Jelang ANBK Jenjang SD, Disdik Ciamis Siapkan Simulasi

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Menjelang pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Minggu keempat Oktober dan Minggu pertama November 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis melakukan berbagai persiapan, aalahsatunya persiapan simulasi ANBK.

Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar mengakui, simulasi yang akan dilaksanakan mulai 23 sampai 26 September 2024.

"Kalau tidak berubah, sesuai jadwal gladi bersih ANBK minggu ketiga di bulan Oktober, dan pelaksanaan ANBK untuk jenjang SD menurut jadwal minggu ke-empat Oktober dan minggu pertama November 2024," katanya, Rabu (18/09/2024).

ANBK adalah pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang biasanya diikuti oleh SD, SMP, dan SMA/SMK. ANBK dilaksanakan untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia secara berkala dan mendorong adanya perbaikan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Menurut Sigit, ANBK bertujuan untuk meningkatkan Assessment Kompetensi Minimum (AKM) literasi dan numerasi peserta didik. Survei karakter terhadap sikap dan nilai kebiasaan yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila,

"ANBK juga sebagai survei lingkungan belajar (Sulingjar) untuk mengukur kualitas terhadap pembelajaran dan refleksi guru," katanya sera mengakui, di Kabupaten Ciamis, peserta ANBK jenjang SD yang melaksanakan secara mandiri sebanyak 668 sekolah dan sebanyak 68 sekolah masih menumpang.

Dijelaskan, ANBK 2024 digelar dalam bentuk daring dan semi daring menggunakan komputer untuk menampilkan dan menjawab soal-soal asesmen. Instrumen Asesmen Nasional dibuat dalam bentuk soal digital yang bersifat rahasia dan disiapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

"Ada tiga instrumen yang digunakan untuk ANBK ini yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey lingkungan," katanya.

AKM bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif siswa dalam literasi membaca dan numerasi. Survey Karakter, untuk mengukur perkembangan karakter siswa sebagai salah satu capaian belajar yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.

"Sedangkan Survey Lingkungan untuk mengukur kualitas lingkungan belajar di sekolah," kata Sigit.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi anak sebagai peserta ANBK 2024, diantaranya siswa harus terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. Perwakilan siswa kelas 5 untuk jenjang SD/sederajat, kelas 8 bagi siswa SMP/sederajat, dan kelas 11 bagi siswa SMA/sederajat.

Untuk jenjang SD/sederajat, siswa wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai dari semester ganjil kelas 1 hingga semester genap kelas 4. Jenjang SMP/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 7, dan untuk jenjang SMA/sederajat, siswa wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di kelas 10.

Bagi siswa dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBM di luar negeri, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Siswa penyandang disabilitas adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik atau disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

"Untuk peserta disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan membaca, sehingga dapat mengerjakan ANBK secara mandiri," terangnya.

Sigit berharap, pelaksanaan ANBK jenjang SD dapat berjalan lancar, aman dan tidak ada halangan ataupun gangguan. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments