Sekda Pastikan Alokasi Penerima Bantuan Pangan Tepat Sasaran

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Pelaksanaan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian bantuan pangan berupa beras masing-masing 10 kg kepada penerima bantuan pangan (PBP) untuk bulan Juli-Agustus berjalan lancar. Selanjutnya tinggal menunggu penyaluran untuk bulan September-Okober dan November-Desember 2024.

Sekda Ciamis, Dr H Andang Firman memastikan penyaluran CPP di wilayah Kabupaten Ciamis berjalan normal dan tepat sarasan, hasil pantauan dari tiga kecamatan yaitu Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya, Desa Sindangsari Kecamatan Cikoneng dan Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti berjalan lancar.

“Alamdulillah untuk tiga desa yang baru saja dipantau yaitu Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya sebanyak 894 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Sindangsari Kecamatan Cikoneng sebanyak 1.182 KPM, dan Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti sebanyak 1.137 KPM berjalan aman dan lancer,” katanya, Selasa (13/08/2024).

Sekda melakukan pantauan didampingi Kepala Bulog Kantor Cabang Ciamis dan Kepala PT Pos Ciamis itu diawali dengan melakukan pemeriksaan ketersediaan jumlah dan jenis beras yang akan disalurkan dari Gudang Bulog Ciamis dilanjutkan pematnauan ke Sukajadi Sadananyha, Sindangsari Cikoneng dan Sumberjaya Cihaurbeuti.

Dijelaskan, untuk tahap bulan Juli-Agustus ini berdasarkan data dari Kemenko MPK CPP disalurkan kepada 202.692 KPM yang sebelumnya mereka sudah menerima setiap bulan mulai Januari sd Juni 2024.

“Ini penyalurkan ke tujuh dibulan Agustus ini untuk Juli dan Juli, nanti terus bertahap untuk bulan September-Oktober dan November-Desember, jadi tiga kali lagi penyaluran,” kata Sekda.

Diakuinya, Penerima Bantuan Pangan (PBP) merupakan masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. Tujuannya pemberian bantuan pangan ini untuk mengurangi beban pengeluaran PBP sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

“Kriteria penerima adalah masyarakat miskin, rawan miskin, lansia tunggal dan/atau masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi yang sumber datanya dari Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” tegasnya.

Diakuinya, pihaknya sudah melihat bagaimana mekanisme yang dilaksanakan oleh PT Pos dan Bulog, apakah sampai dengan tepat sasaran atau ada kendala. Jangan sampai program ini tersendat karena gangguan distribusi atau hal lain, walaupun tadi ada beberapa data yang berbeda, ada yang bertambah dan ada juga yang berkurang, karena kita mengambil data dari Kemenko PMK. Itu semua sudah clear tidak ada masalah, jadi tidak menghambat penyaluran.

“Mudah mudahan yang tidak menerima bisa legowo, karena datanya memang seperti itu, mekanisme nya juga mudah, tinggal membawa KTP dan disesuaikan dengan barcode penerima calon manfaat,” katanya.

Sekda berharap, bantuan pangan pemerintah ini termanfaatkan minimal mengurangi beban dari masyarakat penerima manfaat, Karena penerima manfaatnya adalah masyarakat miskin extreme, lansia tunggal, minimal membantu dari sisi pengeluaran harian. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments