CIAMIS,-
Dalam rangka Hari Raya Iedul Adha 1.445 Hijriah/2024 Masehi, Polres Ciamis
menggelar Qurban Presisi, dengan menyembelih sebanyak sembilan ekor sapi dan
enam ekor kambing di Mapolres Ciamis, Senin (17/06/2024).
Qurban
Presisi merupakan salah satu bukti kecintaan dan pertanggungjawaban sebagai
umat Islam. Qurban adalah rukun Islam yang kelima, diwajibkan bagi yang mampu
untuk melaksanakannya.
"Ini
suatu wujud pembuktian kita sebagai umat, semoga dengan ibadah kurban ini
membawa berkah untuk kita semua," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal di Halaman
Satlantas Polres Ciamis.
Pihaknya
merasa bersyukur, untuk Iedul Adha tahun ini para anggota Polres Ciamis bisa
melaksanakan qurban. Adapun hewan qurbannya sebanyak sembilan ekor sapi dan
enam ekor kambing, bukan hanya di Polres tapi dilaksanakan juga di seluruh
Polsek.
"Daging
hewan qurban ini dibagikan kepada masyarakat. Untuk pesantren kami bagikan
dalam bentuk hewan hidup, dan potongan daging yang akan distribusikan,"
katanya.
Akmal juga menjelaskan, agar daging hewan qurban aman dikonsumsi, pihaknya bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mengecek kelayakan dari hewan kurban yang akan disembelih maupun setelah disebelih.
"Alhamdulillah
untuk hewan kurban yang kita sembelih dagingnya layak dikonsumsi," katanya.
Kapolres
juga mengungkapkan, Polres Ciamis untuk menyambut Idul Adha tahun depan
pihaknya menyiapkan suatu terobosan baru. Seluruh anggota Polres Ciamis yang
akan dibagi menjadi beberapa kelompok, dan setiap kelompok terdiri dari 7 orang
personel.
"Dengan
terobosan baru ini diharapkan setiap kelompok bisa berkurban minimal 1 ekor
sapi untuk tahun depan," tegasnya.
Sementara
Kepala Disnakkan Kabupaten. Ciamis, Dr. Giyatno mengatakan, untuk pelaksanaan
qurban pihaknya menerjunkan tim di setiap UPTD, yang bertugas untuk pemeriksaan
hewan qurban.
Khusus
yang pelaksanaan qurban di Mapolres Ciamis, Ia menerjunkan dua dokter hewan dan
satu orang tenaga paramedik untuk pemeriksaan hewan yang akan disembelih.
"Setiap
hewan qurban aman dilakukan 2 kali pemeriksaan yaitu sebelum dan sesudah
penyembelihan.
Giyatno
mengungkapkan, secara keseluruhan hewan yang disembelih di Mapolres Ciamis dagingnya
layak untuk dikonsumsi.
"Alhamdulillah
dari hasil cek ini daging layak untuk dikonsumsi dan tentunya bisa dimanfaatkan
oleh masyarakat," jelasnya.
Menurut
Giyatno, pemeriksaan hewan meliputi gigi, lidah, jeroan, hati, jantung dan
paru-paru. Semua hewan yang akan disembelih dinyatakan layak, namun ada salah
satu sapi yang hatinya mengandung cacing hati. Ada beberapa jenis penyakit di
tubuh hewan itu salah satunya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan Ciamis sudah
bebas PMK.
"Hati
yang ada cacingnya kita ambil untuk dimusnahkan, itu tidak boleh
didistribusikan ke masyarakat untuk konsumsi. Namun untuk dagingnya aman
dikonsumsi," pungkasnya. (Nank/Eda)*
0 Comments