CIAMIS,-
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 tahun 2024 di Kabupaten
Ciamis terdapat 46.886 pemilih pemula untuk Pilkada Ciamis. Namun sampai 29 Agustus
2024 baru tercatat 33.243 yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Demikian
dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Ciamis, Yayan M. Supyan di ruang kerjanya, Jumat (30/08/2024) seraya mengakui, pihaknya terus berupaya mengejar
target perekaman KTP bagi pemilih pemula.
"Saat
ini baru mencapai 70,90% yang sudah melakukan perekaman, dari total pemilih
pemula sebanyak 46.886 orang. Kami masih punya beberapa bulan untuk mengejar
target 100%,” katanya.
Dijelaskan,
untuk mempercepat proses perekaman, selain hari kerja Senin sampai Jumat,
Disdukcapil Ciamis juga membuka pelayanan tambahan setiap minggunya yaitu Sabtu
dan Minggu di 27 kecamatan, dan membuka layanan di kantor Disdukcapil Ciamis
selama hari libur.
"Pelayanan
pada hari libur ini diutamakan untuk para pelajar yang tidak bisa melakukan perekaman
pada hari kerja," katanya.
Menurutnya,
para pemilih pemula yang sudah melaksanakan perekaman, nama-nama mereka akan
disebarkan ke seluruh desa/kelurahan, sehingga pemerintah desa setempat diharapkan
dapat mengundang mereka untuk datang ke kecamatan masing-masing.
Diakui
Yayan, Disdukcapil Ciamis juga menghadapi tantangan dalam melayani warga lanjut
usia yang belum memiliki KTP. Karena keterbatasan anggaran, perekaman di rumah
atau tempat tinggal warga lansia menjadi kendala.
"Untuk
operasional ke lokasi memerlukan biaya, sementara kondisi anggaran kami belum
memadai," katanya.
Dalam
proses perekaman, banyak kendala teknis yang dihadapi, seperti kerusakan
peralatan dan keterbatasan ribbon, alat pencetak tinta khusus KTP.
"Peralatan
kami sudah usang, ada printer dan komputer yang rusak, serta gangguan jaringan
yang menghambat proses," katanya.
Menurutnya,
walaupun dengan segala gangguan dan keterbatasan para petugas Disdukcapil tetap
bekerja keras, bahkan tanpa adanya imbalan tambahan.
"Alhamdulillah,
staf kami melaksanakan kerja lembur dengan penuh semangat pengabdian, walaupun
tidak ada honor maupun uang tambahan," katanya.
Menurutnya,
Disdukcapil Ciamis sebelumnya telah mencoba program perekaman KTP dengan cara
jemput bola ke sekolah-sekolah, namun program tersebut belum tepat sasaran dan
belum mencapai target.
"Ini
disebabkan masih rendahnya minat dari para pelajar. Masyarakat kita baru
bergerak kalau sudah merasa membutuhkan sesuatu," tegtasnya.
Untuk
memastikan seluruh pemilih pemula terekam, Disdukcapil akan membuka dan terus
melayani perekaman KTP hingga hari terakhir sebelum pencoblosan, 26 November
2024.
"Kami
berharap dengan adanya pelayanan ini, seluruh pemilih pemula di Kabupaten
Ciamis dapat memiliki KTP elektronik dan terdaftar sebagai pemilih sah dalam
Pilkada Serentak 2024," pungkasnya. (Nank)*
0 Comments