Pengamat Pilkada, “Debat Terbuka Pilkada Ciamis Memalukan”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Debat Terbuka penajaman visi, misi dan program pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024 di Gedung KH Irfan Hielmi Komplek Islamic Center Ciamis, Selasa malam (12/11/2024) dinilai memalukan karena adanya beberapa pertanyaan panelis yang keluar dari konsep yang sudah dirumuskan oleh tim perumus.

“Memalukan, panelis keluar dari konsep tim perumus, masyarakat Ciamis yang menyaksikan justru mentertawakannya. Contohnya saat mempertanyakan kondisi akses internet yang belu masuk ke dua desa di Kabupaten Majalengka, padahal pasangan calon adalah Cabup dan Cawabup Ciamis. Untung saja kedua calon pemimpin Ciamis ini cerdas,” kata Pengamat Pilkada, H Aan Anwar Sihabudin usai pelaksaan debat di Islamic Center Ciamis.

Pengamat Pilkada yang juga salah seorang tim perumus Debat Terbuka itu mengakui, saat tim perumus bekerja tidak ada konsep atau materi yang disampaikan panelis tersebut, seharusnya panelis konsisten  terhadap materi yang disampaikan tim perumus.

“Saya tidak tahu maksud panelis tersebut, jikapun itu maksudnya pertanyaan jebakan, tapi sangat memalukan. Materinya jangan seperti itu, Cabup Ciamis koq ditanya Majalengka. Hal ini sudah saya sampaikan kepada mereka melalui WAG,” jelasnya.

Begitu juga dengan pertanyaan terkait birokrasi yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, padahal UU tersebut telah dicabut dan digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 masih dipertanyakan. Jika pun mau mempertanyakan ya UU yang baru sebagai penggantinya. Namun hal itu pun mampu dijawab dengan lugas oleh paslon dengan yang menjabarkan UU terbaru sebagai penggantinya.

“Terkait pertanyaan tentang ASN dan birokrasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, itu sudah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 , harusnya yang ditanyakan itu terkait dengan Undang-undang yang baru itu, bukan yang lama yang sudah tidak berlaku, kenapa? Karena ketika regulasi berubah otomatis itu UUD yang lama itu sudah tidak berlaku lagi karena sudah diganti dengan yang baru,” jelasnya.

Tapi Paslon menjawab dengan cerdas karena memang dia menggunakan pola pemikiran logika, sebetulnya yang dijawab oleh Cawabu Yana itu UUD yang baru, semacam adanya mekanisme, penghargaan kenaikan pangkat golongan, sehingga nanti memunculkan kinerja yang bagus.

Aan  mengaku tidak tahu maksud KPU menempatkan panelis yang tidak tahu kondisi Ciamis, menempatkan orang luar sebagai panelis, sementara mereka sendiri tidak tahu bagaimana kondisi Ciamis.

“Saya lebih condong, kalau berbicara sebagai akademisi, karena saya juga termasuk di dalamnya, tapi kita di tim perumus tidak mengeluarkan bahan bahan terkait dengan salah kabupaten atau salah undang-undang tidak ada sama sekali, kita tidak membicarakan masalah itu,” katanya.

Dijelaskan Aan, jika panelis mau konsisten harus mengikuti arahan tim perumus, mana materi yang masuk ke dalam materi inti, kemudian mana tema dan mana sub tema, nah dari sub tema itu dikembangkan oleh panelis tapi tidak keluar dari yang sudah oleh tim perumus, yang terjadi justru melenceng, kenapa antara yang kita rumuskan dengan apa yang disampaikan kepada calon itu berbeda.

Hal senada juga diungkapkan praktisi hukum Unigal Ciamis, Hendra 'Ebo' Sukarman yang menegaskan, panelis seharusnya mengacu pada visi dan misi paslon yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Ciamis.

“Panelis justru mengajukan pertanyaan yang sudah tidak relevan, undang-undang yang sudah diganti dan juga mempertanyakan kondisi Majelengka ke Paslon Bupati Ciamis. Untung saja paslon tunggal di Ciamsi ini cerdas dan tidak terpancing, justru mampu menjawab dengan logika dan sempurna,” katanya.

Sementara Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani membantah jika materi melenceng apa yang disampaikan tim perumus, menurutnya Panelis itu membuat pertanyaan dari hasil rumusan yang dilakukan oleh tim perumus, artinya tidak keluar dari itu juga.

“KPU juga menjaring beberapa pertanyaan yang dilakukan panelis kemudian panelis finalisasi, selanjutnya dibuat soal untuk ditanyakan kepada paslon. Artinya yang dilakukan oleh panelis sesuai visi misi Paslon,” katanya seraya menjelaskan, KPU menghadirkan lima orang panelis terdiri dari Unpad, UIN, Unsil, Cirebon dan Garut, dan khusus untuk tim perumus dari Ciamis.

“Panelis dari luar daerah Ciamis karena terkait netralitas lainnya agar menjaga kehati-hatian saja,” katanya.

Sementara Calon Bupati Ciamis 2024-2029, Dr H Herdiat Sunarya menanggapi santai jalannya Debat Terbuka, hanya saja dirinya meminta maaf kepada masyarakat tidak bisa memaparkan visi misi secara tuntas karena keterbatasan waktu.

“Pada rapat pertama dengan KPU yang dihadiri oleh tim HY menginformasikan penyampaian visi misi dan program prioritas itu waktunya 10 menit, tidak ada komunikasi lagi dan tadi juga presenter tidak menyampaikan, tahu-tahu baru berjalan 4 menit udah dicut. Jadi mohon maaf pada masyarakat, intinya belum tersampaikan secara utuh tapi sebagian besar sudah terbahas ketika terjadi sesi dialog,” jelasnya.

Menanggapi beberapa pertanyaan yang melenceng dari visi misinya, Herdiat menganggap itu sebuah ujian.

“Itukan pertanyaan panelis yang mungkin menguji kemampuan pengetahuan HY, apapun yang ditanyakan harus kita jawab. Yang penting visi misi targetnya jelas, profesional pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh panelis terjawab,” pungaksnya. (Eda/Nank)*  


Post a Comment

0 Comments