Dianggap Wajar, Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

ciamiszone.id :

CIAMIS,-  Kekerasan terhadap peempuan dan anak sebetulnya banyak terjadi, hanya saja tidak terlaporkan karena dianggap hal yang wajar dan ketakutan dari si korban untuk melapor karena bingung harus melapor kemana.

Demikian diungkapkan Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi saat membuka acara Rakor tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2024 tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Selasa (23/07/2024).

Menurut Sekda, kasus kekerasan terjadi di rumah tangga sehingga para pelaku kekerasan menganggap wajar tindakannya tanpa tahu dampak hukum yang berlaku. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung yang penuh misteri banyak kejadian tapi tidak terlaporkan.

"Kasus kekerasan banyak kejadiannya di rumah tangga sulit melaporkan dan mengawasinya sehingga para pelaku akan melakukan hal yang sama karena tidak tahu dampak dan sanksi hukumnya sehingga kekerasan pun akan terjadi berulang-ulang" ungkapnya

Andang berharap dengan rakor ini memudahkan penanganan kasus kekerasan dengan kerjasama semua pihak sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan yang lebih baik terhadap perempuan dan anak di Ciamis.

"Mari bersama-sama kita saling mengawasi dan menjaga agar perempuan dan anak lebih terlindungi dari perbuatan kekerasan baik oleh sesamanya atau yang lebih luas dengan tidak hanya mengandalkan sebuah lembaga tapi juga dukungan dari masyarakat," jelasnya.

Kepala DPP2KBP3A Ciamis, Dr. Dian Budiana menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi karena kurangnya edukasi dan dukungan sosial dalam penanganan.

"Kasus kekerasan itu tidak ada perhitungan pencapaian akurat berapa persennya karena melihat situasi kasus suatu daerah, hanya saja kita memfokuskan pada penanganannya secepat mungkin kami tindak tiap ada laporan masuk," katanya.

Dian menegaskan diperlukan kerjasama semua pihak untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak tidak hanya suatu lembaga saja tapi semua masyarakat dan juga peranan media.

"Tanpa dukungan dari masyarakat  lembaga sosial yang bergerak di bidang pemberdayaan tidak akan efektif kami perlukan juga peranan media untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat," katanya.

Dian mengingatkan, korban kekerasan itu rentan mengingat perempuan dan anak yang menjadi objeknya sehingga diperlukan penanganan yang sangat hati-hati untuk menjaga mentalitasnya.

"Banyak korban yang tidak berani melapor makanya diperlukan pendampingan dan pengobatan mental untuk mengembalikan keberanian dan kepercayaan dirinya" katanya.

Dalam hal pencegahan diperlukan kesadaran masyarakat, terutama terhadap anak-anak yang tidak diasuh oleh keluarga mereka sendiri.

"Kita harus saling mengingatkan, bukan untuk mencampuri urusan orang lain, tetapi ini demi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak," tegasnya.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan untuk penilaian kinerja dinas dalam penanganan kasus kekerasan anak. Pihaknya juga sudah menyebarkan indikator yang diperlukan dan melatih operator untuk melaporkan data dengan baik.

Menurutnya, kerjasama antar dinas juga menjadi fokus DPP2KBP3A dalam menangani kasus kekerasan anak, harus terus memperkuat koordinasi dan pelatihan agar penanganan kasus bisa dilakukan lebih efektif dan efisien.

"Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mengurangi angka kekerasan anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka," pungkasnya.   (Nank)*


Post a Comment

0 Comments