Dalam operasi kali ini Satlantas Ciamis menargetkan para pengendara yang melanggar, seperti mereka yang tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari 2 orang, melanggar lampu merah, knalpot brong dan melanggar perboden.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP H. Ajat Sudrajat melalui Kanit Patwal Polres Ciamis, Ipda Bambang Sigit Herianto mengatakan, dilakukannya operasi ini untuk meminimalisir angka pelanggaran lalulintas dan juga kecelakaan.
"Operasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, sasarannya mereka yang tidak menggunakan helm, mereka yang melanggar rambu-rambu, mereka yang melanggar perboden, melanggar lampu merah dan pelanggaran lalu lintas lainnya," katanya.
Menurut Bambang, Operasi ini dilakukan sesuai perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.
"Sesuai perintah pimpinan operasi ini agar para pemakai jalan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada dan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," tegasnya.
Dijelaskan Bambang, ada puluhan pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas diantaranya ada anak sekolah yang tidak memakai helm.
"Ada sekitar puluhan pengendara yang melanggar peraturan, terutama anak sekolah banyak sekali yang tidak memakai helm untuk keselamatannya sendiri," jelasnya.
Bambang mengakui, selama ini terus melakukan sosialisai keselamatan berlalulintas dan juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis untuk tetap patuhi aturan dan pentingkan keselamatan.
"Untuk pengendara baik roda dua maupun roda empat,
tetap patuhi peraturan lalulintas dan tetap mementingkan keselamatan,"
pungkasnya. (Eda)*
0 Comments