Bawaslu Imbau KPU dan Pasangan Balon Kepala Daerah


ciamiszone.id :

CIAMIS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis imbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis dan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati Ciamis) yang akan mendaftar untuk Pilkada serentak 2024.

Imbauan itu disampaikan Bawaslu Ciamis menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, bentuk pencegahan melalui surat imbauan sudah dilayangkan untuk deteksi dini hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah pada tahapan pencalonan, khususnya terhadap persyaratan administrasi calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

"Sesuai dengan tugas dan wewenang, Bawaslu Ciamis melakukan pengawasan pencalonan untuk memastikan terpenuhinya syarat sebagai pasangan calon dan melindungi hak warga negara untuk menjadi pasangan calon," katanya di Kantor Bawaslu Ciamis, Selasa (27/08/2024).

Dikatakan, selama proses pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung KPU harus melaksanakan seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

"Selama proses berlangsung, KPU harus berpedoman kepada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel," katanya.

Dijelaskan Jajang, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak terduga, pihaknya juga mengimbau kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati agar segera melakukan pendaftaran dengan mengoptimalkan waktu yang tersedia, sehingga tidak melakukan pendaftaran di akhir waktu.

Menurutnya, agar pelaksanaan pencalonan berjalan dengan tertib dan terjaga netralitasnya, Ia pun mengimbau kepada pihak-pihak harus netral dilarang terlibat selama proses pencalonan

"Saat pendaftaran nanti kontestan akan dikawal massa pendukung maupun simpatisan, yang ditakutkan disitu ada ASN, TNI, Polri dan kades yang terlibat di dalamnya," ungkapnya.

Proses pencalonan juga steril dari kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan paslon, baik untuk kepentingan dalam tahapan pendaftaran, maupun tahapan lainnya di Pilkada 2024.

Jajang pun mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi Pilkada serentak di Kabupaten Ciamis.

“Apabila ada temuan atau laporan, maka kami akan menindaklanjutinya. Mari kita mengawasi Pilkada ini bersama agar berjalan jujur dan adil, sukses tanpa ekses," pungkasnya. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments