CIAMIS,- Buntut
kebakaran di area SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas di Desa Ciharalang, Kecamatan
Cijeungjing, Jumat (14/06/2024) yang menimbulkan dua orang korban luka bakar
atas nama Karman (81) dan Nanang (45) warga setempat yang tersambar kobaran api
membuat warga tidak terima dan mendesak untuk melakukan kaji ulang seluruh perizinan
yang dimilkiki perusahaan.
Hal
itu terungkap saat warga bermusyawarah di Aula Desa Ciharalang yang dihadiri pihak
SPBE, unsur kecamatan, kepolisian/TNI dan unsur desa, RT/RW dan warga terdampak,
Minggu (16/06/2014).
Mewakili
warga, Heri mengakui, setelah terjadi insiden warga memohon adanya kaji ulang perizinan
yang dikantoingi perusahaan, karena pihaknya merasa tidak pernah memberikan
izin kepada perusahaan sejak awal berdirinya SPBE di dekat pemukiman mereka.
“Kami
tidak pernah mendapat sosialisasi atau pun pemberitahuan akan berdirinya SPBE,
namun perusahaan sudah mengantongi izin. Warga berharap ada kaji ulang terkait
perizinan yang dikantongi perusahaan,” tegasnya.
Sementara
Jajat, warga setempat yang pernah bekerja di SPBE tersebut mengakui, insiden
kebakaran berdasarkan penilaiannya terjadi karena adanya kecerobohan atau
kelalaian petugas yang tidak memperhatikan kebocoran tank, bahkan mereka
terkesan seenaknya membuang limbah atau pun vapor ke saluran atau selokan yang
ada, sehingga mengalir ke luar area dan sangat peka tarhadap percikan api.
“Mereka
membuang vapor sembarangan, tidak sesuai SOP yang ada, kebetulan saya ada di
sekitar lokasi saat itu sedang mengukur tanah kebun untuk disertifikatkan. Tidak
ada api dari luar area, justru api datang dari dalam area menjalar keluar dan
menyambar warga,” jelasnya.
Jajat
juga mengatakan, saat dirinya menjadi pegawai di SPBE sangat mematuhi SOP
sehingga tidak ada limbah atau pun vapor yang keluar karena dibuang di tempatnya
yaitu beberapa bak yang dicampurkan dengan air sehingga tidak gampang terpicu
saat ada percikan api.
Sementara
Manager SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas, Andri Somantri didampingi Kepala
Operasional, Asep Nugraha mengakui, yang dikerjakan pegawainya sudah sesuai SOP
yang ada, namun pihaknya belum bisa menyimpulkan kronologis atau penyebab
terjadinya insiden tersebut.
“Bisa
saja terjadi kebocoran pada bak penampungan, tapi itu perlu dibuktikan dulu.
Jadi sampai hari ini kami terus berkoordiansi dengan pihak kepolisian yang
sedang melakukan investigasi. Tunggu saja hasil penyidikan dan penyelidikan
kepolisian seperti apa, kami akan terima apa pun hasil dari pihak kepolisian,”
jelasnya.
Mewakili
owner SPBE, Hj Dede Yanah memohon maaf kepada korban dan keluarga korban serta warga
sekitar atas insiden yang terjadi Jumat pagi itu, dan pihaknya bertanggungjawab
terhadap pengobatan korban, dan segala kerugian yang terjadi akibat insiden
tersebut.
“Mewakili
owner saya mohon maaf, insiden ini menjadi perhatian dan peringatan bagi kami,
sehingga kedepannya kami harus lebih berhati-hati jangan sampai terjadi
kembali,” tegasnya.
Dalam
kesempatan itu, Kapolsek Cijeungjing, Iptu Baehaki mengingatkan kepada
seluruh aparat yang ada agar hasil musyawarah tersebut dibuatkan berirta
acaranya agar dikemudian hari tidak ada lagi persoalan diluar hasil musyawarah.
Hal
senada diungkapkan Kepala Desa Ciharalang, H Asep Mukhlis yang mangakui,
pihaknya akan menindaklanjuti berita acara hasil musyawaerah tersebut ke
tingkatan lebih tinggi, baik camat atau dinas terkait.
“Berita
acara ini menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya, terutama hal kaji ulang
terjkait perizinan karena bukan kewenangan kami,” tegasnya. (Eda)*
0 Comments