CIAMIS,- Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis hanya mengusulkan Dr H Herdiat
Sunarya sebagai Bupati Ciamis masa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam
Negeri melalui Gubernur Jawa Barat seusai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
Hal
itu diungkapkan Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana pada rapat Paripurna
Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih
Hasil Pilkada 2024 di Gedung Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Selasa
(14/01/2025).
“Kami
hanya mengusulkan Herdiat saja karena berdasarkan peraturan perundang undangan
dan berdasarkan surat akta kematian Yana D Putra (alm) sebagai Wakil Bupati
tepilih,” katanya.
Menurut
Nanang, pihaknya mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih atas nama Dr H
Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra karena wajib diumumkan oleh DPRD.
“Meskipun
yang memenangkan Pilkada Ciamis adalah pasangan Herdiat-Yana, tapi karena Pa
Yana meninggal dunia kami tidak mungkin mengusulkannya untuk dilantik. Masa
kita mengusulkan yang sudah meninggal dunia, maka dari itu kami hanya mengusulkan
Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis terpilih untuk segera dilantik,” katanya
seraya menegaskan hari ini juga berkas berita acaranya langsung dikirim ke
Gubenur Jabar.
Nanang
berharap pemerintahan berjalan dengan lancar dan lebih mementingkan kebutuhan
masyarkat umum, kemudian lorong-lorong kemakmuran rakyat dibuka selebar-lebarnya.
Sementara
Bupati Ciamis terpilih Dr H Herdiat Sunarya berharap semuanya lancar tidak ada
masalah apapun dan untuk pengganti wakilnya menunggu setelah dilantik.
“Ini
baru penetapan, saya focus untuk dilantik dulu baru setelah itu berbicara
tentang wakil,” katanya seraya meminta doa yang terbaik bagi semuanya. (Eda)*
0 Comments