Tidak Ada Kejelasan, Vendor Siap Bongkar Situ Lengkong Panjalu

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Jika sampai Rabu, 15 Mei 2024 tidak ada kejelasan pembayaran hutang proyek yang dikerjakan PT. Pratama Putra Berlian (PPB) dalam revitalisasi Situ Lengkong Panjalu, sejumlah pihak yang dirugikan seperti vendor atau pamasok material akan mengambil kembali materialnya yang sudah terpasang.

“Vendor sudah sepakat akan membongkar material yang pernah dipasoknya, mulai dari paving blok, rolling door, instalasi listrik dan sejumlah material lainnya yang belum dibayar oleh kontraktor,” kata LPM Desa Panjalu, H Engkus Kuswara.

Menurutnya hal itu dilalukan sebagai bentuk ketidakpuasan pelaksanaan revitalisasi yang banyak meninggalkan hutang, bukan hanya kepada para vendor, kontraktor juga meninggallkan hutang kepada warga sekitar yaitu para pekerja yang belum dibayar dan warung-warung sekitar.

“Jika ditotalkan hutangnya mencapai Rp2 miliar lebih, dan belum ada kejelasan kapan pembayarannya,” kata H Engkus, Senin (13/05/2024).

Dijelaskan, revitaliasi bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp10,2 miliar melalui UPTD  Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy itu dijadwallkan selesai 5 Desember 2023, namun sampai saat ini belum mencapai 100% bahkan ditinggalkan begitu saja hingga kini kondisinya memperihatinkan dan sudah banyak kerusakan-kerusakan, pemadatan tidak maksimal seperti retakan mushola, saluran air tidak jelas dan berdampak ke bangunan-bangunan baru. Balok sampai retak karena labilnya tanah, tergerus air hujan.

“Kualitas pekerjaannya jauh dari maksimal, saat ini warga Panjalu resah karena tidak dibayarnya tenaga kerja dan warung-warung sekitar,” tegasnya.

Menurut H Engkus, sebagai pihak yang dirugikan karena terlibat dalam pemasokan material sudah bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya bahkan PPK dan perusahaan meminta tolong untuk melanjutkan pekerjaan, namun setelah sejumlah pekerjaan dijalankan dan sebagian hutang ke warung warga dibayar, pihak perusahaan tidak bertanggungjawab dan kini sulit dihubungi.

Dirinya pun sempat melayangkan somasi kepada PT PPB, namun pihak PT PPB melalui pengacaranya menyatakan tidak bertanggungjawab dengan alasan sudah bukan urusannya lagi karena proyek tersebut sudah digulirkannya kepada pihak lain.

H Engkus berharap, Pemkab Ciamis bisa memfasilitasi dan mencarikan solusi penyelesaian masalahnya dan disepakati Pemkab Ciamis akan memfasilitasi untuk pertemuan dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar, Rabu (15/05/2024).

“Tunggu saja sampai hari Rabu, jika tidak ada solusi dan kesepakatan kami akan bongkar seluruh material yang sudah terpasang, bahkan vendor yang memasok pavinblock berencana akan membongkar seluruh pavinblock yang terpasang dan akan dibagikan kepada warga Panjalu yang membutuhkan,” pungkasnya seraya mengakui, pihaknya pun akan segera malaporkan hal ini ke aparat penegak hukum (APH). (Eda)*


Post a Comment

0 Comments