CIAMIS,- Dalam
Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Ciamis tahun 2024 Desa Beber
Kecamatan Cimaragas naik status menjadi Desa Mandiri bersama empat desa lainnya
yang disampsiksn langsung oleh Pj Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna di Gedung KH.
Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (26/06/2024).
Kelima
desa tersebut menjadi Desa Mandiri dengan nilai IDM tertinggi se-Kabupaten
Ciamis diantaranya Desa Beber Kecamatan Cimaragas, Desa Sukaraharja Kecamatan
Lumbung, Desa Mekarsari Kecamatan Cipaku dan Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari
dan Desa Cikupa Kecamatan Lumbung. Sementara untuk desa dengan nilai IDM
Paripurna se-Kabupaten Ciamis diraih Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu.
Kepala
Desa Beber, Miftah Shofwa mengucapkan rasa syukur atas diraihnya status Desa
Beber menjadi Desa Mandiri.
"Alhamdulillah
Desa Beber naik statusnya menjadi Desa Mandiri, ini tidak lepas dari peran
serta masyarakat, juga banyak hal yang telah dilakukan pada tahun
sebelumnya," katanya.
Dikatakan
Miftah, predikat yang diraih Desa Beber harus dijaga bahkan ditingkatkan.
Dengan meningkatkan seluruh komponen di lapangan sesuai program yang masuk pada
kriteria program.
Pihaknya
merasa bangga kepada seluruh elemen masyarakat yang telah semangat bersama-sama
dalam membangun dan meningkatkan setiap program demi terwujudnya menjadi Desa
Mandiri.
"Kami
berharap kemandirian desa ini dapat terus meningkat setiap tahunnya, bukan
hanya karena adanya penilaian," jelasnya.
Miftah
juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Ciamis atas penghargaan yang telah
diberikan kepada Desa Beber, para perangkat desa, dan masyarakat Desa Beber.
"Terima
kasih semoga ini menjadi sebuah motivasi untuk masyarakat dan aparatur
pemerintah di desa kami," pungkasnya.
Pj
Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2023,
status Desa Maju dan Berkembang tahun 2024 mengalami penurunan, hal ini karena
desa tersebut mengalami kenaikan status desa yaitu dari Desa Maju menjadi Desa
Mandiri dan Desa Berkembang menjadi Desa Maju. Kabupaten Ciamis berhasil meraih
status sebagai Kabupaten Mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada skor 0,850
IDM tahun 2024.
"Melihat
score yang diraih Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini, Alhamdulillah Kabupaten
Ciamis dapat mempertahankan status sebagai Kabupaten Mandiri. Ini merupakan
prestasi kita semua kado hari jadi ke-382," ungkapnya.
Engkus
juga mengatakan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak
baik kepala desa, camat, para kepala OPD beserta jajarannya serta Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Leading Sektor Pembina Desa.
IDM
adalah salah satu strategi dalam membangun desa berbasis data untuk mewujudkan
sistem kemajuan, kemandirian desa dengan indikator yang terukur sesuai dengan
Permen Desa PDTT Nomor 2 tahun 2016.
IDM
merupakan indeks komposit yang pertama Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks
Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi atau lingkungan (IKL).
Juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi yang tepat dalam
proses pembangunan desa.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai karakteristik wilayah desa mulai dengan tipologi modal lingkungan, modal sosial, dan modal ekonomi. (Nank)*
0 Comments