Deklarasi IDM, 210 Desa di Ciamis Berstatus Desa Mandiri

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Sebanyak 210 desa di Kabupaten Ciamis berstatus Desa Mandiri. Kategori tersebut berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis. Hal itu diumumkan dalam acara Deklarasi IDM Pemkab Ciamis tahun 2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (26/06/2024).

IDM adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa dengan indikator yang terukur. sesuai dengan Permen Desa PDTT Nomor 2 tahun 2016.

IDM ini merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu, Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL)

Diketahui, berdasarkan data per tanggal 21 Juni 2024 capaian perkembangan status desa di Kabupaten Ciamis tahun 2024 dan berdasarkan kriteria IDM Kabupaten Ciamis adalah status Desa Mandiri tahun 2024 sebanyak 210 desa, mengalami kenaikan sebanyak 32 desa dibandingkan dengan capaian tahun 2023 desa mandiri sebanyak 178 desa.

Status Desa Maju tahun 2024 sebanyak 48 desa, mengalami penurunan sebanyak 25 desa dibandingkan dengan capaian tahun 2023 Desa Maju sebanyak 73 desa. Untuk status Desa Berkembang tahun 2024 sebanyak 0 desa, Mengalami penurunan sebanyak 7 desa dibandingkan dengan capaian status tahun 2023 Desa Berkembang sebanyak 7 desa.

Selain desa ada 23 kecamatan yang berstatus sebagai Kecamatan Mandiri, meningkat sebanyak 6 kecamatan di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 17 kecamatan.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, status Desa Maju dan Berkembang tahun 2024 mengalami penurunan, hal ini karena desa tersebut mengalami kenaikan status desa yaitu dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri dan Desa Berkembang menjadi Desa Maju. Kabupaten Ciamis berhasil meraih status sebagai Kabupaten Mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada skor 0,850 IDM tahun 2024.

"Melihat score yang diraih Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini, Alhamdulillah Kabupaten Ciamis dapat mempertahankan status sebagai Kabupaten Mandiri. Ini merupakan prestasi kita semua kado hari jadi ke-382," ungkapnya.

Engkus juga mengatakan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak baik kepala desa, camat, para kepala OPD beserta jajarannya serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Leading Sektor Pembina Desa.

Dijelaskannya, target pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Ciamis sudah tercapai sejak tahun 2020 dan desa Mandiri di Kabupaten Ciamis dari tahun ke tahun terus bertambah secara signifikan.

"Alhamdulillah dengan digulirkannya dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini sebagai salah satu sumber dana dalam membangun desa menuju kemandirian desa, target pengentasan desa tertinggal sudah tercapai dan desa mandiri terus bertambah," jelasnya. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments