Pj Bupati Ciamis Buka Bimtek Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid

ciamiszone.id :

CIAMIS,- PJ Bupati Ciamis, Budi Waluya menghadiri dan membuka acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid di Kabupaten Ciamis, Selasa (19/11/2024) di Masjid At-Taqwa Perum Kertasari Blok 5 Kelurahan Kertasari.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Ciamis bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Hidayah Berbagi Indonesia (HBI) ini diikuti oleh 100 orang perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis.

Budi Waluya mengatakan, masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam berdasarkan perjalanan sejarahnya bangunan masjid memiliki begitu banyak manfaat dan fungsi dalam segala aspek peradaban umat Islam.

"Masjid tidak hanya digunakan sebagai sarana untuk shalat akan tetapi masjid juga dijadikan sebagai pusat pendidikan umat Islam sebagai tempat pengajian keagamaan sebagai tempat pendidikan militer serta fungsi sosial ekonomi lainnya," katanya.

Disamping sebagai tempat ibadah masjid juga digunakan sebagai tempat kegiatan-kegiatan masyarakat Islam baik itu sosial keagamaan, sosial kemasyarakatan, juga tentang sosial ekonomi dan sosial budaya.

Menurutnya, dalam rangka menghidupkan fungsi masjid sebagaimana mestinya maka diperlukan beberapa upaya yang dapat mengoptimalkan kegiatan dan menggali potensi masjid, sehingga masjid menjadi makmur dan kegiatan jemaah berjalan dengan baik.

"Ini menjadi kewajiban bagi kita umat Islam untuk menjaga agar masjid senantiasa ramai atau makmur, untuk itu manajemen masjid menjadi hal yang paling penting dilakukan," jelasnya.

Menurut Budi, para pengelola dan pengurus diharapkan terus menambah wawasan khususnya dalam bidang agama, sebab tugas pengelola masjid bukan hanya sekedar membersihkan dan mengumpulkan uang sumbangan.

"Kewajiban utama seorang pengurus masjid adalah memajukan dan memakmurkan masjid, untuk itu para pengurus harus menambah keterampilan manajemen agar tata kelola masjid menjadi lebih efektif baik dari segi pengelolaan keuangan, fasilitas hingga nilai estetika masjid itu sendiri," jelasnya.

Selain itu, kepekaan sosial juga menjadi hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam mengelola masjid untuk menunjang informasi terkait dengan perkembangan yang harus dilakukan pengurus adalah keterampilan teknologi.

Para pengurus masjid juga harus cerdas teknologi, seiring dengan laju perkembangan zaman masjid seharusnya memiliki sarana dan fasilitas penunjang pasar ini seperti pemasangan wifi di area masjid agar menarik minat masyarakat.

Berdasarkan data dari kamera sampai dengan tahun 2024 jumlah masjid di Kabupaten Ciamis hampir 3000 masjid dengan tipologi yang berbeda-beda yaitu masjid agung, masjid besar, masjid Jami, masjid daerah dan juga masjid pelayanan publik.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Ciamis, Ihsan Risyad menyampaikan, mulai 2025 masjid-masjid tersebut akan dinilai melalui kompetisi yang melibatkan MUI, DMI, Baznas, dan Kementerian Agama.

"Kompetisi ini bertujuan untuk memotivasi pengurus masjid agar lebih inovatif dalam pengelolaan, termasuk aspek ibadah, kebersihan, dan kenyamanan jamaah," ujarnya.

Pemerintah juga telah memberikan dukungan berupa fasilitas kendaraan operasional untuk mendukung penilaian kompetisi.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan masjid-masjid yang makmur, baik dari sisi kegiatan maupun pelayanan jamaah," katanya.

Menurutnya, jika ingin mempunyai masjid yang paripurna maka harus memperhatikan imaroh, bagaimana agar masjid tetap makmur. Idaroh, pengelolaan administrasi yang bagus dan riayah, menjaga, memelihara dan merawat masjid dengan baik.

"Secara komprehensif masjid mempunyai peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah semata-mata tetapi juga mempunyai peran dalam memberdayakan ummat Islam baik dari segi budaya dan ekonomi. Peran strategis ini perlu dikembangan berdasar pada kebutuhan dan potensi umat," ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Syarief Nurhidayat menjelaskan, selain menjadi tempat ibadah masjid juga menjadi tempat pendidikan pusat peradaban.

Umat Islam tidak terpisahkan dari masjid, mengingat masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pendidikan dan pusat peradaban.

Ia menuturkan, jumlah masjid di Kabupaten Ciamis berdasarkan data hingga tahun 2023 terdapat sebanyak 8.624 masjid yang tersebar di 27 kecamatan.

"Dengan banyaknya jumlah masjid tersebut idealnya mampu menjadi penggerak geliat umat Islam, bukan hanya dalam pembentukan akhlak islamiyah namun lebih dari itu mampu mendorong daya ungkit khususnya perekonomian masyarakat," kata Syarief yang juga sekertaris DKM At-Taqwa Perum Kertasari Blok 5 Kelurahan Kertasari. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments