Hasil Rekapitulasi, KPU Tetapkan Suara HY 89,31%

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Nomor urut 2, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra (Alm) (HY) meraih suara terbanyak mencapai 89,31% dengan 589.695 suara dibanding rivalnya, Kotak Kosong yang hanya mengantongi 70.605 suara setara 10,69%. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di Islamic Centre Ciamis, Kamis (05/12/2024). KPU juga mencatat dari tortal DPT 960.995, tingkat kehadiran hanya 682.353 dengan perolehan suara sah 660.300 dan suara tidak sah 22.053.

Rekapitulasi menggunakan data manual dan berjenjang mulai dari penghitungan hasil pemungutan di TPS, kemudian rekapitulasi di PPK dan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten yang semuanya dibacakan dari sebanyak 27 kecamatan hasil rekap tiap PPK.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengakui, proses rekapitulasi berjalan lancar tidak ada hambatan apapun sampai dengan penandatanganan oleh pihak KPU dan para saksi.

"Alhamdulillah pada hari ini berjalan lancar dan selesai dari mulai kemarin tanggal 4 dan diakhiri hari ini, kemarin 20 kecamatan dan hari ini 7 kecamatan. Semua berita acara ditandatangani para saksi, baik Pilgub atau pun Pilbup," katanya.

"Diakhir tidak ada keberatan dari saksi ataupun saran, ada masukkan dari Bawaslu dan sudah direspon dan diperbaiki,” katanya.

Diakui Oong, meskipun sosialisasi gencar dan terus dilakukan, namun tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 menurun, tercatat hanya 70,9%.

Turunnya angka partisipasi tersebut, dikarenakan banyaknya masyarakat yang berada di luar kota dan mereka tidak pulang untyuk menyalurkan hak politiknya.

"Kemarin sudah disampaikan terkait dengan partisipasi, ada masyarakat yang luar kota itu tidak pulang atau tidak menggunakan hak pilihnya di kampung halamannya, dampaknya sebagian besar berpengaruh terhadap tingkat partisipasi," tegas Oong seraya mengakui, tingkat partisipasi yang kurang itu berada di Kecamatan Sukamantri, Purwadadi dan Lakbok.

Dijelaskan Oong, tahapan selanjutnya KPU akan menetapkan HY sebagai pemenang Pilkada 2024 di Ciamis, namun prosesnya masih panjang karena menunggu surat dari Mahkamah Agung yang menjelaskan di Kabupaten Ciamis tidak ada masalah.

“Memang tahapannya seperti itu, bisa saja dalam masa tenggang ini ada pihak-pihak yang mengadu ke MK. Tapi mudah-mudahan di Pilkada Ciamis tidak ada masalah sehingga MK merekomendaskan KPU untuk menetapkan pemenang Pilkada Ciamis 2024,” katanya.

Sementara perwakilan Setgab HY sekaligus saksi Nomor Urut 2, Andang Irfan Sahara mengatakan, suara yang diraih ini merupakan raihan terbaik yang diberikan Allah kepada pasangan HY.

"Kita sudah berupaya, berikhtiar maksimal dan tentu urusan hasil bukan urusan kita, urusan Allah dan kita sudah menerima hasil diangka 89,31% dan ini adalah hasil terbaik yang diberikan Allah kepada pasangan HY untuk Ciamis yang lebih maju dan berkelanjutan," kata Andang.

Diakuinya, perolehan suara yang didapatkan pasangan HY itu sesuai target dan pihaknya mengimbau kepada teman teman dan relawan HY jangan terlalu merayakan dengan euforia yang berlebihan.

"Perayaan kita cukup dengan bersyukur, karena kita semua tahu pasangan HY, relawan HY kemudian juga koalisi pasangan HY (Koalisi Ciamis Maju) ini sedang berduka, kita sudah tahu bersama kita kehilangan calon Wakil Bupati dan itu adalah putra terbaik Ciamis," kata Andang.

Seperti diketahui bersama, pasangan Herdiat-Yana (HY) ini menang fenomenal secara nasional dengan kemenangan hampir 90%, berbeda dengan Kota/Kabupaten yang lainnya, meskipun melawan kotak kosong tapi raihannya tidak semaksimal HY, mereka

rata-rata mencapai diangka 50-60%, bahkan ada incumbent lawan Kotak Kosong justru kalah dan harus digelar Pilkada ulang di tahun 2025. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments