CIAMIS,- Maraknya
judi online yang semakin merajalela dan meresahkan berbagai kalangan masyarakat
di Kabupaten Ciamis, membuat gerah organisasi Budi Pekerti untuk bergerak
mengingatkan masyarakat Tatar Galuh akan dampak buruk akibat permainan judi
online.
Sebagai
wujud kepedulian, organisasi Budi Pekerti akan menggelar deklarasi bertajuk "Ciamis
Menolak Judi Online" di Alun-alun Ciamis, Sabtu (06/07/2024).
Ketua
Budi Pekerti, Dian Budiana mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya luar
biasa yang telah dilakukan pihak Polres Ciamis dalam mencegah dan menindak
praktik judi online.
“Kepolisian
telah bertindak dengan sangat gesit dan efektif dalam menangani kasus-kasus
ini, dan kami merasa perlu mendukung serta memperkuat langkah-langkah tersebut
melalui kegiatan deklarasi,” tegasnya.
Deklarasi
ini juga merupakan komitmen bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Ciamis, tokoh keagamaan, seluruh pesantren, serta tokoh masyarakat lainnya.
Menurut
Dian, kegiatan deklarasi menjadi agenda penting bagi Budi Pekerti dalam upaya
pencegahan judi online yang telah berjalan sejak tahun 2022, ketika organisasi
ini bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan sosialisasi tentang
investasi bodong yang kemudian menjadi awal mula maraknya judi online saat ini.
"Harapan
kami, melalui kegiatan ini, masyarakat Ciamis dapat semakin sadar dan waspada
terhadap bahayanya judi online. Kami ingin menciptakan lingkungan yang religius
dan bebas dari segala bentuk perjudian yang tentunya dapat merusak moral dan
kehidupan sosial masyarakat," katanya.
Dijelaskan,
deklarasi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial
saat ini, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk membangun kesadaran bersama
dalam menciptakan Ciamis yang lebih aman, religius, dan bermartabat.
“Dukungan
dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat
komitmen ini, sehingga tujuan untuk menolak dan memberantas judi online dapat
tercapai dengan lebih efektif,” tegasnya. (Eda)*
0 Comments