CIAMIS,-
Korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh
pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis. Untuk itu Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Ciamis berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Hal
itu dikatakan Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, ketika menghadiri Rapat Koordinasi
(Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 tingkat Kabupaten Ciamis
di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (05/11/2024)
Kegiatan
itu digelar bersama tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan dihadiri seluruh jajaran pejabat Pemkab Ciamis.
“Korupsi
adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas. Kita harus bergerak
bersama, tidak hanya sebagai pemerintah, tetapi juga dengan dukungan penuh dari
legislatif dan masyarakat," katanya.
Budi
Waluya menegaskan, meskipun banyak upaya yang telah dilakukan untuk memberantas
praktik korupsi, namun korupsi masih saja terjadi dan masalah ini tetap menjadi
pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.
"Pemkab
Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi, tetapi
juga memastikan langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan serius dan
konsisten," tegasnya.
Menurut
Budi, berdasarkan data dari KPK menunjukkan sejak lembaga KPK didirikan pada
tahun 2004 hingga 2023, sektor pemerintahan daerah baik provinsi maupun
kabupaten/kota, merupakan instansi dengan pelaku korupsi terbanyak yang
mencapai 53%.
"Sangat
mencengangkan, hal itu menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam mencegah
dan memberantas korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah,"
jelasnya.
Atas
hal itu Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat implementasi
Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem yang dirancang untuk
memantau dan mencegah potensi korupsi dalam pemerintahan daerah.
Dengan
menggunakan MCP, indikator-indikator yang telah disepakati bersama Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
akan terus diawasi dan dievaluasi guna memastikan tidak ada celah untuk praktik
korupsi.
"Keberhasilan
dalam pencegahan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak,
terutama kepala daerah beserta jajaran pemerintahannya, termasuk unsur
legislatif," jelasnya..
Sementara
Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo mengungkapkan, Rakor ini merupakan
bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan pemerintahan.
"Tujuan
kita adalah agar semua pihak bisa bersinergi bersama-sama dalam rangka
perbaikan tata kelola yang lebih baik, guna mewujudkan Pemkab Ciamis yang
akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi," jelasnya.
Kehadiran
tim juga bertujuan untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap progres
Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Ciamis.
Arif
menjelaskan, MCP merupakan program bersama yang diinisiasi oleh tiga institusi
utama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Program
ini bertujuan untuk menjadi alat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tupoksi
pemerintahan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang
bersih dan bebas dari praktik korupsi," katanya. (Nank)*
0 Comments