CIAMIS,-
Sebanyak 210 desa di Kabupaten Ciamis berstatus Desa Mandiri. Kategori tersebut
berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Ciamis. Hal itu diumumkan dalam acara Deklarasi IDM Pemkab Ciamis tahun 2024 di
Gedung KH. Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (26/06/2024).
IDM
adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan
menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa dengan indikator yang terukur.
sesuai dengan Permen Desa PDTT Nomor 2 tahun 2016.
IDM
ini merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu,
Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks
Ketahanan Lingkungan (IKL)
Diketahui,
berdasarkan data per tanggal 21 Juni 2024 capaian perkembangan status desa di
Kabupaten Ciamis tahun 2024 dan berdasarkan kriteria IDM Kabupaten Ciamis
adalah status Desa Mandiri tahun 2024 sebanyak 210 desa, mengalami kenaikan
sebanyak 32 desa dibandingkan dengan capaian tahun 2023 desa mandiri sebanyak
178 desa.
Status Desa Maju tahun 2024 sebanyak 48 desa, mengalami penurunan sebanyak 25 desa dibandingkan dengan capaian tahun 2023 Desa Maju sebanyak 73 desa. Untuk status Desa Berkembang tahun 2024 sebanyak 0 desa, Mengalami penurunan sebanyak 7 desa dibandingkan dengan capaian status tahun 2023 Desa Berkembang sebanyak 7 desa.
Selain
desa ada 23 kecamatan yang berstatus sebagai Kecamatan Mandiri, meningkat
sebanyak 6 kecamatan di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 17 kecamatan.
Pj
Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2023,
status Desa Maju dan Berkembang tahun 2024 mengalami penurunan, hal ini karena
desa tersebut mengalami kenaikan status desa yaitu dari Desa Maju menjadi Desa
Mandiri dan Desa Berkembang menjadi Desa Maju. Kabupaten Ciamis berhasil meraih
status sebagai Kabupaten Mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada skor 0,850
IDM tahun 2024.
"Melihat
score yang diraih Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini, Alhamdulillah Kabupaten
Ciamis dapat mempertahankan status sebagai Kabupaten Mandiri. Ini merupakan
prestasi kita semua kado hari jadi ke-382," ungkapnya.
Engkus
juga mengatakan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak
baik kepala desa, camat, para kepala OPD beserta jajarannya serta Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Leading Sektor Pembina Desa.
Dijelaskannya,
target pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Ciamis sudah tercapai sejak
tahun 2020 dan desa Mandiri di Kabupaten Ciamis dari tahun ke tahun terus
bertambah secara signifikan.
"Alhamdulillah
dengan digulirkannya dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini sebagai
salah satu sumber dana dalam membangun desa menuju kemandirian desa, target
pengentasan desa tertinggal sudah tercapai dan desa mandiri terus
bertambah," jelasnya. (Nank/Eda)*
0 Comments