CIAMIS,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akan segera membuka rekrutmen
14.567 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan
bertugas pada Pilkada Serentak 2024 di Ciamis.
Ketua
KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani usai acara persiapan pembentukan calon
anggota KPPS untuk Pilkada di Aula Hotel The Priangan Ciamis, Senin
(16/09/2024) mengatakan, pihaknya akan segera membentuk dan merekrut anggota
KPPS sebanyak 14.567 orang yang akan bertugas di 2.081 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
se-Kabupaten Ciamis.
"Jadi
setiap TPS dibutuhkan 7 orang KPPS, mereka nantinya akan ditempatkan di 2.081 TPS
yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis.
Menurutunya,
pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan
suara. Untuk itu, KPU Ciamis segera mensosialisasikan mekanisme pembentukan
KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
(PPS).
"Sosialisasi
ini mencakup pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS, hingga teknis
pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024," katanya.
Dijelaskan,
untuk jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran
calon anggota KPPS pada 17 sampai 21 September 2024.
Setelah
penerimaan pendaftaran dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota
KPPS mulai 18 sampai 29 September 2024. Sedangkan 30 September sampai 05
Oktober 2024 masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan
dan masukan.
Pengumuman
hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan mulai 05 sampai 07 Oktober
2024. Sedangkan untuk penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan 07
November 2024. Adapun masa kerja KPPS dimulai dari 07 November hingga 08
Desember 2024.
Sementara
19 September 2024 KPU Kabupaten Ciamis akan melakukan Pleno, kemudian tanggal
22 September menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatui Ciamis, 23
September akan ada deklarasi Kampanye Damai, dilanjutkan 24 September sampai 25
November 2024 tahapan kampanye
"KPU
Kabupaten Ciamis memastikan seluruh proses rekrutmen dan pembentukan KPPS
berjalan sesuai jadwal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,"
pungkasnya. (Nank.Eda)*
0 Comments