CIAMIS,-
Polemik revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang meresahkan warga Panjalu karena
proyek senilai Rp10,2 miliar tersebut menyisakan hutang mencapai Rp2 miliar
kepada suplayer material, tenaga kerja dan warung warga menjadi perhatian
serius Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Dra. Soimah, SH, MH didampingi Kasi Intel, Arief Gunadi mengatakan, pihaknya
akan segera mendalami polemik revitalisasi tersebut jangan sampai salah
bertindak.
“Kita
mendalami permasalahannya dulu dan hasil laporannya seperti apa untuk selanjutnya
ditangani Kasipidsus,” katanya, Rabu (15/05/2024) di Kejari Ciamis.
Soimah
berharap, kondusifitas di Panjalu jangan sampai menimbulkan masalah baru, pihaknya
mengimbau warga jangan sampai bertindak anarkis main hakim sendiri yang bisa
merugikan.
“Jika
terjadi pembongkaran bangunan, meskipun itu material miliknya karena belum ada
pembayaran tapi itu sudah menjadi asset negara, jangan sampai muncul masalah
baru yang merugikan diri sendiri karena akan bermasalah dengan hukum,”
tegasnya.
Kajari
berharap semua pihak menahan diri, mencari solusi terbaiknya.
Phaknya
juga mengakui, permasalahan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu akan dibahas
dengan Forkopimda.
“Untuk
kejelasannya nanti akan saya bahas dengan Forkopimda,” katanya.
Sementara
rencana keberangkatan warga Panjalu ke Bandung untuk berkoordinasi langsung dengan
Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, hari ini Rabu (15/05/2024)
ditangguhkan, justru mereka melalukan zoom meeting dengan berbagai pihak.
“Tidak
ada yang berangkat ke Bandung, tapi hari ini digelar zoom metting saja dengan
berbagai pihak yang juga menghadirkan PT PPB sebagai konrakrtornya,” kata
sumber ciamisZone yang tidak menjelaskan hasil zoom meting tersebut karena
masih berlangsung.
Padahal
seperti diberitakan sebelumnya, warga terdiri dari vendor sebagai suplayer material
dan juga pedagang warung yang menyisakan hutang oleh kontraktor mencapai Rp2
miliar menunggu hasil koordinasi dengan DSDA Provinsi Jawa Barat, jika tidak
ada keputusan yang pasti atau kejelasan pembayaran hutang ke vendor dan warung
warga, mereka sepakat akan membongkar material yang disuplainya dan akan
dibagikan kepada warga Panjalu. (Eda)*
0 Comments