CIAMIS,- Tim
Pemeriksa Kesehatan yang melakukan tes kesehatan terhadap pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra sebagai
rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis, menyatakan
keduanya dalam keadaan sehat dan layak melanjutkan tahapan dalam perhelatan
Pilkada 2024 di Ciamis.
Pernyataan
tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr Bayu dalam Konferensi Persnya
didampingi anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Ciamis di RSUD Ciamis, Senin
(02/09/2024) malam.
Ditegaskan
dr Bayu, setelah pihaknya melakukan pleno dengan 40 dokter, akhirnya keduanya
dinyatakan sehat dan layak memimpin Ciamis jika keduanya keluar sebagai
pemenang dalam Pilkada, 27 November 2024 nanti.
Diakuinya
jalannya pleno sedikit alot karena banyak item pemeriksaan yang dipaparkan oleh
masing-masing bidang secara detail, sehingga memakan waktu lama.
Dijelaskannya,
pemeriksaan kesehatan melibatkan dua Rumah Sakit yaitu RSUD Ciamis dan RSUD dr.
Soekardjo Tasikmalaya mengingat keterbatasan perlengkapan di RSUD Ciamis,
terutama dalam bidang Magnetic Resonance
Imaging (MRI) yaitu pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang radio dan
medan magnet untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh.
Hal
senada diungkapkan Penanggungjawab Tim Pemeriksa Kesehatan yang juga Direktur
RSUD Ciamis, dr. H Rizali Sofyan, timnya bekerja professional sesuai bidangnya
masing-masing, mereka bekerja dari pagi sampai malam.
“Kami
juga melibatkan RSUD Tasikmalaya karena keterbatasan peralatan medis, Alhamdulilah
semua tahapan bisa dijalankan dengan lancar dan hasilnya sudah diputuskan melalui
pleno. Meskipun memang plenonya lama karena banyak yang dipaparkan oleh dokter
sesuai keahliannya hasilnya sudah disampaikan kepada KPU,” katanya.
Sementara
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengakui, setelah pihaknya menerima hasil akhir
dari Tim Pemeriksa, pihaknya juga langsung menggelar pleno di RSUD dan sesuai
hasil dari Tim Pemeriksa menjadi dasar pleno KPU menetapkan pasangan HY layak
melanjutkan tahapan Pilkada.
“Kami menggelar pleno di RSUD, putusannya sesuai hasil dari Tim Pemeriksa, keduanya layak memimpin Ciamis jika keluar menjadi pemenang dalam Pilkada 2024 Ciamis nanti,” tegasnya.
Selanjut menurut Oong, pihaknya akan memasukan data hasil pemeriksaan pasangan calon ke Silonkada sebagai kelengkapan syarat untuk melanjutkan tahapan berikutnya. (Nank/Eda)*
0 Comments