CIAMIS,- Sekretaris
Daerah Kabupaten Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi menanggapi terkait
diberlakukannya Perda Kabupaten Ciamis No 4 Tahun 2021 dan Perbup No 47 Tahun
2023 dengan SK 000.1/Kpts.414-Huk/TAHUN 2023.
Mengenai
diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak akan menggangu DBHCHT (Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan tidak akan menggangu Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Hal
itu diungkapkan Andang pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Pertemuan Peningkatan
Kapasitas Satgas KTR tingkat kabupaten tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan,
Kamis (23/01/2025).
Dijelaskan,
pendapatan terkait DBHCHT tidak sebanding dengan biaya penyakit yang dihasilkan
oleh rokok. kesehatan jauh lebih penting dibandingkan dengan DBHCHT.
"Bayangkan
saja, biaya membayar kesehatan bagi penyakit yang menyerang perokok pasif itu
mahal, tidak sebanding dengan hasil cukai yang diterima pemerintah daerah. Jadi
biaya untuk kesehatan masyarakat akibat rokok tidak sebanding dengan hasil cukai
yang diterima Pemkab. Intinya dilihat dari segi kesehatan lebih mahal biaya
untuk kesehatan,” tagasnya.
Maka
dari itu Andang mengajak kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran
terhadap rokok dan bersama-sama berkomitmen mendukung Kawasan Tanpa Rokok.
"Ini
tinggal komitmen dan konsistensi kita semua, Perda, Perbup dan SK Bupati sudah
ada tinggal keberanian kita terutama bagi ASN, sebetulnya ini bukan hanya tugas
Satgas, karena merokok itu sudah jadi kebiasaan tapi bagaimna kita membatasi
kebiasaan itu," jelas Andang.
Andang
berharap tidak ada lagi ASN yang merokok di dalam ruangan kerja, bila perlu
dikenakan denda minimal Rp1 juta, karena jika hanya Rp100 ribu pasti mereka
tidak akan jera.
“Jika
dendanya Rp1 juta, mereka akan berpikir berulangkali untuk membayar denda tersebut,
jadi lebih baik tidak merokok di ruangan daripada harus mebayar Rp1 juta,”
katanya.
Sementara
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melalui Kabid P2P, Edis Herdis
mengatakan, perokok itu sudah menjadi kebiasaan sehari-hari dan menyebabkan
beberapa penyakit diantaranya kanker, paru paru jantung dan stroke.
"Maka
dari itu kami mencoba dengan meminimalisir area merokok, karena bagi yang tidak
merokok juga akan merasakan dampaknya walaupun hanya dengan menghirup udara
rokok," pungkasnya. (Eda)*
0 Comments