Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Ciamis Bersama KPK Gelar Rakor

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 tingkat Kabupaten Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (05/11/2024)

Kegiatan itu digelar bersama tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri seluruh jajaran pejabat Pemkab Ciamis.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas. Kita harus bergerak bersama, tidak hanya sebagai pemerintah, tetapi juga dengan dukungan penuh dari legislatif dan masyarakat," katanya.

Budi Waluya menegaskan, meskipun banyak upaya yang telah dilakukan untuk memberantas praktik korupsi, namun korupsi masih saja terjadi dan masalah ini tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.

"Pemkab Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi, tetapi juga memastikan langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan serius dan konsisten," tegasnya.

Menurut Budi, berdasarkan data dari KPK menunjukkan sejak lembaga KPK didirikan pada tahun 2004 hingga 2023, sektor pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, merupakan instansi dengan pelaku korupsi terbanyak yang mencapai 53%.

"Sangat mencengangkan, hal itu menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah," jelasnya.

Atas hal itu Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem yang dirancang untuk memantau dan mencegah potensi korupsi dalam pemerintahan daerah.

Dengan menggunakan MCP, indikator-indikator yang telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus diawasi dan dievaluasi guna memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi.

"Keberhasilan dalam pencegahan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, terutama kepala daerah beserta jajaran pemerintahannya, termasuk unsur legislatif," jelasnya..

Sementara Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo mengungkapkan, Rakor ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

"Tujuan kita adalah agar semua pihak bisa bersinergi bersama-sama dalam rangka perbaikan tata kelola yang lebih baik, guna mewujudkan Pemkab Ciamis yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi," jelasnya.

Kehadiran tim juga bertujuan untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap progres Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Ciamis.

Arif menjelaskan, MCP merupakan program bersama yang diinisiasi oleh tiga institusi utama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).      

"Program ini bertujuan untuk menjadi alat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tupoksi pemerintahan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," katanya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments