Ada Apa dengan PMI?

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis belum definitiv? Padahal kepengurusan masa bakti 2018-2023 sudah selesai Agustus lalu, namun sampai Juni 2024 ini belum ada musyawarah membentuk kepengurusan baru yang definitiv. Ada apa dengan PMI Ciamis?

Gubernur Doervoer 100% Ulin, Rusna Apriatna yang akrab disapa Papap Unya, usai Bakti Sosial Donor Darah dan Santunan bagi anak yatim/piatu, jompo dan pengidap Thalasemia beberapa waktu lalu mengungkapkan, Pemkab Ciamis harus segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tentang kepengurusan PMI Kabupaten Ciamis, karena sampai saat ini belum definitive.

"Seharusnya PMI Kabupaten Ciamis sudah ada Ketua definitiv berikut kepengurusan barunya. Kami memohon agar Pemkab Ciamis segera menyelesaikannya, agar tata kelola organisasi dapat berjalan," katanya.

Menurut Unya, berdasarkan informasi yang diterimanya, walaupun tidak ada ketua definitive, namun kepengurusan PMI Ciamis sudah dirubah, bahkan sampai tingkat ranting.

“Ini sangat berdampak sekali kepada masyarakat, apalagi di bagian donor dan transfusi darah, jangan sampai ketika masyarakat sedang membutuhkan darah, stoknya habis, dan masyarakat harus mencarinya diluar. Jadi jangan sampai masyarakat liar mencari pendonor, mending kalau orang yang akan mendonorkan darahnya itu orang soleh, kalau tidak mereka harus membayar kisaran Rp250 ribu per labunya.” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Unya juga mengatakan, Doervoer setiap tahunnya bisa tiga kali melakukan donor darah yang dikhususnya untuk membantu PMI  memenuhi kebutuhan darah khusus para penderita thalasemia.

Sementara Sekda Ciamis, Dr. H Andang Firman mengatakan, berkaitan dengan periode kepengurusan PMI Kabupaten Ciamis yang sudah habis, pihaknya akan segera mengundang pengurus PMI untuk meminta kejelasan terkait legitimasinya. Ia juga akan berkoordinasi dengan PMI Provinsi Jawa Barat.

"Kepengurusan di PMI harus jelas, kan ada aturannya, ada AD/ARTnya juga dalam pelaksanaan tugas PMI termasuk orangnya. Kebetulan dalam waktu dekat ini PMI akan beraudensi dengan kami, nanti kita tanyakan ada apa permasalahnnya sampai bisa terlambat melakukan musyawarah untuk membentuk kepengurusan," katanya, Sabtu (01/06/2024) usai mengikuti upacara Peringatan Hari lahir Pancasila di Halaman Pendopo Ciamis.

Menurut Sekda, lembaga ini harus berfungsi, terutama dalam penyediaan stock darah. Pengurus definitif harus segera ditunjuk kembali. Mudah mudahan Minggu depan sudah ada kejelasan.

“Saya juga sudah mendengar, katanya ada pembekuan segala di tingkat kecamatan, kita lihat nanti di AD/ART-nya apakah bisa kepengurusan yang belum definit membekukan kecamatan?” tegasnya.

Pada prinsipnya PMI merupakan salah satu organisasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya membantu masyarakat yang membutuhkan darah, lembaga ini memang mengkondisikan mengenai donor darah. Untuk itu kepengurusan di PMI harus jelas sesuai aturan yang berlaku. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments