Sekda, “Tingkat Partisipasi adalah Indikator Keberhasilan Pillkada”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman menyampaikan indikator keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 diantaranya, meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Panitia penyelenggara yang adil dan minimnya pengaduan dalam proses pelaksanaan pemilu.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara pelantikan dan mengambilan sumpah janji 81 orang anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ciamis untuk Pilkada tahun 2024 di Aula Hotel Tiara Plaza Ciamis, Sabtu (25/05/2024).

"Untuk mewujudkan salah satu indikator keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini tentunya harus didukung oleh lembaga pengawasan yang kuat, profesional dan independen," tegasnya.

Menurutnya, para anggota Panwaslu kecamatan yang telah dilantik merupakan orang-orang terpilih dan telah dinyatakan lulus secara administratif, serta dianggap memiliki kemampuan atau kapabilitas juga pemahaman tentang regulasi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu dan Panwaslu kecamatan dituntut dan diharapkan mampu menyelesaikan berbagai konflik khususnya di tingkat kecamatan agar tidak meluas ke tingkat yang lebih tinggi.

"Harus adanya persiapan dan kemampuan secara intelektual serta pengalaman, untuk mencegah konflik yang akan terjadi. Semoga tidak ada konflik yang terjadi di Pilkada Ciamis 2024," jelasnya.

Andang juga menekankan agar selalu kompak solid dan menjunjung tinggi integritas, kuatkan mental dan profesional dalam melaksanakan tugas.

"Semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ciamis berjalan aman, lancar dan sukses tanpa ekses," harapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, Panwaslu Kecamatan yang dilantik ada 81 orang, yang eksisting 72 orang dan rekrutmen baru 9 orang untuk masing-masing kecamatan tiga orang.

Dijelaskan, tugas dan fungsi Panwaslu sama seperti Pemilu serentak lalu, yaitu melakukan pengawasan, pelaporan terkait hal-hal yang menjadi tupoksi kecamatan.

Menurut Jajang, setelah dilakukan pelantikan mereka harus bekerja sepenuh hati, harus mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Ia juga mengingatkan, saat ini mata masyarakat tertuju kepada Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan, mereka sangat berharap agar kita bekerja dengan penuh integritas dan profesional.

"Sekarang beban dan tanggungjawab pengawasan di tempat saudara menjadi tanggung jawab saudara. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jungjung tinggi integritas dan profesionalitas sebagai pengawas di kecamatan," tegasnya.

Menurutnya, tugas pengawasan membutuhkan kerjasama yang baik antara semua pihak, bangun kerjasama dan silaturahmi dengan semua stakeholder yang ada di tingkat kecamatan.

Dalam rangka mencapai tujuan pengawasan dan terlaksana Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ciamis agar berjalan aman, tertib, damai dan sukses tanpa akses, pihaknya telah bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat juga stakeholder yang ada di masing-masing tingkatan. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments