KPU Anggap Wajar Bawaslu Temukan Pelanggaran Pantarlih

ciamiszone.id :

CIAMIS,- KPU Ciamis menganggap temuan Bawaslu terkait sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan beberapa Pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) jelang Pilada serentak 2024 di Ciamis adalah wajar, karena memang sudah tugasnya Bawaslu untuk mengawasi jalannya tahapan Pilkada serentak di Ciamis.

Hal itu diungkapkan salah seorang Komisioner KPU Ciamis, Tohirin menyikapi temuan Bawaslu tersebut, namun demikian pihaknya bergerak cepat menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan coklit.

"Setelah kami menerima surat dari Bawaslu yang menjelaskan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan Pantarlih di lapangan, kami pun langsung menindaklanjuti dugaan tersebut,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskannya, pihaknya menerima surat dugaan pelanggaran tersebut dari KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti, karena Bawaslu Ciamis berkirim surat ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Provinsi berkirim ke KPU Provinsi, baru dari KPU Provinsi Jawa Barat ke KPU Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, beberapa temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan coklit tersebut sudah ditindaklanjuti, meski Pantarlih sudah selesai bekerja dan tahapannya dilanjutken ke pleno PPS dan PPK namun Pantarlih masih dilibatkan dalam pelaksaan pleno di PPS.

Dijelaskan, Pantarlih sebanyak 3.873 orang baru selesai menjalankan tugansya melakukan coklit sampai pada 24 Juli lalu, mereka berkomitmen untuk bertugas sesuai dengan pedoman.

Jumlah calon pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Ciamis tercatat 961.678 orang sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang tersebar di 2.081 TPS.

Diakui Tohirin, temuan dugaan pelanggaran tersebut sangat membantu kinerja KPU karena jika saja ada pelanggaran tapi tidak terawasi oleh Bawaslu, kemungkinan besar akan mempengaruhi proses tahapan selanjutnya dikemudian hari.

“Keberadaan Bawaslu sangat membantu, memang itu tugasnya dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024 di Ciamis tanpa ekses. Dan kami berterimakasih karena sudah diingatkan oleh Bawaslu,” katanya. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments