BPKD Berikan Penghargaan Atas Keberhasilan Penilaian Kinerja

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ciamis memberikan hadiah penghargaan atas keberhasilan dan kinerja perangkat daerah dan desa dalam hal tata kelola keuangan terbaik Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/09/2024).

Penghargaan diberikan dengan beberapa kategori, yaitu kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu diatas Rp20 miliar dan  dibawah Rp20 miliyar, dan kategori desa. Piagam diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi didampingi Kepala BPKAD, H Asep Dedi di Halaman Kantor BPKAD Kabupaten Ciamis, Selasa (10/09/2024)

Menurut Sekda, penghargaan diberikan kepada SKPD, kecamatan dan desa sebagai institusi Pemkab Ciamis yang telah melaksanakan atau memiliki kinerja pengelolaan keuangan yang baik.

"Penilaian mulai dari tahap penganggaran pelaksanaan dan pelaporan. Penilaian ini tidak hanya berdasarkan dari laporan BPKD, juga oleh Bappeda dan Inspektorat atau kesatuan," katanya.

Dijelaskan, yang namanya kegiatan dengan penggunaan tidak hanya produk outputnya yang berupa barang jasa atau kegiatan, tetapi harus didukung oleh kinerja administrasi pengelolaan keuangan yang baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Bagus tetapi tanpa diimbangi dengan pengelola keuangan yang baik itu tidak akan menjadi satu hal yang mendefinisikan bahwa kita baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.

Sekda berpesan kepada SKPD yang telah menerima penghargaan agar terus mempertahankan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Tapi yang lebih utama tingkatkan terus kinerja dan terus perbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik.

"Silakan untuk diviralkan atas prestasi yang diperoleh agar menjadi motivasi bagi yang lain," tegasnya.

Menurutnya, tahun 2024 harus memprioritaskan yang seharusnya menjadi prioritas. Prioritas tahun ini adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

"Bukan tidak boleh melaksanakan hal yang lain, namun tahun ini ada dua pesta demokrasi dengan keadaan APBD kita yang terbatas," katanya.

Adapun para penerima hadiah tersebut diantaranya, kategori SKPD dengan pagu anggaran diatas Rp.20 miliyar, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kategori SKPD dengan pagu anggaran dibawah Rp.20 miliyar adalah Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Katagori Kecamatan yaitu Kecamatan Pamarican, Sukadana dan Jatinagara, sementara katagori Desa adalah Desa Jagabaya Kecamatan Panawangan, Tanjungsari Kecamatan Sadananya dan Salakaria Kecamatan Sukadana. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments