CIAMIS,- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Ciamis Nomor urut 2, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra (Alm)
(HY) meraih suara terbanyak mencapai 89,31% dengan 589.695 suara dibanding rivalnya,
Kotak Kosong yang hanya mengantongi 70.605 suara setara 10,69%. Hal itu terungkap
dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Bupati dan Wakil
Bupati Ciamis di Islamic Centre Ciamis, Kamis (05/12/2024). KPU juga mencatat
dari tortal DPT 960.995, tingkat kehadiran hanya 682.353 dengan perolehan suara
sah 660.300 dan suara tidak sah 22.053.
Rekapitulasi
menggunakan data manual dan berjenjang mulai dari penghitungan hasil pemungutan
di TPS, kemudian rekapitulasi di PPK dan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten
yang semuanya dibacakan dari sebanyak 27 kecamatan hasil rekap tiap PPK.
Menurut
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengakui, proses rekapitulasi berjalan
lancar tidak ada hambatan apapun sampai dengan penandatanganan oleh pihak KPU
dan para saksi.
"Alhamdulillah
pada hari ini berjalan lancar dan selesai dari mulai kemarin tanggal 4 dan
diakhiri hari ini, kemarin 20 kecamatan dan hari ini 7 kecamatan. Semua berita
acara ditandatangani para saksi, baik Pilgub atau pun Pilbup," katanya.
"Diakhir
tidak ada keberatan dari saksi ataupun saran, ada masukkan dari Bawaslu dan
sudah direspon dan diperbaiki,” katanya.
Diakui
Oong, meskipun sosialisasi gencar dan terus dilakukan, namun tingkat partisipasi
masyarakat pada Pilkada 2024 menurun, tercatat hanya 70,9%.
Turunnya
angka partisipasi tersebut, dikarenakan banyaknya masyarakat yang berada di
luar kota dan mereka tidak pulang untyuk menyalurkan hak politiknya.
"Kemarin
sudah disampaikan terkait dengan partisipasi, ada masyarakat yang luar kota itu
tidak pulang atau tidak menggunakan hak pilihnya di kampung halamannya,
dampaknya sebagian besar berpengaruh terhadap tingkat partisipasi," tegas
Oong seraya mengakui, tingkat partisipasi yang kurang itu berada di Kecamatan
Sukamantri, Purwadadi dan Lakbok.
Dijelaskan
Oong, tahapan selanjutnya KPU akan menetapkan HY sebagai pemenang Pilkada 2024
di Ciamis, namun prosesnya masih panjang karena menunggu surat dari Mahkamah
Agung yang menjelaskan di Kabupaten Ciamis tidak ada masalah.
“Memang
tahapannya seperti itu, bisa saja dalam masa tenggang ini ada pihak-pihak yang
mengadu ke MK. Tapi mudah-mudahan di Pilkada Ciamis tidak ada masalah sehingga MK
merekomendaskan KPU untuk menetapkan pemenang Pilkada Ciamis 2024,” katanya.
Sementara
perwakilan Setgab HY sekaligus saksi Nomor Urut 2, Andang Irfan Sahara
mengatakan, suara yang diraih ini merupakan raihan terbaik yang diberikan Allah
kepada pasangan HY.
"Kita
sudah berupaya, berikhtiar maksimal dan tentu urusan hasil bukan urusan kita,
urusan Allah dan kita sudah menerima hasil diangka 89,31% dan ini adalah hasil
terbaik yang diberikan Allah kepada pasangan HY untuk Ciamis yang lebih maju
dan berkelanjutan," kata Andang.
Diakuinya,
perolehan suara yang didapatkan pasangan HY itu sesuai target dan pihaknya mengimbau
kepada teman teman dan relawan HY jangan terlalu merayakan dengan euforia yang
berlebihan.
"Perayaan
kita cukup dengan bersyukur, karena kita semua tahu pasangan HY, relawan HY
kemudian juga koalisi pasangan HY (Koalisi Ciamis Maju) ini sedang berduka, kita
sudah tahu bersama kita kehilangan calon Wakil Bupati dan itu adalah putra
terbaik Ciamis," kata Andang.
Seperti
diketahui bersama, pasangan Herdiat-Yana (HY) ini menang fenomenal secara
nasional dengan kemenangan hampir 90%, berbeda dengan Kota/Kabupaten yang
lainnya, meskipun melawan kotak kosong tapi raihannya tidak semaksimal HY, mereka
rata-rata
mencapai diangka 50-60%, bahkan ada incumbent lawan Kotak Kosong justru kalah
dan harus digelar Pilkada ulang di tahun 2025. (Eda)*
0 Comments