CIAMIS,- Debat Terbuka penajaman
visi, misi dan program pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024
di Gedung KH Irfan Hielmi Komplek Islamic Center Ciamis, Selasa malam (12/11/2024)
dinilai memalukan karena adanya beberapa pertanyaan panelis yang keluar dari
konsep yang sudah dirumuskan oleh tim perumus.
“Memalukan,
panelis keluar dari konsep tim perumus, masyarakat Ciamis yang menyaksikan
justru mentertawakannya. Contohnya saat mempertanyakan kondisi akses internet
yang belu masuk ke dua desa di Kabupaten Majalengka, padahal pasangan calon
adalah Cabup dan Cawabup Ciamis. Untung saja kedua calon pemimpin Ciamis ini
cerdas,” kata Pengamat Pilkada, H Aan Anwar Sihabudin usai pelaksaan debat di Islamic
Center Ciamis.
Pengamat
Pilkada yang juga salah seorang tim perumus Debat Terbuka itu mengakui, saat tim
perumus bekerja tidak ada konsep atau materi yang disampaikan panelis tersebut,
seharusnya panelis konsisten terhadap
materi yang disampaikan tim perumus.
“Saya
tidak tahu maksud panelis tersebut, jikapun itu maksudnya pertanyaan jebakan,
tapi sangat memalukan. Materinya jangan seperti itu, Cabup Ciamis koq ditanya
Majalengka. Hal ini sudah saya sampaikan kepada mereka melalui WAG,” jelasnya.
Begitu
juga dengan pertanyaan terkait birokrasi yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang ASN, padahal UU tersebut telah dicabut dan digantikan oleh UU Nomor 20
Tahun 2023 masih dipertanyakan. Jika pun mau mempertanyakan ya UU yang baru
sebagai penggantinya. Namun hal itu pun mampu dijawab dengan lugas oleh paslon
dengan yang menjabarkan UU terbaru sebagai penggantinya.
“Terkait
pertanyaan tentang ASN dan birokrasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, itu sudah
diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 , harusnya yang ditanyakan itu terkait
dengan Undang-undang yang baru itu, bukan yang lama yang sudah tidak berlaku,
kenapa? Karena ketika regulasi berubah otomatis itu UUD yang lama itu sudah
tidak berlaku lagi karena sudah diganti dengan yang baru,” jelasnya.
Tapi
Paslon menjawab dengan cerdas karena memang dia menggunakan pola pemikiran
logika, sebetulnya yang dijawab oleh Cawabu Yana itu UUD yang baru, semacam
adanya mekanisme, penghargaan kenaikan pangkat golongan, sehingga nanti
memunculkan kinerja yang bagus.
Aan mengaku tidak tahu maksud KPU menempatkan
panelis yang tidak tahu kondisi Ciamis, menempatkan orang luar sebagai panelis,
sementara mereka sendiri tidak tahu bagaimana kondisi Ciamis.
“Saya
lebih condong, kalau berbicara sebagai akademisi, karena saya juga termasuk di dalamnya,
tapi kita di tim perumus tidak mengeluarkan bahan bahan terkait dengan salah
kabupaten atau salah undang-undang tidak ada sama sekali, kita tidak
membicarakan masalah itu,” katanya.
Dijelaskan
Aan, jika panelis mau konsisten harus mengikuti arahan tim perumus, mana materi
yang masuk ke dalam materi inti, kemudian mana tema dan mana sub tema, nah dari
sub tema itu dikembangkan oleh panelis tapi tidak keluar dari yang sudah oleh
tim perumus, yang terjadi justru melenceng, kenapa antara yang kita rumuskan
dengan apa yang disampaikan kepada calon itu berbeda.
Hal
senada juga diungkapkan praktisi hukum Unigal Ciamis, Hendra 'Ebo' Sukarman yang
menegaskan, panelis seharusnya mengacu pada visi dan misi paslon yang sejalan
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Ciamis.
“Panelis
justru mengajukan pertanyaan yang sudah tidak relevan, undang-undang yang sudah
diganti dan juga mempertanyakan kondisi Majelengka ke Paslon Bupati Ciamis.
Untung saja paslon tunggal di Ciamsi ini cerdas dan tidak terpancing, justru
mampu menjawab dengan logika dan sempurna,” katanya.
Sementara
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani membantah jika materi melenceng apa yang disampaikan
tim perumus, menurutnya Panelis itu membuat pertanyaan dari hasil rumusan yang
dilakukan oleh tim perumus, artinya tidak keluar dari itu juga.
“KPU
juga menjaring beberapa pertanyaan yang dilakukan panelis kemudian panelis
finalisasi, selanjutnya dibuat soal untuk ditanyakan kepada paslon. Artinya
yang dilakukan oleh panelis sesuai visi misi Paslon,” katanya seraya
menjelaskan, KPU menghadirkan lima orang panelis terdiri dari Unpad, UIN, Unsil,
Cirebon dan Garut, dan khusus untuk tim perumus dari Ciamis.
“Panelis
dari luar daerah Ciamis karena terkait netralitas lainnya agar menjaga
kehati-hatian saja,” katanya.
Sementara
Calon Bupati Ciamis 2024-2029, Dr H Herdiat Sunarya menanggapi santai jalannya
Debat Terbuka, hanya saja dirinya meminta maaf kepada masyarakat tidak bisa
memaparkan visi misi secara tuntas karena keterbatasan waktu.
“Pada
rapat pertama dengan KPU yang dihadiri oleh tim HY menginformasikan penyampaian
visi misi dan program prioritas itu waktunya 10 menit, tidak ada komunikasi lagi
dan tadi juga presenter tidak menyampaikan, tahu-tahu baru berjalan 4 menit
udah dicut. Jadi mohon maaf pada masyarakat, intinya belum tersampaikan secara
utuh tapi sebagian besar sudah terbahas ketika terjadi sesi dialog,” jelasnya.
Menanggapi
beberapa pertanyaan yang melenceng dari visi misinya, Herdiat menganggap itu
sebuah ujian.
“Itukan
pertanyaan panelis yang mungkin menguji kemampuan pengetahuan HY, apapun yang
ditanyakan harus kita jawab. Yang penting visi misi targetnya jelas, profesional
pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh panelis terjawab,” pungaksnya. (Eda/Nank)*
0 Comments