CIAMIS,-
Salah satu ancaman bagi pembentukan keluarga yang berkualitas adalah pernikahan
anak, karena pernikahan anak merupakan isu yang sangat serius dan memerlukan
perhatian khusus.
Untuk
mencegah terjadinya pernikahan anak, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten
Ciamis menggelar Sosialisasi Stop Pernikahan Anak yang dilaksanakan di Gedung
Puspita Ciamis, Kamis (14/11/2024).
Ketua
GOW Kabupaten Ciamis, Dra. Hj Talbiyah Munadi, MH., mengatakan sosialisasi ini
bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orangtua khususnya para ibu-ibu untuk
mencegah pernikahan dini.
"Mereka
diberikan pemahaman tentang dampak dari pernikahan pada usia dini yang dapat
merugikan remaja," katanya.
Banyak
dampak akibat dari pernikahan anak, karena belum siap dan usia baik itu dari
spesies, fisik maupun dari segi sandang pangan dan papan.
“Pernikahan
anak sangat merugikan karena anak belum siap baik secara fisik maupun mental,
serta belum memiliki kesiapan dalam hal ekonomi,” katanya.
Menurutnya,
sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif
pernikahan dini, seperti risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan anak,
peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran hak-hak anak.
"Dengan
menyadarkan masyarakat akan konsekuensi negatif pernikahan anak diusia dini,
diharapkan mereka akan lebih memahami pentingnya mencegah pernikahan usia
anak," jelasnya.
Dijelaskan,
untuk mencegahnya diperlukan kerjasama dengan dinas terkait diantaranya Kantor
Urusan Agama (KUA) yang mengurus pernikahan, karena yang namanya nikah resmi,
anak itu tercatat di KUA, sedangkan kalau nikah siri itu tidak dicatat.
"Kita
lakukan kerjasama untuk mencari data anak yang mau menikah, jika terdapat anak
dibawah usia yang dianjurkan, maka harus minta dispensasi agar setelah
pernikahan dapat menunda dulu untuk mempunyai anak bisa dengan pemakaian alat
kontrasepsi atau lainnya," katanya.
Talbiyah
juga mengatakan, peserta sosialisasi ada 150 orang yang merupakan perwakilan
dari organisasi kewanitaan se-Kabupaten Ciamis. Setiap organisasi mengirimkan
dua orang perwakilan, namun ada yang mengirimkan tiga orang, dua orang bahkan
ada yang hanya satu orang.
"Inilah
bentuk kekompakan kami, mudah-mudahan kedepannya dapat lebih baik lagi,"
ujarnya
Penjabat
Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis, Iis Cahyaningsih sangat mengapresiasi atas
kegiatan yang digelar GOW Ciamis. Ia pun menyambut baik dilaksanakannya
sosialisasi terkait "Stop Pernikahan Anak di Jawa Barat" ini.
"Adanya
sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kesadaran kita, para
kaum ibu, untuk bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan anak, terutama di
Tatar Galuh Ciamis," harapnya.
Dikatakannya,
pernikahan anak ini harus menjadi perhatian bersama, karena banyak risiko yang
dihadapi seorang anak ketika menjalani pernikahan dalam usia muda, terutama
masalah kesiapan fisik, psikis dan ekonomi.
Menurutnya,
pernikahan anak telah mengancam terpenuhinya hak-hak dasar anak. Pernikahan
anak tidak hanya memberikan dampak bagi fisik dan psikis anak, namun juga dapat
memperparah angka kemiskinan.
"Pernikahan
anak juga dapat meningkatkan risiko angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan
risiko stunting, terjadinya penularan infeksi menular seksual dan kekerasan
pada mereka," jelasnya. (Nank)*
0 Comments