CIAMIS,- Kepengurusan
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis belum definitiv? Padahal
kepengurusan masa bakti 2018-2023 sudah selesai Agustus lalu, namun sampai Juni
2024 ini belum ada musyawarah membentuk kepengurusan baru yang definitiv. Ada
apa dengan PMI Ciamis?
Gubernur
Doervoer 100% Ulin, Rusna Apriatna yang akrab disapa Papap Unya, usai Bakti
Sosial Donor Darah dan Santunan bagi anak yatim/piatu, jompo dan pengidap
Thalasemia beberapa waktu lalu mengungkapkan, Pemkab Ciamis harus segera turun
tangan menyelesaikan permasalahan tentang kepengurusan PMI Kabupaten Ciamis,
karena sampai saat ini belum definitive.
"Seharusnya
PMI Kabupaten Ciamis sudah ada Ketua definitiv berikut kepengurusan barunya. Kami
memohon agar Pemkab Ciamis segera menyelesaikannya, agar tata kelola organisasi
dapat berjalan," katanya.
Menurut
Unya, berdasarkan informasi yang diterimanya, walaupun tidak ada ketua definitive,
namun kepengurusan PMI Ciamis sudah dirubah, bahkan sampai tingkat ranting.
“Ini
sangat berdampak sekali kepada masyarakat, apalagi di bagian donor dan
transfusi darah, jangan sampai ketika masyarakat sedang membutuhkan darah,
stoknya habis, dan masyarakat harus mencarinya diluar. Jadi jangan sampai
masyarakat liar mencari pendonor, mending kalau orang yang akan mendonorkan
darahnya itu orang soleh, kalau tidak mereka harus membayar kisaran Rp250 ribu
per labunya.” ungkapnya.
Dalam
kesempatan itu Unya juga mengatakan, Doervoer setiap tahunnya bisa tiga kali melakukan donor darah yang dikhususnya untuk membantu PMI memenuhi
kebutuhan darah khusus para penderita thalasemia.
Sementara
Sekda Ciamis, Dr. H Andang Firman mengatakan, berkaitan dengan periode
kepengurusan PMI Kabupaten Ciamis yang sudah habis, pihaknya akan segera
mengundang pengurus PMI untuk meminta kejelasan terkait legitimasinya. Ia juga
akan berkoordinasi dengan PMI Provinsi Jawa Barat.
"Kepengurusan di PMI harus jelas, kan ada aturannya, ada AD/ARTnya juga dalam pelaksanaan tugas PMI termasuk orangnya. Kebetulan dalam waktu dekat ini PMI akan beraudensi dengan kami, nanti kita tanyakan ada apa permasalahnnya sampai bisa terlambat melakukan musyawarah untuk membentuk kepengurusan," katanya, Sabtu (01/06/2024) usai mengikuti upacara Peringatan Hari lahir Pancasila di Halaman Pendopo Ciamis.
Menurut
Sekda, lembaga ini harus berfungsi, terutama dalam penyediaan stock darah.
Pengurus definitif harus segera ditunjuk kembali. Mudah mudahan Minggu depan sudah
ada kejelasan.
“Saya
juga sudah mendengar, katanya ada pembekuan segala di tingkat kecamatan, kita
lihat nanti di AD/ART-nya apakah bisa kepengurusan yang belum definit
membekukan kecamatan?” tegasnya.
Pada
prinsipnya PMI merupakan salah satu organisasi yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat, salah satunya membantu masyarakat yang membutuhkan darah, lembaga
ini memang mengkondisikan mengenai donor darah. Untuk itu kepengurusan di PMI
harus jelas sesuai aturan yang berlaku. (Nank/Eda)*
0 Comments