Kisruh PPDB, DPRD Rekomendasikan Ganti KCD Wil XIII

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Ciamis yang masif dan tidak bisa diselesaikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DPRD Ciamis melalui Ketua Komisi IV, Syarif Sutiarsa akan segera berangkat ke Bandung menemui Disdik Provinsi Jabar untuk meminta KCD Wilayah XIII diganti dengan KCD yang peka terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Hal itu diungkapkan Syarif Sutiarsa usai gelar dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Ciamis dengan KCD Wilayah XIII, para kepala sekolah dan para Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar di Aula DPRD Ciamis, Jumat (12/07/2024).

Menurut Syarif, KCD Wilayah XIII tidak peka terhadap dunia pendidikan di Ciamis, dan dinilai tidak ada niat baik untuk bersinergi dengan mitra kerja yaitu DPRD Ciamis.

“Sudah empat kali Komisi IV mengundang KCD untuk dengar pendapat tapi tidak pernah hadir, hanya mendatangkan stafnya saja yang notabene tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan,” tegasnya.

Dijelaskan Syarif, kisruh PPDB secara umum akan disampaikan ke Disdik Provinsi untuk mencari solusinya, sekaligus meminta jabatan KCD Wilayah XIII yang saat ini dijabat, Dr Hj Widhy Kurniatun, S.T, M.Si diganti karena dinilai tidak peka dan tidak bisa menyelesaikan masalah dan juga tidak pernah menghargai fungsi legislative.

“Ketidakhadiran KCD setiap kami undang, artinya KCD tidak menghargai dan mau bekerjasama dengan kami sebagai Komisi IV DPRD sebagai mitra kerja pendidikan. Makanya tidak akan selesai-selesai urusan Jawa Barat dengan urusan Ciamis karena KCD-nya punya sifat seperti itu. Dan harus diganti,” tegasnya.

Khusus PPDB di SMAN 2 Banjarsari yang tidak menerima 72 murid asal kecamatan Banjarsanyar sebagai daerah pemekaran dari Kecamatan Banjarsari itu, sampai saat ini tidak ada keputusan, padaal minggu deoan sudah mulai proses belajar mengajar padahal ada waktu empat hari untuk mengambil keputusan sejak pertemuan di SMAN 2 Banjarsari.

“Artinya KCD tidak mampu melayani keinginan hak-hak dasar penduduk desa di Banjaranyar. Kalau tidak bermanfaat buat Ciamis tentu saja kami ingin KCD diganti, karena memang KCD tidak bermanfaat untuk Ciamis,” jelasnya.

Sementara nasib 72 murid yang tidak diterima di SMAN 2 Banjarsari, Syarif menjamin akan mendapatkan solusi sepulangnya dari provinsi karena bukan kewenangan daerah, tapi kwenangannya ada di provinsi.

“Insya Allah saya akan berangkat ke provinsi dan yakin orang pemangku kebijakan di provinsi tidak mungkin mengorbankan rakyat karena regulasi. Insya Allah bisa masuk, saya yakin tidak ada undang-undang tidak ada aturan yang akan menyengsarakan masyarakat, apalagi ini dunia pendidikan adalah dunia yang paling mendasar hak dasar. Jadi bersabarlah tunggu sepulang saya dari provinsi,” katanya.

Sementara Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar, Endi Supendi menyatakan kekecewaannya karena ketidakhadiran KCD dalam dengar pendapat tersebut.

“KCD hanya diwakili stafnya yang tidak punya kebijakan padahal harus ada putusan nasib 72 warganya yang tidak bisa masuk di SMAN 2 Banjarsari karena Senin depan proses belajar mengajar sudah dimulai,” tegasnya.

Menurutnya. Jika Senin depan saya belum ada putusan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemboikotan kegiatan belajar mengajar, tapi mudah-mudahan segera  ada realisasi.

“Langkah ke depan kita akan terus berjuang, karena ini menyangkut harga diri orang Banjaranyar, masa orang Banjaranyar tidak sekolah di Banjaranyar, kita mau sekolah dimana? sekolah ke Banjar? atau sekolah SMK yang ada di Pamarican?  kita punya sekolah, kita punya sekolah SMA  masa orang luar bisa sekolah di tempat kita, sementara kita tidak bisa sekolah di tempat kita,” jelasnya.

Menurut Endi, dulu pihaknya yang berjuang dari awal untuk menjadikan itu sekolah, sekarang sangat prihatin jika hasil perjuangannya tidak bisa dimanfaatkan oleh warganya.

“Hanya karena orang miskin tidak bisa sekolah di tempatnya yang telah diduduki puluhan tahun, saya sangat bersedih,” pungkasnya. (Eda)*

Post a Comment

0 Comments