhum mudah2an berada di sisi Alloh Swt,” kata Herdiat seraya mengaku pihaknya akan menunggu tahapan berikutnya sesuai aturan atau reglasi yang berlaku.

Diakuinya, dirinya saat ini tidak akan memikirkan siapa pengganti almarhum Yana D Putra, ia tetap berhaharap akan dilantik bersama Yana D Putra sebagai pasangannya, meskipun hanya dilantik menggunakan foto.

"Kami belum berpikir tentang pengganti almarhum, saya rasa saya akan dilantik dulu tetap bersama Pa Yana meskipun hanya dengan fotonya saja," kata Herdiat.

Menurutnya, dirinya akan kembali berunding dengan parpol pengusung untuk menentukan siapa pengganti almarhum setelah pelantikan nanti. Terkait dengan diundurnya pelantikan, Herdiat mengaku tidak ada masalah.

"Untuk pengganti Pa Yana kami akan bicarakan nanti setelah pelantikan. Siapa penggantinya? Yang jelas harus yang sudah berpengalaman dalam pemerintahan," katanya.

Ditanya apakah selama ini sudah ada yang berkomunikai atau pun melamar sebagai pengganti almarhum? Herdiat menjawab tegas, “Itu rahasia,” katanya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menyatakan, dengan selesainya Rapat Pleno Penetapan ini dan disertai dengan penyerahan SK penetapan kepada DPRD, maka berakhir sudah seluruh tahapan atau rangkain pelaksanaan Pilkada serentak 224 di Ciamis.

"Sesuai PKPU 18 /2024 Bab IX usulan pengesahan pasangan terpilih, tahapan sudah berakhir untuk itu KPU mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terlibat yang telah bekerjasama, mendukung dan ikut serta berkontribusi positif di kabupaten Ciamis," katanya.

Ia juga telah menyerahkan SK Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada pasangan terpilih, Bawaslu, parpol pengusung dan DPRD Ciamis. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments