CIAMIS,-
Maraknya pinjaman online (Pinjol), Investasi Bodong, Bank Emok dan judi online
(Judol) sudah sangat memprihatinkan juga meresahkan, dan banyak masyarakat yang
menjadi korban.
Atas
fenomena tersebut Forum Ketahanan Bangsa (FKB) bersama Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Tasikmalaya serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten
Ciamis menggelar penyuluhan jasa keuangan, di Aula Hotel The Priangan, Selasa
(23/07/2024).
Anggota
Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa (Kang Agun) yang hadir dalam acara
itu mengaku miris dengan semakin mencuatnya persoalan tersebut. Selain pinjaman
ilegal, investasi bodong dan bank emok bahkan perkembangan terakhir itu sudah
ada judi online.
Dikatakan,
penyuluhan bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat yang terjebak dengan
fenomena segala aktifitas keuangan yang berbau online, agar mereka mengetahui
mana yang ilegal atau sah dan yang ilegal.
Menurutnya,
sudah beberapa kali dilakukan pemblokiran terhadap aplikasi pinjol ilegal,
namun masih banyak masyarakat yang menggunakan. Dalam hal ini kita memberikan
edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak
masuk akal
"Kita
juga memberikan sosialisasi bagi pengguna pinjol untuk mengecek dahulu dengan menghubungi
OJK melalui websitenya atau nomor call centernya," katanya.
Dijelaskannya,
hadirnya OJK untuk memberikan kewaspadaan terhadap bahaya investasi ilegal, pinjaman
online dan judi online, ini dilakukan supaya masyarakat Kabupaten Ciamis
terselamatkan dari jeratan pinjaman online.
Kang
Agun juga mengaku miris, karena bukan hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) bahkan masyarakat bayar UKT juga sudah pakai pinjaman online. Ketika
masyarakat terjerat dengan pinjol ilegal akan susah untuk ditangani.
"Aplikasi
Pinjol ilegal itu akan melakukan segala macam cara agar kita bisa membayarnya,
bisa melakukan teror sampai mempermalukan kita di medsos," katanya.
Dengan
penyuluhan tersebut masyarakat dapat lebih bijak dalam mengatur keuangan.
Penyuluhan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan
pemahaman yang baik tentang jasa keuangan, masyarakat dapat membuat keputusan
finansial yang lebih bijak,” harapnya.
Menurutnya,
selain pinjol, ada yang lebih berbahaya lagi yaitu Judol yang tidak hanya
menyasar masyarakat biasa bahkan para aparat pun banyak yang menggunakannya.
Bahkan para pedagang, tukang becak dan lainnya yang ikut judi gabungan.
"Judi
gabungan ini ratenya naik bukan lagi puluhan ribu tapi ada yang sampai ratusan
ribu," katanya.
Diakuinya,
judi online ini lebih berbahaya, mana ada dari hasil judi orang menjadi kaya.
Semua itu kan aplikasi kapan menang dan kapan kalah itu sudah diatur mesin.
"Tidak
ada bandar bikin mesin untuk kalah, pastinya untuk menang. Mereka sengaja
mempermainkan emosi kita, diberi menang dulu jadi orang berpikirnya ini gampang
padahal akhirnya bangkrut. Jadi stop bermain judi online jangan jadi orang
bodoh," tegasnya.
Komisi
XI bermitra dengan FKB dan mendorong Ketua FKB, M. Ijudin untuk membentuk forum
pemberantasan judi di Ciamis.
"Adanya
penyuluhan ini untuk membekali masyarakat dan memberikan kewaspadaan terhadap
investasi ilegal, pinjol dan judol," tegasnya.
Kepala
OJK Tasikmalaya wilayah kerja Priangan Timur, Melati Usman mengatakan
penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan
layanan keuangan yang legal.
"Dengan
penyuluhan ini, masyarakat Ciamis dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan
mereka, sehingga bisa terhindar dari risiko finansial yang merugikan,"
katanya.
Didampingi
Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan OJK, Melati menjelaskan penyuluhan untuk
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di wilayah
Tasikmalaya, Ciamis dan sekitarnya.
"Dengan
terus mengadakan kegiatan serupa, OJK berharap dapat mencapai target inklusi
keuangan yang lebih luas dan merata di seluruh penjuru negeri," katanya.
Melati
mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam
menggunakan pinjaman-pinjaman online dan investasi yang ilegal dengan menjalin
kerjasama antara lapisan masyarakat dan elemen pemerintahan lainnya.
Ia
mengajak semua pihak untuk memainkan peran masing-masing kepada masyarakat agar
lebih waspada terhadap keluarganya. Melati juga berharap agar pihak pemerintah
untuk memberikan edukasi dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan
seterusnya.
"Kita
bersinergi bersama untuk peningkatan literasi keuangan finansial khususnya di
wilayah Ciamis, untuk menghubungi OJK bisa di nomor WhatsApp 081157157157, bisa
lewat websitenya atau call centernya di 157157," jelasnya.
Sementara
Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto, menyampaikan pentingnya
pemanfaatan teknologi dalam mengakses layanan keuangan di era digital sekarang
ini.
"Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses
berbagai layanan keuangan dengan lebih cepat dan efisien, tapi tidak dipungkiri
banyak yang terjerat oleh finansial online yang salah," katanya.
Tino
berharap, penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat
Ciamis, karena dapat memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang jasa
keuangan. Sehingga mereka lebih mandiri secara finansial dan dapat
berkontribusi lebih baik dalam perekonomian daerah.
Menurutnya,
Diskominfo bekerja sama dengan OJK, DPR RI, dan lembaga lainnya melakukan upaya
penanganan dan penindakan terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal dan
investasi bodong.
"Kami
turut serta dalam pengawasan dan penindakan terhadap situs dan aplikasi
pinjaman online ilegal dengan melakukan pemblokiran serta melaporkan ke pihak
berwenang," pungkasnya. (Nank/Eda)*
0 Comments