CIAMIS,-
Musyawarah Lokal (Muslok) ke XII Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)
Lokal Kabupaten Ciamis dengan tema “Sinergi Mewujudkan Amatir Radio yang
Handal” menjadi momentum penting bagi ORARI dalam menentukan arah kebijakan
organisasi kedepan.
Namun
Muslok yang digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis itu masih menyisakan sidang pleno
karena pimpinan sidang dengan tegas menyatakan Muslok ke XII Orari Lokal Kabupaten
Ciamis diskor selama dua minggu.
Hal
tersebut ditetapkan dalam sidang pleno Muslok XII setelah Ketua Orari Daerah
(Orda) Jawa Barat, Ir. Yana Koryana –YB1AR meminta kepada pimpinan sidang untuk
menskor Muslok karena ketidakhadiran Ketua Orari Lokal Kabupaten Ciamis
terpilih.
“Seharusnya
Ketua terpilih hadir untuk dilakukan pengukuhan dan itu wajib, namun karena
beralasan yang memang bisa dipertanggungjabkan maka saya minta kepada pimpinan sidang
agar menskor yang waktunya sesuai kesepakatan peserta,” katanya.
Muslok
XII Orari Kabupaten Ciamis dengan agenda utama pemilihan Ketua Orari Lokal dan
anggota Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) Kabupaten Ciamis untuk masa periode
2024-2027 itu berlangsung singkat mengingat panitia sebelumnya sudah melakukan
penjaringan dengan membuka pendaftaran.
Dari
hasil pendaftaran hanya terjaring satu bakal calon dan ditetakan sebagai satu-satunya
calon, sehingga calon atas nama Asep Kodari –YB1OYJ ditetapkan secara aklamasi
dalam Muslok tersebut.
Selain
menetapkan YB1OYJ sebagai Ketua Orlok Kabupaten Ciamis terpilih, Muslok juga
berhasil menetapkan anggota DPP terdiri dari Iing Kuswandi –YD1EEU sebagai Ketua
merangkap anggota, H Rudi Bachro –YF1AXN sebagai Sekretaris merangkap anggota
dan Wawan Sutarwan –YD1DCG sebagai anggota.
Ketua
Orda Jabar, Ir yana Koryana mengatakan, Ketua dan anggota DPP terpilih tersebut
tidak bisa langsung dikukuhkan karena ketidakhadiran ketua terpilih, sehingga
Muslok diskor paling lama dua minggu untuk memberikan kesemoatan kepada para
terpilih mempersiapkan pengukuhan.
“Kami
harap dalam Muslok lanjutan nanti para peserta tetap hadir, terutama jajaran pengurus
lama, karena sidangh belum selesai, tenpatnya bisa dimana saja asal siding dilanjutkan
dengan agenda pengukuhan,” katanya.
Sementara
Ketua Orlok terpilih, Asep Kodari dalam komunikasi daringnya mengakui, pihaknya
akan menerima apa pun keputusan yang dihasilkan oleh Muslok. Dan pihaknya meminya
waktu paling lama dua minggu untuk kembali menggelar Muslok lanjutan.
“Mohon
maaf saya tidak bisa hadir langsung dalam Muslok XII tapi saya siap melakukan
komunikasi via daring dengan jajaran pengurus Orda atau pun mengikuti jalana
Muslok. Untuk skor waktu saya mohon paling lama dua minggu,” tegasnya dalam
daring yang dilakukan panitia.
Mendengar
langsung pernyataan tersebut, para peserta Muslok menyepakati Muslok XII ditangguhkan/diskor
paling lama dua minggu kedepan, atau paling lama sampai 11 Januari 2025. (Eda)*
0 Comments