GOW Sosialisasikan “Stop Pernikahan Anak”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Salah satu ancaman bagi pembentukan keluarga yang berkualitas adalah pernikahan anak, karena pernikahan anak merupakan isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus.

Untuk mencegah terjadinya pernikahan anak, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Stop Pernikahan Anak yang dilaksanakan di Gedung Puspita Ciamis, Kamis (14/11/2024).

Ketua GOW Kabupaten Ciamis, Dra. Hj Talbiyah Munadi, MH., mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orangtua khususnya para ibu-ibu untuk mencegah pernikahan dini.

"Mereka diberikan pemahaman tentang dampak dari pernikahan pada usia dini yang dapat merugikan remaja," katanya.

Banyak dampak akibat dari pernikahan anak, karena belum siap dan usia baik itu dari spesies, fisik maupun dari segi sandang pangan dan papan.

“Pernikahan anak sangat merugikan karena anak belum siap baik secara fisik maupun mental, serta belum memiliki kesiapan dalam hal ekonomi,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, seperti risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan anak, peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran hak-hak anak.

"Dengan menyadarkan masyarakat akan konsekuensi negatif pernikahan anak diusia dini, diharapkan mereka akan lebih memahami pentingnya mencegah pernikahan usia anak," jelasnya.

Dijelaskan, untuk mencegahnya diperlukan kerjasama dengan dinas terkait diantaranya Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengurus pernikahan, karena yang namanya nikah resmi, anak itu tercatat di KUA, sedangkan kalau nikah siri itu tidak dicatat.

"Kita lakukan kerjasama untuk mencari data anak yang mau menikah, jika terdapat anak dibawah usia yang dianjurkan, maka harus minta dispensasi agar setelah pernikahan dapat menunda dulu untuk mempunyai anak bisa dengan pemakaian alat kontrasepsi atau lainnya," katanya.

Talbiyah juga mengatakan, peserta sosialisasi ada 150 orang yang merupakan perwakilan dari organisasi kewanitaan se-Kabupaten Ciamis. Setiap organisasi mengirimkan dua orang perwakilan, namun ada yang mengirimkan tiga orang, dua orang bahkan ada yang hanya satu orang.

"Inilah bentuk kekompakan kami, mudah-mudahan kedepannya dapat lebih baik lagi," ujarnya

Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis, Iis Cahyaningsih sangat mengapresiasi atas kegiatan yang digelar GOW Ciamis. Ia pun menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi terkait "Stop Pernikahan Anak di Jawa Barat" ini.

"Adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kesadaran kita, para kaum ibu, untuk bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan anak, terutama di Tatar Galuh Ciamis," harapnya.

Dikatakannya, pernikahan anak ini harus menjadi perhatian bersama, karena banyak risiko yang dihadapi seorang anak ketika menjalani pernikahan dalam usia muda, terutama masalah kesiapan fisik, psikis dan ekonomi.

Menurutnya, pernikahan anak telah mengancam terpenuhinya hak-hak dasar anak. Pernikahan anak tidak hanya memberikan dampak bagi fisik dan psikis anak, namun juga dapat memperparah angka kemiskinan.

"Pernikahan anak juga dapat meningkatkan risiko angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan risiko stunting, terjadinya penularan infeksi menular seksual dan kekerasan pada mereka," jelasnya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments