CIAMIS,- Kekerasan terhadap peempuan dan anak sebetulnya banyak terjadi, hanya saja tidak terlaporkan karena dianggap hal
yang wajar dan ketakutan dari si korban untuk melapor karena bingung harus
melapor kemana.
Demikian
diungkapkan Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi saat membuka
acara Rakor tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2024 tentang Pencegahan Kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak.
Kegiatan
digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Ciamis, Selasa (23/07/2024).
Menurut
Sekda, kasus kekerasan terjadi di rumah tangga sehingga para pelaku kekerasan
menganggap wajar tindakannya tanpa tahu dampak hukum yang berlaku. Kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung yang penuh misteri
banyak kejadian tapi tidak terlaporkan.
"Kasus
kekerasan banyak kejadiannya di rumah tangga sulit melaporkan dan mengawasinya
sehingga para pelaku akan melakukan hal yang sama karena tidak tahu dampak dan
sanksi hukumnya sehingga kekerasan pun akan terjadi berulang-ulang"
ungkapnya
Andang
berharap dengan rakor ini memudahkan penanganan kasus kekerasan dengan
kerjasama semua pihak sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan yang lebih baik
terhadap perempuan dan anak di Ciamis.
"Mari
bersama-sama kita saling mengawasi dan menjaga agar perempuan dan anak lebih
terlindungi dari perbuatan kekerasan baik oleh sesamanya atau yang lebih luas
dengan tidak hanya mengandalkan sebuah lembaga tapi juga dukungan dari
masyarakat," jelasnya.
Kepala
DPP2KBP3A Ciamis, Dr. Dian Budiana menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan
dan anak itu terjadi karena kurangnya edukasi dan dukungan sosial dalam
penanganan.
"Kasus
kekerasan itu tidak ada perhitungan pencapaian akurat berapa persennya karena
melihat situasi kasus suatu daerah, hanya saja kita memfokuskan pada
penanganannya secepat mungkin kami tindak tiap ada laporan masuk,"
katanya.
Dian
menegaskan diperlukan kerjasama semua pihak untuk penanganan kasus kekerasan
pada perempuan dan anak tidak hanya suatu lembaga saja tapi semua masyarakat
dan juga peranan media.
"Tanpa
dukungan dari masyarakat lembaga sosial
yang bergerak di bidang pemberdayaan tidak akan efektif kami perlukan juga
peranan media untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat," katanya.
Dian
mengingatkan, korban kekerasan itu rentan mengingat perempuan dan anak yang
menjadi objeknya sehingga diperlukan penanganan yang sangat hati-hati untuk
menjaga mentalitasnya.
"Banyak
korban yang tidak berani melapor makanya diperlukan pendampingan dan pengobatan
mental untuk mengembalikan keberanian dan kepercayaan dirinya" katanya.
Dalam
hal pencegahan diperlukan kesadaran masyarakat, terutama terhadap anak-anak
yang tidak diasuh oleh keluarga mereka sendiri.
"Kita
harus saling mengingatkan, bukan untuk mencampuri urusan orang lain, tetapi ini
demi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak," tegasnya.
Pihaknya
juga telah melakukan berbagai persiapan untuk penilaian kinerja dinas dalam
penanganan kasus kekerasan anak. Pihaknya juga sudah menyebarkan indikator yang
diperlukan dan melatih operator untuk melaporkan data dengan baik.
Menurutnya,
kerjasama antar dinas juga menjadi fokus DPP2KBP3A dalam menangani kasus
kekerasan anak, harus terus memperkuat koordinasi dan pelatihan agar penanganan
kasus bisa dilakukan lebih efektif dan efisien.
"Dengan
kerja sama yang baik, kita bisa mengurangi angka kekerasan anak dan memberikan
perlindungan yang lebih baik bagi mereka," pungkasnya. (Nank)*
0 Comments