Secara Nasional Ciamis Masuk Kategori Rawan Tinggi

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dalam pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 secara nasional, Kabupaten Ciamis termasuk pada kategori Rawan Tinggi, sehingga dibutuhkan partisipasi seluruh stakeholder berparan alktif untuk meminimalisir tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis.

Hal itu dikungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin saat kegiatan Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis di Aula Hotel Tyara yang dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Ciamis dan sejumlah awak media dari berbagai organisasi (PWI, IJTI dan IPJI). Hadir juga unsur Muspika dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna diwarnai dengan pemuklan kontongan bersama, Selasa (03/09/2024).

Menurut Jajang, peran serta stakeholder sangat diharapkan untuk meminimalisir tingkat kerawanan di Ciamis, kehadiran para camat harus bisa berperan aktif menghindari konflik dengan harapan tercapainya Pilkada sukses tanpa ekess.

“Pentingnya sinergi antara pengawas pemilu di setiap kecamatan dengan Muspika setempat, terutama pihak kepolisian dan unsur keamanan lainnya. Koordinasi harus intensif terutama dimasa-masa tenang yang sangat rawan dengan money politic, ini pelanggaran yang harus diantisipasi,” tegasnya.


Sebagai pemateri, Komisioner Bawaslu Ciamis, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Wulan Sarifah, S.IP mengakui, pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintergitas menjadi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 mengisyaratkan, jika ketiga tahapan (pencalonan, kampanye dan pungut hitung) ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan pada proses Pemilihan di Kabupaten Ciamis.

“Definisi kerawanan pemilihan ialah segala hal yang berpotensi menggangu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis,” tegasnya.

Dijelaskan, merujuk hasil temuan dalam Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Bawaslu Kabupaten Ciamis melakukan pendalaman beberapa isu untuk menguatkan agenda pencegahan dengan menyusun dan meluncurkan IKP 2024 Tematik “Pemetaan Kerawanan Pemiludan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis”. Temuan dalam data IKP 2024, ada 3 (tiga) tahapan yang paling berpotensi terjadi kerawanan yakni tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung.

Sehingga Bawaslu melakukan tindak lanjut IKP dengan menyusun Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 disusun melalui 2 skema, yaitu Pemetaan Kerawanan Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu berbasis pada data IKP dan kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2019 dan Pemilu 2024, kemudian berdasarkan pada skoring Pemetaan Kerawanan Pemilihan tingkat kecamatan untuk memetakan wilayah dan isu rawan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Diungkapkan wulan, ada 5 kecamatan di Kabupaten Ciamis yang masuk pada kategori rawan tinggi yaitu Kecamatan Ciamis, Sadananya, Jatinegara, Sukamantri dan Kecamatan Banjaranyar. Sementara 7 masuk dalam kategori rawan sedang, diantaranya Kecamatan Cijeungjing, Cipaku, Lumbung, Rajadesa, Sindangkasih, Baregbeg, Kecamatan Purwadadi. Sedangkan sisanya 14 kecamatan termasuk rawan ringan. (Eda/Nank)*


Post a Comment

0 Comments