CIAMIS,- PJ
Bupati Ciamis, Budi Waluya menghadiri dan membuka acara Bimbingan Teknik
(Bimtek) Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid di Kabupaten Ciamis, Selasa
(19/11/2024) di Masjid At-Taqwa Perum Kertasari Blok 5 Kelurahan Kertasari.
Kegiatan
yang diinisiasi oleh Pemkab Ciamis bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia
(DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas), dan Hidayah Berbagi Indonesia (HBI) ini diikuti oleh
100 orang perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis.
Budi
Waluya mengatakan, masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam berdasarkan
perjalanan sejarahnya bangunan masjid memiliki begitu banyak manfaat dan fungsi
dalam segala aspek peradaban umat Islam.
"Masjid
tidak hanya digunakan sebagai sarana untuk shalat akan tetapi masjid juga
dijadikan sebagai pusat pendidikan umat Islam sebagai tempat pengajian
keagamaan sebagai tempat pendidikan militer serta fungsi sosial ekonomi
lainnya," katanya.
Disamping
sebagai tempat ibadah masjid juga digunakan sebagai tempat kegiatan-kegiatan
masyarakat Islam baik itu sosial keagamaan, sosial kemasyarakatan, juga tentang
sosial ekonomi dan sosial budaya.
Menurutnya,
dalam rangka menghidupkan fungsi masjid sebagaimana mestinya maka diperlukan
beberapa upaya yang dapat mengoptimalkan kegiatan dan menggali potensi masjid,
sehingga masjid menjadi makmur dan kegiatan jemaah berjalan dengan baik.
"Ini
menjadi kewajiban bagi kita umat Islam untuk menjaga agar masjid senantiasa
ramai atau makmur, untuk itu manajemen masjid menjadi hal yang paling penting
dilakukan," jelasnya.
Menurut
Budi, para pengelola dan pengurus diharapkan terus menambah wawasan khususnya
dalam bidang agama, sebab tugas pengelola masjid bukan hanya sekedar
membersihkan dan mengumpulkan uang sumbangan.
"Kewajiban
utama seorang pengurus masjid adalah memajukan dan memakmurkan masjid, untuk
itu para pengurus harus menambah keterampilan manajemen agar tata kelola masjid
menjadi lebih efektif baik dari segi pengelolaan keuangan, fasilitas hingga
nilai estetika masjid itu sendiri," jelasnya.
Selain
itu, kepekaan sosial juga menjadi hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam
mengelola masjid untuk menunjang informasi terkait dengan perkembangan yang
harus dilakukan pengurus adalah keterampilan teknologi.
Para
pengurus masjid juga harus cerdas teknologi, seiring dengan laju perkembangan
zaman masjid seharusnya memiliki sarana dan fasilitas penunjang pasar ini
seperti pemasangan wifi di area masjid agar menarik minat masyarakat.
Berdasarkan
data dari kamera sampai dengan tahun 2024 jumlah masjid di Kabupaten Ciamis
hampir 3000 masjid dengan tipologi yang berbeda-beda yaitu masjid agung, masjid
besar, masjid Jami, masjid daerah dan juga masjid pelayanan publik.
Kepala
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Ciamis, Ihsan Risyad menyampaikan,
mulai 2025 masjid-masjid tersebut akan dinilai melalui kompetisi yang
melibatkan MUI, DMI, Baznas, dan Kementerian Agama.
"Kompetisi
ini bertujuan untuk memotivasi pengurus masjid agar lebih inovatif dalam
pengelolaan, termasuk aspek ibadah, kebersihan, dan kenyamanan jamaah,"
ujarnya.
Pemerintah
juga telah memberikan dukungan berupa fasilitas kendaraan operasional untuk
mendukung penilaian kompetisi.
"Kegiatan
ini diharapkan dapat menciptakan masjid-masjid yang makmur, baik dari sisi
kegiatan maupun pelayanan jamaah," katanya.
Menurutnya,
jika ingin mempunyai masjid yang paripurna maka harus memperhatikan imaroh,
bagaimana agar masjid tetap makmur. Idaroh, pengelolaan administrasi yang bagus
dan riayah, menjaga, memelihara dan merawat masjid dengan baik.
"Secara
komprehensif masjid mempunyai peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai
tempat ibadah semata-mata tetapi juga mempunyai peran dalam memberdayakan ummat
Islam baik dari segi budaya dan ekonomi. Peran strategis ini perlu dikembangan
berdasar pada kebutuhan dan potensi umat," ungkapnya.
Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Syarief Nurhidayat menjelaskan, selain menjadi tempat ibadah masjid juga menjadi tempat pendidikan pusat peradaban.
Umat
Islam tidak terpisahkan dari masjid, mengingat masjid selain sebagai tempat
ibadah juga sebagai tempat pendidikan dan pusat peradaban.
Ia
menuturkan, jumlah masjid di Kabupaten Ciamis berdasarkan data hingga tahun
2023 terdapat sebanyak 8.624 masjid yang tersebar di 27 kecamatan.
"Dengan
banyaknya jumlah masjid tersebut idealnya mampu menjadi penggerak geliat umat
Islam, bukan hanya dalam pembentukan akhlak islamiyah namun lebih dari itu
mampu mendorong daya ungkit khususnya perekonomian masyarakat," kata
Syarief yang juga sekertaris DKM At-Taqwa Perum Kertasari Blok 5 Kelurahan
Kertasari. (Nank)*
0 Comments