CIAMIS,- Dalam
pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 secara nasional, Kabupaten Ciamis termasuk
pada kategori Rawan Tinggi, sehingga dibutuhkan partisipasi seluruh stakeholder
berparan alktif untuk meminimalisir tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada
Serentak 2024 di Ciamis.
Hal
itu dikungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin saat kegiatan
Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis di
Aula Hotel Tyara yang dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Ciamis dan
sejumlah awak media dari berbagai organisasi (PWI, IJTI dan IPJI). Hadir juga
unsur Muspika dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna diwarnai
dengan pemuklan kontongan bersama, Selasa (03/09/2024).
Menurut
Jajang, peran serta stakeholder sangat diharapkan untuk meminimalisir tingkat
kerawanan di Ciamis, kehadiran para camat harus bisa berperan aktif menghindari
konflik dengan harapan tercapainya Pilkada sukses tanpa ekess.
“Pentingnya sinergi antara pengawas pemilu di setiap kecamatan dengan Muspika
setempat, terutama pihak kepolisian dan unsur keamanan lainnya. Koordinasi
harus intensif terutama dimasa-masa tenang yang sangat rawan dengan money
politic, ini pelanggaran yang harus diantisipasi,” tegasnya.
Sebagai pemateri, Komisioner Bawaslu Ciamis, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi
Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Wulan Sarifah, S.IP mengakui, pelaksanaan
tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintergitas
menjadi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Pemetaan
Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 mengisyaratkan, jika ketiga tahapan (pencalonan, kampanye dan pungut hitung)
ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan
pengaruh terhadap lahirnya kerawanan pada proses Pemilihan di Kabupaten Ciamis.
“Definisi
kerawanan pemilihan ialah segala hal yang berpotensi menggangu atau menghambat proses
pemilihan yang demokratis,” tegasnya.
Dijelaskan,
merujuk hasil temuan dalam Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Bawaslu
Kabupaten Ciamis melakukan pendalaman beberapa isu untuk menguatkan agenda
pencegahan dengan menyusun dan meluncurkan IKP 2024 Tematik “Pemetaan Kerawanan
Pemiludan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis”. Temuan dalam data IKP 2024,
ada 3 (tiga) tahapan yang paling berpotensi terjadi kerawanan yakni tahapan
Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung.
Sehingga
Bawaslu melakukan tindak lanjut IKP dengan menyusun Pemetaan Kerawanan
Pemilihan Serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan
pungut hitung.
Pemetaan
Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 disusun melalui 2 skema, yaitu Pemetaan
Kerawanan Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu berbasis pada data IKP dan
kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2019 dan Pemilu 2024, kemudian berdasarkan
pada skoring Pemetaan Kerawanan Pemilihan tingkat kecamatan untuk memetakan
wilayah dan isu rawan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Diungkapkan
wulan, ada 5 kecamatan di Kabupaten Ciamis yang masuk pada kategori rawan
tinggi yaitu Kecamatan Ciamis, Sadananya, Jatinegara, Sukamantri dan Kecamatan
Banjaranyar. Sementara 7 masuk dalam kategori rawan sedang, diantaranya
Kecamatan Cijeungjing, Cipaku,
Lumbung, Rajadesa, Sindangkasih, Baregbeg, Kecamatan Purwadadi. Sedangkan
sisanya 14 kecamatan termasuk rawan ringan. (Eda/Nank)*
0 Comments