CIAMIS,- Dalam
roadshownya memantau pelaksanaan Jambore On The Air (JOTA) dan Jambore On The
Internet (JOTI) di Jawa Barat, Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)
Daerah Jawa Barat, Ir. Yana Koryana, MP sangat mengapresiasi pelaksanaan Jota
Joti yang digelar Kwrcab Ciamis karena hasil pemantauannya peserta di Ciamis
adalah yang terbanyak dibanding kabupaten/kota lainnya di Jabar.
“Saya
memantau sejak Jumat, mulai Bekasi, Bogor, Cianjur, Cirebon, Majalengka, Banjar
sampai sekarang ke Ciamis dan nanti siang ke Tasik. Saya sangat mengapresiasi
peserta Jota Joti di Ciamis ternyata paling banyak, mencapai 1.570 peserta,”
kata Yana Koryana yang bercallsign YB1AR itu.
Dijelaskan,
Jota Joti merupakan program pramuka kerjasama Kwartir Nasional dengan Orari
Nasional yang digelar setiap minggu ketiga bulan Oktober secara nasional dan
diikuti juga oleh belahan dunia lainnya.
“Ade-ade
pramuka ini bisa berkomunikasi dengan sesama pramuka lainnya se-nusantara,
karena semua pramuka secara nasional serempak hari ini melaksanakan Jota Joti,
begitu juga dengan pramuka atau kepanduan internasional. Silahkan gunakan perangkat
milik Orari untuk berkomunikasi dengan sesama pramuka di nusantara atau pun ke
luar negeri,” katanya.
Dijelaskan,
dalam Jota Joti disampaikan teknik keamatiran seperti tata cara berkomunikasi
yang benar kepada anggota pramuka dengan harapan mereka mampu berkomunikasi
melalui radio.
“Untuk
berkomunikasi menggunakan radio itu harus memiliki izin yaitu Izin Amatir Radio
(IAR) untuk setiap penggunanya, dalam Jota Joti Kwarcab Ciamis sudah memiliki
IAR Khusus dengan callsign YH1AHJ,” katanya.
Yana
juga mengingatkan kepada para peserta Jota Joti, seandainya ada yang tertarik
menggunakan radio dan ingin berkelanjutan berkomunikasi via radioa silahkan
masuk menjadi anggota Orari.
“Untuk
menjadi anggota Orari harus menempuh Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang
digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Dirjen Sumber Daya
dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dilaksanakan oleh Balai Monitor
Spektrum Frekuensi Radio (Balmon),” jelasnya.
Nantinya,
menurut Yana, Balmonlah yang akan memonitor penggunaan frekuensi, mulai dari
frekuensi yang digunakan sesuai peruntukannya atau tidak, termasuk siapa
penggunanya? memiliki izin atau tidak?
“Sesuai
undang-undang sudah jelas diisyaratkan, setiap pengguna frekuensi harus meiliki
izin, artinya siapa pun yang mengunakan frekuensi harus memiliki izin,”
tegasnya seraya menambahkan, jika seseorang menggunakan frekusensi tetapi tidak
memiliki izin, bisa terkena sanksi pidana dan denda mencapai ratusan juta
rupiah.
Dalam
kesempatan itu juga dijelaskan, tingkatan di Orari sama halnya dengan tingkatan
di Pramuka yaitu Siaga (YD dan YG), Penggalang (YC dan YF) dan Penegak (YB dan
YE).
“Ketika
adik-adik lulus UNAR pertama akan mendapatkan callsign dengan awalan YD atau YG
yang berarti anggota tingkat siaga, untuk mencapai tingkatan lebih tinggi
ade-ade harus kembali menempuh ujian kenaikan tingkat melalui UNAR lagi,”
katanya seraya menambahkan untuk UNAR, Balmon sudah menggunakan system CAT (computer
assisted test).
Sementara
Ketua Orari Lokal Kabupaten Ciamis, Budi Lukmansyah, S.Pd (YB1BBT) mengatakan, anggota
Pramuka mendapatkan berbagai materi terkait keamatiran radio, diantaranya
materi tentang pengenalan dan cara menggunakan radio, frekwensi radio, terkait
keorganisasian Orari, tatalaksana ketika Jota Joti, sejarah Jota Joti dan
lainnya.
"Jota
Joti ini perlu adanya dukungan dari semua pihak, karena dengan adanya Jota-Joti
adik-adik pramuka bisa mengenal dunia keamatiran, dan ini hanya bisa didapat di
Orari. Adanya Jota Joti ini kami berharap para peserta dapat menggunakan radio
melalui frekuensi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya.
(Eda)*
0 Comments