CIAMIS,- Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis imbau Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ciamis dan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati Ciamis)
yang akan mendaftar untuk Pilkada serentak 2024.
Imbauan
itu disampaikan Bawaslu Ciamis menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 - 29
Agustus 2024.
Ketua
Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, bentuk pencegahan melalui surat imbauan
sudah dilayangkan untuk deteksi dini hal-hal yang berpotensi menimbulkan
masalah pada tahapan pencalonan, khususnya terhadap persyaratan administrasi
calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
"Sesuai
dengan tugas dan wewenang, Bawaslu Ciamis melakukan pengawasan pencalonan untuk
memastikan terpenuhinya syarat sebagai pasangan calon dan melindungi hak warga
negara untuk menjadi pasangan calon," katanya di Kantor Bawaslu Ciamis,
Selasa (27/08/2024).
Dikatakan,
selama proses pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung KPU harus
melaksanakan seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undangan.
"Selama
proses berlangsung, KPU harus berpedoman kepada prinsip mandiri, jujur, adil,
berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel,
efektif, efisien, dan aksesibel," katanya.
Dijelaskan
Jajang, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak terduga, pihaknya juga mengimbau
kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati agar segera melakukan
pendaftaran dengan mengoptimalkan waktu yang tersedia, sehingga tidak melakukan
pendaftaran di akhir waktu.
Menurutnya,
agar pelaksanaan pencalonan berjalan dengan tertib dan terjaga netralitasnya,
Ia pun mengimbau kepada pihak-pihak harus netral dilarang terlibat selama
proses pencalonan
"Saat
pendaftaran nanti kontestan akan dikawal massa pendukung maupun simpatisan,
yang ditakutkan disitu ada ASN, TNI, Polri dan kades yang terlibat di
dalamnya," ungkapnya.
Proses
pencalonan juga steril dari kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan
paslon, baik untuk kepentingan dalam tahapan pendaftaran, maupun tahapan
lainnya di Pilkada 2024.
Jajang
pun mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi Pilkada serentak di
Kabupaten Ciamis.
“Apabila
ada temuan atau laporan, maka kami akan menindaklanjutinya. Mari kita mengawasi
Pilkada ini bersama agar berjalan jujur dan adil, sukses tanpa ekses,"
pungkasnya. (Nank/Eda)*
0 Comments