Ketua Orda Apresiasi JOTA JOTI di Ciamis

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dalam roadshownya memantau pelaksanaan Jambore On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI) di Jawa Barat, Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Jawa Barat, Ir. Yana Koryana, MP sangat mengapresiasi pelaksanaan Jota Joti yang digelar Kwrcab Ciamis karena hasil pemantauannya peserta di Ciamis adalah yang terbanyak dibanding kabupaten/kota lainnya di Jabar.

“Saya memantau sejak Jumat, mulai Bekasi, Bogor, Cianjur, Cirebon, Majalengka, Banjar sampai sekarang ke Ciamis dan nanti siang ke Tasik. Saya sangat mengapresiasi peserta Jota Joti di Ciamis ternyata paling banyak, mencapai 1.570 peserta,” kata Yana Koryana yang bercallsign YB1AR itu.

Dijelaskan, Jota Joti merupakan program pramuka kerjasama Kwartir Nasional dengan Orari Nasional yang digelar setiap minggu ketiga bulan Oktober secara nasional dan diikuti juga oleh belahan dunia lainnya.

“Ade-ade pramuka ini bisa berkomunikasi dengan sesama pramuka lainnya se-nusantara, karena semua pramuka secara nasional serempak hari ini melaksanakan Jota Joti, begitu juga dengan pramuka atau kepanduan internasional. Silahkan gunakan perangkat milik Orari untuk berkomunikasi dengan sesama pramuka di nusantara atau pun ke luar negeri,” katanya.

Dijelaskan, dalam Jota Joti disampaikan teknik keamatiran seperti tata cara berkomunikasi yang benar kepada anggota pramuka dengan harapan mereka mampu berkomunikasi melalui radio.

“Untuk berkomunikasi menggunakan radio itu harus memiliki izin yaitu Izin Amatir Radio (IAR) untuk setiap penggunanya, dalam Jota Joti Kwarcab Ciamis sudah memiliki IAR Khusus dengan callsign YH1AHJ,” katanya.

Yana juga mengingatkan kepada para peserta Jota Joti, seandainya ada yang tertarik menggunakan radio dan ingin berkelanjutan berkomunikasi via radioa silahkan masuk menjadi anggota Orari.

“Untuk menjadi anggota Orari harus menempuh Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dilaksanakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon),” jelasnya.

Nantinya, menurut Yana, Balmonlah yang akan memonitor penggunaan frekuensi, mulai dari frekuensi yang digunakan sesuai peruntukannya atau tidak, termasuk siapa penggunanya? memiliki izin atau tidak?

“Sesuai undang-undang sudah jelas diisyaratkan, setiap pengguna frekuensi harus meiliki izin, artinya siapa pun yang mengunakan frekuensi harus memiliki izin,” tegasnya seraya menambahkan, jika seseorang menggunakan frekusensi tetapi tidak memiliki izin, bisa terkena sanksi pidana dan denda mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan, tingkatan di Orari sama halnya dengan tingkatan di Pramuka yaitu Siaga (YD dan YG), Penggalang (YC dan YF) dan Penegak (YB dan YE).

“Ketika adik-adik lulus UNAR pertama akan mendapatkan callsign dengan awalan YD atau YG yang berarti anggota tingkat siaga, untuk mencapai tingkatan lebih tinggi ade-ade harus kembali menempuh ujian kenaikan tingkat melalui UNAR lagi,” katanya seraya menambahkan untuk UNAR, Balmon sudah menggunakan system CAT (computer assisted test).

Sementara Ketua Orari Lokal Kabupaten Ciamis, Budi Lukmansyah, S.Pd (YB1BBT) mengatakan, anggota Pramuka mendapatkan berbagai materi terkait keamatiran radio, diantaranya materi tentang pengenalan dan cara menggunakan radio, frekwensi radio, terkait keorganisasian Orari, tatalaksana ketika Jota Joti, sejarah Jota Joti dan lainnya.

"Jota Joti ini perlu adanya dukungan dari semua pihak, karena dengan adanya Jota-Joti adik-adik pramuka bisa mengenal dunia keamatiran, dan ini hanya bisa didapat di Orari. Adanya Jota Joti ini kami berharap para peserta dapat menggunakan radio melalui frekuensi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments