Kejari Dalami Polemik Revitalisasi Situ Lengkong

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Polemik revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang meresahkan warga Panjalu karena proyek senilai Rp10,2 miliar tersebut menyisakan hutang mencapai Rp2 miliar kepada suplayer material, tenaga kerja dan warung warga menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Ciamis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Dra. Soimah, SH, MH didampingi Kasi Intel, Arief Gunadi mengatakan, pihaknya akan segera mendalami polemik revitalisasi tersebut jangan sampai salah bertindak.

“Kita mendalami permasalahannya dulu dan hasil laporannya seperti apa untuk selanjutnya ditangani Kasipidsus,” katanya, Rabu (15/05/2024) di Kejari Ciamis.

Soimah berharap, kondusifitas di Panjalu jangan sampai menimbulkan masalah baru, pihaknya mengimbau warga jangan sampai bertindak anarkis main hakim sendiri yang bisa merugikan.

“Jika terjadi pembongkaran bangunan, meskipun itu material miliknya karena belum ada pembayaran tapi itu sudah menjadi asset negara, jangan sampai muncul masalah baru yang merugikan diri sendiri karena akan bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Kajari berharap semua pihak menahan diri, mencari solusi terbaiknya.

Phaknya juga mengakui, permasalahan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu akan dibahas dengan Forkopimda.

“Untuk kejelasannya nanti akan saya bahas dengan Forkopimda,” katanya.

Sementara rencana keberangkatan warga Panjalu ke Bandung untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, hari ini Rabu (15/05/2024) ditangguhkan, justru mereka melalukan zoom meeting dengan berbagai pihak.

“Tidak ada yang berangkat ke Bandung, tapi hari ini digelar zoom metting saja dengan berbagai pihak yang juga menghadirkan PT PPB sebagai konrakrtornya,” kata sumber ciamisZone yang tidak menjelaskan hasil zoom meting tersebut karena masih berlangsung.

Padahal seperti diberitakan sebelumnya, warga terdiri dari vendor sebagai suplayer material dan juga pedagang warung yang menyisakan hutang oleh kontraktor mencapai Rp2 miliar menunggu hasil koordinasi dengan DSDA Provinsi Jawa Barat, jika tidak ada keputusan yang pasti atau kejelasan pembayaran hutang ke vendor dan warung warga, mereka sepakat akan membongkar material yang disuplainya dan akan dibagikan kepada warga Panjalu. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments