Tim Putuskan HY Sehat dan Layak Lanjutkan Tahapan Pilkada

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Tim Pemeriksa Kesehatan yang melakukan tes kesehatan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra sebagai rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis, menyatakan keduanya dalam keadaan sehat dan layak melanjutkan tahapan dalam perhelatan Pilkada 2024 di Ciamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr Bayu dalam Konferensi Persnya didampingi anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Ciamis di RSUD Ciamis, Senin (02/09/2024) malam.

Ditegaskan dr Bayu, setelah pihaknya melakukan pleno dengan 40 dokter, akhirnya keduanya dinyatakan sehat dan layak memimpin Ciamis jika keduanya keluar sebagai pemenang dalam Pilkada, 27 November 2024 nanti.

Diakuinya jalannya pleno sedikit alot karena banyak item pemeriksaan yang dipaparkan oleh masing-masing bidang secara detail, sehingga memakan waktu lama.

Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan melibatkan dua Rumah Sakit yaitu RSUD Ciamis dan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya mengingat keterbatasan perlengkapan di RSUD Ciamis, terutama dalam bidang Magnetic  Resonance Imaging (MRI) yaitu pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang radio dan medan magnet untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh.

Hal senada diungkapkan Penanggungjawab Tim Pemeriksa Kesehatan yang juga Direktur RSUD Ciamis, dr. H Rizali Sofyan, timnya bekerja professional sesuai bidangnya masing-masing, mereka bekerja dari pagi sampai malam.

“Kami juga melibatkan RSUD Tasikmalaya karena keterbatasan peralatan medis, Alhamdulilah semua tahapan bisa dijalankan dengan lancar dan hasilnya sudah diputuskan melalui pleno. Meskipun memang plenonya lama karena banyak yang dipaparkan oleh dokter sesuai keahliannya hasilnya sudah disampaikan kepada KPU,” katanya.

Sementara Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengakui, setelah pihaknya menerima hasil akhir dari Tim Pemeriksa, pihaknya juga langsung menggelar pleno di RSUD dan sesuai hasil dari Tim Pemeriksa menjadi dasar pleno KPU menetapkan pasangan HY layak melanjutkan tahapan Pilkada.

“Kami menggelar pleno di RSUD, putusannya sesuai hasil dari Tim Pemeriksa, keduanya layak memimpin Ciamis jika keluar menjadi pemenang dalam Pilkada 2024 Ciamis nanti,” tegasnya.

Selanjut menurut Oong, pihaknya akan memasukan data hasil pemeriksaan pasangan calon ke Silonkada sebagai kelengkapan syarat untuk melanjutkan tahapan berikutnya. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments