Siap Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar ToT

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menggelar Training of Trainer diikuti 27 peserta terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Satpol PP Kabupaten Ciamis ) di Hotel Larisa Ciamis selama dua hari Selasa-Rabu (01-02/10/2024).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan menyiapkan petugas agar kompeten dalam melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal serta mengidentifikasi pita cukai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara mengatakan, Training of Trainer ini bertujuan untuk menjadikan seorang trainer yang kompeten dan profesional dalam melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran BKC HT Ilegal dan identifikasi pita cukai baik yang legal atau yang ilegal.

"Selain itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjadi fasilitator yang kompeten dan profesional guna melatih serta mengajarkan pelatihan kepada orang lain," katanya,

Dijelaskannya, Training of Trainer merupakan kegiatan alternatif sebagai proses kegiatan mentransfer knowledge dan skill/keterampilan seseorang kepada orang lain, sehingga orang tersebut menjadi terampil dalam pekerjaannya.

"Training of Training adalah pelatihan secara Individu yang dilakukan secara terpadu untuk meningkatkan kemampuannya menjadi seorang trainer yang kompeten," jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dan untuk sekarang masuk kepada fase pengumpulan informasi dan identifikasi barang cukai hasil tembakau ilegal dan pengidentifikasian pita cukai tahun 2024.

"Diharapkan setiap informasi yang dikumpulkan itu bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan. Selain mekanisme pengumpulan informasi nanti diujung kegiatan kita bertemu dalam operasi bersama," ungkapnya.

Kegiatan tersebut merupakan bantuan yang dilakukan Pemda untuk mengumpulkan informasi terkait BKC ilegal kepada Bea dan Cukai. Informasi yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang BKC ilegal hasil tembakau.

Adapun ciri dari BKC ilegal hasil tembakau diantaranya memakai pita cukai palsu, tidak ada pita cukai, pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukan; dan/atau pita cukai bekas.

"Untuk menciptakan petugas yang berkompeten, harus diberikan pelatihan, bimbingan dan training," tegasnya.

Diakuinya, Kabupaten Ciamis belum menjadi kota tujuan kegiatan produksi rokok ilegal karena berdasarkan data, ada kecenderungan penurunan, entah ini merupakan suatu keberhasilan atau bagaimana hanya dari bea cukai yang bisa menilai.

"Adanya rokok ilegal peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan cukai ilegal, ini sangat merugikan pendapatan negara, untuk itu kita wajib memberantasnya," tegasnya seraya menambahkan, narasumber dalam dalam kegiatan Training of Trainer adalah Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis juga dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments