Kurangi Angka Stunting melalui Pencegahan Pernikahan Dini

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dalam sosialisasi Stop Pernikahan Anak yang dilaksanakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis di Gedung Puspita Ciamis, Kamis (14/11/2024), menurut Ketua GOW Kabupaten Ciamis, Dra. Hj Talbiyah Munadi, MH., sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orangtua khususnya para ibu-ibu untuk mencegah pernikahan dini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana yang hadir sebagai pemateri mengatakan, pernikahan anak merupakan masalah bersama dan diperlukan sinergitas dari beberapa pihak dalam menanganinya.

"Kita harus bersinergi dalam mengatasi pernikahan anak sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing. Dengan mencegah pernikahan dini, ini juga sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting," katanya.

Menurutnya, pernikahan di bawah umur memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran, perkawinan usia anak juga memiliki dampak antar generasi.

Bayi yang dilahirkan oleh pasangan di bawah umur, memiliki resiko kematian lebih tinggi, dan kemungkinannya dua kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia satu tahun.

"Bayi juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi," jelasnya.

Ditegaskan, untuk mengurangi angka kelahiran anak stunting maka pernikahan anak wajib dicegah. Dalam mencegah pernikahan anak perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Pencegahan harus melibatkan semua pihak, termasuk orangtua, keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait, yang diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak secara optimal," katanya.

Sementara Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis, Iis Cahyaningsih mengatakan, kemajuan teknologi digital telah memberikan manfaat positif yang besar bagi kehidupan manusia, namun teknologi juga bisa membawa dampak negatif, termasuk kepada anak-anak yaitu makin mudahnya mereka memperoleh hal-hal negatif yang belum sesuai dengan usianya, seperti halnya pornografi.

"Hal ini, sedikit banyak telah mempengaruhi pola pikir dan pola pergaulan mereka sehingga banyak anak yang terlibat dalam pergaulan bebas," katanya.

Disisi lain, dikarenakan lingkaran kemiskinan, sehingga banyak anak yang memiliki cita-cita tinggi, namun pada akhirnya harus mendapati kenyataan, sekolah mereka terputus di tengah jalan. Sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua maka mereka dengan terpaksa harus menikah dalam usia yang masih muda.

"Itu hanyalah dua contoh mengapa banyak terjadi pernikahan anak di sekitar kita, masih banyak alasan lainnya seperti faktor sosial budaya, agama, lingkungan dan pandangan orang tua," jelasnya.

Menurutnya, anak-anak harus tumbuh dan berkembang sesuai usianya, tugas orangtua adalah membimbing dan mengawasi mereka agar tetap berada pada koridor yang benar dan aman, sehingga mereka akan tumbuh menjadi generasi emas indonesia tahun 2045, yang mampu dan siap lahir batin ketika memasuki jenjang pernikahan.

"Mari kita bergerak bersama untuk mencegah terjadinya pernikahan anak, dengan memaksimalkan 8 fungsi keluarga, terutama fungsi gama, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial budaya, memaksimalkan kinerja tim pendamping keluarga yang bertugas mendampingi keluarga," ungkapnya. (Nank)*

Post a Comment

0 Comments