CIAMIS,-
Setelah ditunggu sampai Minggu, 12 Mei 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB tidak
ada satu pun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dari jalur
perseorangan (independen) mendaftarkan diri ke KPU Ciamis, dipastikan Pilkada
Ciamis 2024 tidak akan diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen atau
perseorangan.
Ketua
KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan
sosialisasi terhadap masyarakat terkait syarat dan ketentuan bagi mereka yang
akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan, namun ditunggu sampai batas
akhir tahapan pendaftaran, Minggu (13/05/2024) pukul 23.59 tidak ada yang
mendaftar.
Menurut
Oong, jauh sebelumnya KPU sempat kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan
dirinya bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati untuk berkonsultasi
terkait syarat dan ketentuan mengikuti Pilkada Ciamis 2024, namun tidak ada
tindaklanjut.
“Meskipun
sempat ada yang berkonsultasi, Pilkada Ciamis 2024 nanti dipastikan tidak akan
ada calon dari perseorangan (independen), yang syaratnya cukup sulit yakni
mengumpulkan dukungan sebanyak 72.420 KTP yang meinimalnya tersebar di 14
kecamatan. Kemungkinan tidak datang lagi KPU tidak bisa memenuhi syarat minimal
dari dukungan tersebut," katanya, Senin (13/05/2024) dinihari di Kantor KPU Ciamis.
Pihak
KPU pun diakuinya tidak menghubungi orang yang berkonsultasi tersebut karena
KPU sudah melakukan sosialisasi.
"Kami
sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai elemen sebetulnya dan yang
bersangkutan sudah dikasih gambaran terkait dengan ketentuan-ketentuan untuk
calon perseorangan dan sampai dengan pendaftaran terakhir tidak datang ke KPU
Kabupaten Ciamis," jelasnya.
Akhrnya
KPU pun membuat Berita Acara yang menegaskan nihilnya calon pasangan perseorangan
untuk Pilkada Ciamis 2024 yang ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Ciamis.
Hal
ini menunjukan tahapan kegiatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual
dukungan untuk pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tahun 2024, tidak perlu dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ciamis. (Eda)*
0 Comments