KPU Akan Lantik 135 Anggota PPK 16 Mei 2024

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis dijadwalkan akan melakukan pelantikan 135 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamtaan (PPK) pada Kamis, 16 Mei 2024. Mereka akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.

Untuk menentukan siapa saja yang akan dilantik menjadi PPK tersebut, KPU masih melaksanakan tahapan selksi yang kini sudah memasuki tahapan  tes wawancara. Sebanyak 352 calon PPK menjalani tes wawancara yang dijadwalkan 11-13 Mei 2024 di Wisma Atlet Ciamis.

“Tes wawancara direncanakan akan berlangsung selama tiga hari sampai 13 Mei 2024 secara bertahap sebanyak 27 kecamatan yang ditangani langsung oleh seluruh komisioner KPU Kabupagten Ciamis,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, Sabtu (11/05/2024).

Dijelaskan, yang mengikuti tes wawancara adalah mereka yang lolos CAT. Dari 27 kecamatan pesertanya tidak merata 3 x kebutuhan masing-masing 15 orang tetapi bervariasi disesaikan dengan pendaftar dan nilai hasil CAT.

“Peserta tiap kecamatan ada yang 10 orang ada 15 ada juga yang mencapai 17 orang, hal itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi pendaftar serta hasil nilai CAT,” katanya.

Dari sejumlah itu akan disaring menjadi 135 orang untuk menjadi PPK di 27 kecamatan masing-masing 5 orang.

“Untuk kebutuhannya sebanyak 135 orang untuk 27 kecamatan, jadi ini akan disaring lagi untuk kebutuhan per PPK 5 orang, berarti jadi 135 orang untuk 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis," jelasnya.

Sementara materi yang disampaikan berkaitan dengan kepemiluan, integritas, loyalitas dan yang terakhir adalah pengalaman pekerjaan terkait dengan kepemiluan.

“Materi kami serahkan kepada masing-masing komisioner yang akan melakukan wawancara, intinya paham terhadapmproses kepemiluan dan setidaknya mereka punya pengalaman atau pernah terlibat dalam kepemiluan,” jelas Oong.

Dijelaskan, KPU dalam melakukan rekrutmen anggota PPK sangat terbuka bagi siapa saja, termasuk para mantan anggita PPK sebelumnya yang terlibat dalam Pilpres dan Pileg mereka kembali melakukan pendadftaran.

“Mereka yang kemarin terlibat sebagai PPK pada Pilpres dan Pileg tidak otomatis diangkat kembali, tetapi harus ikut proses pendaftaran mengikuti tahapan seperti yang lainnya,” katanya seraya mengakui masih banyhak mantan PPK yang kembaIi iktu tes.

Menurut Oong, anggota PPK dalam Pillkada serentak ini akan bekerja semala 8 bulan dengan honor masing-masing Rp2,5 juta per bulan, setelajh menjalani tes wawancara selanjutnya hasilnya akan akan dijadwalkan penetapannya pada 14-15 Mei dilanjutkan pelantikamn pada 16 Mei 2024.

“Mereka akan secepatnya dilantik karena masih ada agenda lain untuk seleksi anggota PPS,” tegasnya. (Eda/Nank)*


Post a Comment

0 Comments