Pendaftaran HY Jadi Sejarah untuk Ciamis

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra (HY) menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar ke KPU Ciamis untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Ciamis tahun 2024. HY di dipastikan akan melawan kotak kosong, karena diusung dan didukung oleh seluruh partai polotik, baik yang berada di parlemen maupun non parlemen. Hal ini menjadi sejarah bagi Ciamis.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani dalam konferensi pers usai menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, HY di Sekretariat KPU Ciamis, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (HY) mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ciamis diantar ribuan massa pendukungnya, para pengurus dan kader 18 partai politik, mereka long mach dari Masjid Agung Ciamis menuju kantor KPU.

Ditegaskan, untuk Pilkada sekarang hanya ada satu pasangan calon yang sudah resmi mendaftar, yakni Herdiat-Yana dengan dukungan 18 partai politik menjadilkan satu-satunya pasangan calon dan menjadi sejarah di Ciamis.


Walaupun hanya ada satu pasangan calon, namun tahapan kampanye akan tetap berjalan sesuai regulasi yang ada. Karena hanya ada satu pasangan calon, maka komposisi di kertas suara juga tidak ada nomor urut pasangan calon, tetapi hanya perlu pemilihan tata letaknya.

"Tidak akan ada pengundian nomor urut, sebagai gantinya surat suara akan menampilkan pasangan calon bersebelahan dengan kotak kosong. Jika pasangan HY memilih sebelah kiri, maka yang sebelah kanan kotak kosong begitu juga  sebaliknya," jelasnya.

Oong menegaskan, seluruh partai politik di Ciamis telah mendukung Herdiat-Yana, sehingga tidak ada partai lain yang dapat mengusung pasangan calon lain.

Untuk tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga hari pencoblosan. Namun, ia mencatat, regulasi terkait debat calon belum ditetapkan dan kemungkinan besar akan digantikan dengan penyampaian visi misi oleh pasangan calon.

"Kampanye tetap berjalan sesuai regulasi, dimulai dari tanggal 25 September hingga pencoblosan. Terkait teknis penyampaian visi misi dan sebagainya, kami masih menunggu regulasi lebih lanjut," ungkapnya.

Agar kampanye berjalan tertib dan aman, maka dalam proses kampanye, KPU juga akan menentukan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Berkenaan dengan kotak kosong yang akan menjadi pesaing pasangan calon tunggal ini, Oong mengingatkan adanya potensi kotak kosong menang.

"Syarat untuk menang melawan kotak kosong adalah memperoleh suara sah sebesar 50% plus 1 dari suara sah. Jika yang terjadi pemenangnya kotak kosong, Ciamis tidak akan menggelar Pilkada lanjutan, namun harus menunggu hingga Pilkada serentak tahun 2029. Selama masa itu, jabatan Bupati akan diisi oleh Pj Bupati," jelasnya.

Oong pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sementara Calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengungkapkan dirinya diantar datang ke KPU diantar oleh 18 pimpinan partai, kader partai dan sejumlah relawan.

"Ini adalah bentuk nyata dari demokrasi. Pilkada kali ini akan menghadirkan dua pilihan bagi masyarakat, memilih pasangan Herdiat-Yana atau memilih kotak kosong, Jadi, bagi yang percaya pada kami, silakan coblos dan bagi yang tidak, coblos kotak kosong," katanya.

Herdiat juga menjelaskan, dukungan dari berbagai partai politik ini dimulai dengan koalisi antara Gerindra, Golkar, dan Nasdem, yang kemudian diikuti oleh PAN, PBB, PKB, PKS, Demokrat, dan PDIP.

"Kami berharap, dengan dukungan penuh partai yang ada di Ciamis, kita bisa menata dan membangun Kabupaten Ciamis lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments