CIAMIS,-
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana
D Putra (HY) menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar ke KPU Ciamis untuk
ikut dalam kontestasi Pilkada Ciamis tahun 2024. HY di dipastikan akan melawan
kotak kosong, karena diusung dan didukung oleh seluruh partai polotik, baik yang
berada di parlemen maupun non parlemen. Hal ini menjadi sejarah bagi Ciamis.
Hal
itu dikatakan Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani dalam konferensi pers usai
menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, HY di
Sekretariat KPU Ciamis, Kamis (29/08/2024).
Pasangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (HY)
mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ciamis diantar ribuan massa pendukungnya,
para pengurus dan kader 18 partai politik, mereka long mach dari Masjid Agung
Ciamis menuju kantor KPU.
Ditegaskan,
untuk Pilkada sekarang hanya ada satu pasangan calon yang sudah resmi
mendaftar, yakni Herdiat-Yana dengan dukungan 18 partai politik menjadilkan satu-satunya
pasangan calon dan menjadi sejarah di Ciamis.
Walaupun
hanya ada satu pasangan calon, namun tahapan kampanye akan tetap berjalan
sesuai regulasi yang ada. Karena hanya ada satu pasangan calon, maka komposisi
di kertas suara juga tidak ada nomor urut pasangan calon, tetapi hanya perlu
pemilihan tata letaknya.
"Tidak
akan ada pengundian nomor urut, sebagai gantinya surat suara akan menampilkan
pasangan calon bersebelahan dengan kotak kosong. Jika pasangan HY memilih
sebelah kiri, maka yang sebelah kanan kotak kosong begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Oong
menegaskan, seluruh partai politik di Ciamis telah mendukung Herdiat-Yana,
sehingga tidak ada partai lain yang dapat mengusung pasangan calon lain.
Untuk
tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga hari
pencoblosan. Namun, ia mencatat, regulasi terkait debat calon belum ditetapkan
dan kemungkinan besar akan digantikan dengan penyampaian visi misi oleh
pasangan calon.
"Kampanye
tetap berjalan sesuai regulasi, dimulai dari tanggal 25 September hingga
pencoblosan. Terkait teknis penyampaian visi misi dan sebagainya, kami masih
menunggu regulasi lebih lanjut," ungkapnya.
Agar
kampanye berjalan tertib dan aman, maka dalam proses kampanye, KPU juga akan
menentukan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Berkenaan dengan
kotak kosong yang akan menjadi pesaing pasangan calon tunggal ini, Oong
mengingatkan adanya potensi kotak kosong menang.
"Syarat
untuk menang melawan kotak kosong adalah memperoleh suara sah sebesar 50% plus
1 dari suara sah. Jika yang terjadi pemenangnya kotak kosong, Ciamis tidak akan
menggelar Pilkada lanjutan, namun harus menunggu hingga Pilkada serentak tahun
2029. Selama masa itu, jabatan Bupati akan diisi oleh Pj Bupati,"
jelasnya.
Oong
pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk berpartisipasi aktif
dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 27 November
2024 mendatang.
Sementara
Calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengungkapkan dirinya diantar datang ke
KPU diantar oleh 18 pimpinan partai, kader partai dan sejumlah relawan.
"Ini
adalah bentuk nyata dari demokrasi. Pilkada kali ini akan menghadirkan dua
pilihan bagi masyarakat, memilih pasangan Herdiat-Yana atau memilih kotak
kosong, Jadi, bagi yang percaya pada kami, silakan coblos dan bagi yang tidak,
coblos kotak kosong," katanya.
Herdiat
juga menjelaskan, dukungan dari berbagai partai politik ini dimulai dengan
koalisi antara Gerindra, Golkar, dan Nasdem, yang kemudian diikuti oleh PAN,
PBB, PKB, PKS, Demokrat, dan PDIP.
"Kami
berharap, dengan dukungan penuh partai yang ada di Ciamis, kita bisa menata dan
membangun Kabupaten Ciamis lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya. (Nank/Eda)*
0 Comments