CIAMIS,- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis dijadwalkan akan melakukan pelantikan 135
orang anggota Panitia Pemilihan Kecamtaan (PPK) pada Kamis, 16 Mei 2024. Mereka
akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan
digelar 27 November mendatang.
Untuk
menentukan siapa saja yang akan dilantik menjadi PPK tersebut, KPU masih melaksanakan
tahapan selksi yang kini sudah memasuki tahapan tes wawancara. Sebanyak 352 calon PPK
menjalani tes wawancara yang dijadwalkan 11-13 Mei 2024 di Wisma Atlet Ciamis.
“Tes
wawancara direncanakan akan berlangsung selama tiga hari sampai 13 Mei 2024
secara bertahap sebanyak 27 kecamatan yang ditangani langsung oleh seluruh
komisioner KPU Kabupagten Ciamis,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong
Ramdani, Sabtu (11/05/2024).
Dijelaskan,
yang mengikuti tes wawancara adalah mereka yang lolos CAT. Dari 27 kecamatan
pesertanya tidak merata 3 x kebutuhan masing-masing 15 orang tetapi bervariasi
disesaikan dengan pendaftar dan nilai hasil CAT.
“Peserta
tiap kecamatan ada yang 10 orang ada 15 ada juga yang mencapai 17 orang, hal
itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi pendaftar serta hasil nilai CAT,”
katanya.
Dari
sejumlah itu akan disaring menjadi 135 orang untuk menjadi PPK di 27 kecamatan
masing-masing 5 orang.
“Untuk
kebutuhannya sebanyak 135 orang untuk 27 kecamatan, jadi ini akan disaring lagi
untuk kebutuhan per PPK 5 orang, berarti jadi 135 orang untuk 27 kecamatan di Kabupaten
Ciamis," jelasnya.
Sementara
materi yang disampaikan berkaitan dengan kepemiluan, integritas, loyalitas dan
yang terakhir adalah pengalaman pekerjaan terkait dengan kepemiluan.
“Materi
kami serahkan kepada masing-masing komisioner yang akan melakukan wawancara,
intinya paham terhadapmproses kepemiluan dan setidaknya mereka punya pengalaman
atau pernah terlibat dalam kepemiluan,” jelas Oong.
Dijelaskan,
KPU dalam melakukan rekrutmen anggota PPK sangat terbuka bagi siapa saja,
termasuk para mantan anggita PPK sebelumnya yang terlibat dalam Pilpres dan
Pileg mereka kembali melakukan pendadftaran.
“Mereka
yang kemarin terlibat sebagai PPK pada Pilpres dan Pileg tidak otomatis
diangkat kembali, tetapi harus ikut proses pendaftaran mengikuti tahapan
seperti yang lainnya,” katanya seraya mengakui masih banyhak mantan PPK yang
kembaIi iktu tes.
Menurut
Oong, anggota PPK dalam Pillkada serentak ini akan bekerja semala 8 bulan
dengan honor masing-masing Rp2,5 juta per bulan, setelajh menjalani tes
wawancara selanjutnya hasilnya akan akan dijadwalkan penetapannya pada 14-15
Mei dilanjutkan pelantikamn pada 16 Mei 2024.
“Mereka
akan secepatnya dilantik karena masih ada agenda lain untuk seleksi anggota PPS,”
tegasnya. (Eda/Nank)*
0 Comments