Buntut Kebakaran di SPBE, Warga Minta Perijinan Dikaji Ulang

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Buntut kebakaran di area SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas di Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (14/06/2024) yang menimbulkan dua orang korban luka bakar atas nama Karman (81) dan Nanang (45) warga setempat yang tersambar kobaran api membuat warga tidak terima dan mendesak untuk melakukan kaji ulang seluruh perizinan yang dimilkiki perusahaan.

Hal itu terungkap saat warga bermusyawarah di Aula Desa Ciharalang yang dihadiri pihak SPBE, unsur kecamatan, kepolisian/TNI dan unsur desa, RT/RW dan warga terdampak, Minggu (16/06/2014).

Mewakili warga, Heri mengakui, setelah terjadi insiden warga memohon adanya kaji ulang perizinan yang dikantoingi perusahaan, karena pihaknya merasa tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan sejak awal berdirinya SPBE di dekat pemukiman mereka.

“Kami tidak pernah mendapat sosialisasi atau pun pemberitahuan akan berdirinya SPBE, namun perusahaan sudah mengantongi izin. Warga berharap ada kaji ulang terkait perizinan yang dikantongi perusahaan,” tegasnya.

Sementara Jajat, warga setempat yang pernah bekerja di SPBE tersebut mengakui, insiden kebakaran berdasarkan penilaiannya terjadi karena adanya kecerobohan atau kelalaian petugas yang tidak memperhatikan kebocoran tank, bahkan mereka terkesan seenaknya membuang limbah atau pun vapor ke saluran atau selokan yang ada, sehingga mengalir ke luar area dan sangat peka tarhadap percikan api.

“Mereka membuang vapor sembarangan, tidak sesuai SOP yang ada, kebetulan saya ada di sekitar lokasi saat itu sedang mengukur tanah kebun untuk disertifikatkan. Tidak ada api dari luar area, justru api datang dari dalam area menjalar keluar dan menyambar warga,” jelasnya.

Jajat juga mengatakan, saat dirinya menjadi pegawai di SPBE sangat mematuhi SOP sehingga tidak ada limbah atau pun vapor yang keluar karena dibuang di tempatnya yaitu beberapa bak yang dicampurkan dengan air sehingga tidak gampang terpicu saat ada percikan api.

Sementara Manager SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas, Andri Somantri didampingi Kepala Operasional, Asep Nugraha mengakui, yang dikerjakan pegawainya sudah sesuai SOP yang ada, namun pihaknya belum bisa menyimpulkan kronologis atau penyebab terjadinya insiden tersebut.

“Bisa saja terjadi kebocoran pada bak penampungan, tapi itu perlu dibuktikan dulu. Jadi sampai hari ini kami terus berkoordiansi dengan pihak kepolisian yang sedang melakukan investigasi. Tunggu saja hasil penyidikan dan penyelidikan kepolisian seperti apa, kami akan terima apa pun hasil dari pihak kepolisian,” jelasnya.

Mewakili owner SPBE, Hj Dede Yanah memohon maaf kepada korban dan keluarga korban serta warga sekitar atas insiden yang terjadi Jumat pagi itu, dan pihaknya bertanggungjawab terhadap pengobatan korban, dan segala kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut.

“Mewakili owner saya mohon maaf, insiden ini menjadi perhatian dan peringatan bagi kami, sehingga kedepannya kami harus lebih berhati-hati jangan sampai terjadi kembali,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cijeungjing, Iptu Baehaki mengingatkan kepada seluruh aparat yang ada agar hasil musyawarah tersebut dibuatkan berirta acaranya agar dikemudian hari tidak ada lagi persoalan diluar hasil musyawarah.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Ciharalang, H Asep Mukhlis yang mangakui, pihaknya akan menindaklanjuti berita acara hasil musyawaerah tersebut ke tingkatan lebih tinggi, baik camat atau dinas terkait.

“Berita acara ini menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya, terutama hal kaji ulang terjkait perizinan karena bukan kewenangan kami,” tegasnya. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments