CIAMIS,- Satuan
Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Ciamis berhasil menangkap GG (27) pelaku
pencurian dengan kekerasan yang mencoba membobol brankas Minimaket Alfamart
Cimanggu Linggasari Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/09/2024) lalu sekira
22.30 WIB.
Kapolres
Ciamis, AKBP Akmal menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres
Ciamis, Selasa (17/09/2024).
Tersangka
GG (27) melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura belanja kemudian masuk ke
toilet, setelah keluar pelaku langsung mengancam salah seorang karyawan dengan
sebuah golok dan memanggil karyawan lainnya untuk membuka brankas.
Dijelaskan,
aksi pelaku untuk membobol brankas gagal, karena pemegang kunci brankas sudah
pulang,m karena tidak bisa membuka brankas tersangka langsung membawa handphone
karyawan.
Menurut
Akmal, setelah pelaku membawa handphone, korban keluar meminta tolong kepada
warga setempat. Pelaku sempat melarikan diri dan tidak lama tertangkap oleh
warga tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkaran (TKP).
"Setelah
dilakukan penyidikan lebih dalam, pelaku nekat melakukan tindak pidana ini
karena masalah ekonomi, sehingga berniat untuk membobol brankas minimaket
tersebut," katanya.
Pelaku
adalah warga Ciamis, aksinya itu merupakan tindak pidana pertama yang dilakukan
oleh pelaku, adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah kaos, hoodie/sweater, celana
panjang, golok, tas, helm, hp dan satu unit motor Honda beat milik pelaku.
Akmal
mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh minimarket ataupun toko yang
buka 24 jam agar tetap waspada.
Dengan
kejadian tersbeut Kapolres mengimbau kepada minimarket yang buka 24 jam agar
berhati-hati.
"Untuk
minimarket yang buka 24 jam harus berhati-hati, minimal ada Satpam yang
ditugaskan dan harus ada cctv. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya
tindak kekerasan," tegassnya.
Menurut
Akmal, siapa saja yang berani melakukan tindakan kriminal di wilayah Polres
Ciamis, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak bahkan jika perlu melakukan
penembakan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan. (Eda/Nank)*
0 Comments