CIAMIS,- Pentingnya
pemahaman akan asal usul tanah adat sebagai bagian dari sejarah Ciamis. Dulu
pun kerajaan-kerajaan memberikan tanah untuk dikelola masyarakat. Tapi lambat
laun menjadi hilang, bisa dilihat kapan berdirinya BPN, saat itulah kasus
pertanahan mulai bermunculan.
Kordinator
aksi, H Andy Ali Fikri yang mengatasnamakan Serikat Penduduk Peduli Tanah Adat
(SPPT) Ciamis mengakui hal itu, dicontohkannya kecamatan yang ada sudah membuat
sertifikat, namun hingga kini tanah tersebut masih dalam status tanah adat.
“Sampai
hari ini tidak bisa disertifikatkan dan tidak bisa diperjualbelikan. Kan kita ngga
tau. Sirkulasi anggaran itu permainannya dari tanah penjaminan-penjaminannya,”
katanya seraya menambahkan, hal yang mengerikan Hak Guna Usaha (HGU) di Ciamis
telah dimasukkan ke dalam sistem perbankan dan habis pada tahun 2022.
Karena
kehadiran puluhan massa aksi tidak mendapatkan respon dari BPN, Andi Ali pun melakukan aksi teaterikal
dengan spontan melumuri badannya dengan tanah yang sengaja ia bawa ke depan
Kantor BPN, Selasa (28/05/2024).
“Kami
hanya ingin berdialog dengan Kepala BPN yang memiliki kewenangan disini, bukan
dengan sekretaris, atau para kabag dan kasubag, kami inginkan Kepala BPN,”
katanya.
Menurut
Andi, jika dipertemukan tidak dengan Kepala BPN tidak akan mendapatkan hasil
karena sudah dipastikan jawabannya akan disampaikan kepada kepala sebagai
atasan mereka.
“Itu
sudah normative, sudah biasa dan bisa saya pahami. Sebagai bawahan akan seenaknya
saja mereka menghadapi kami, salah satu contohnya belum saja kami beraksi sudah
ada pejabat yang bicara senaknya dan menantang kami. Kami tidak takut meskipun
oknum pejabat tersebut mengaku sudah berpengalaman di daerah Papua. Ini Ciamis
bukan Papua,” tegas Andy.
“Silahkan
anda bertindak seenaknya di Papua, tapi ini tanah Ciamis bukan Papua, akan kami
lawan sampai dimana keberaniannya saat di Papua, silahkan hadapi kami yang
berdarah Ciamis, lahir di Ciamis ini,” tegasnya.
Dalam
kesempatan itu Andy juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tanah Pasir Cikolotok di Purwodadi yang
mengadu domba masyarakat, yang pada akhirnya mengalami kesulitan dalam mencari
mata pencaharian.
“Kasus
tanah di Pasir Cikolotok Purwodadi itu masyarakat diadu domba. Kasihan mereka bertanam
di PTPN VIII. Mereka diadu domba. Kasihan mereka sudah bercocok tanam mencari kehidupan.
Dijanjikan banyak hal dan akhirnya jadi masalah bagi kami,” jelasnya.
Tanah
yang dikelola oleh PTPN VIII merupakan tanah adat, sementara tanah pegunungan
merupakan milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Namun, status tanah
tersebut masih belum jelas, dengan beberapa lahan yang membayar pajak tahunan
oleh dua pemilik yang berbeda.
“Tanah
negara itu ada sertifikatnya tidak? tanah adat ada sertifikatnya, kalaupun ada
minimal ada stempel singanya. Stempel singa itu siapa yang memiliki? Ya zaman
Belanda. Siapa yang memegangnya? nah itu masalahnya,” kata Andy.
Terkait
adanya SPPT tahunan disatu lahan dimiliki oleh dua orang. Inimn pun jadi
masalah, mereka bayar pajak terhdap satu lahan tanah yang sama. Tidak masuk
akal.
Atas
nama SPPT Ciamis, Andy berjanji akan lembali dengan massa yang lebih banyak
dnegan catatatan bisa langsung berdialog dengan kepala BPN Ciamis.
Dalam
aksi mendatang, poihaknya meminta jkepada BPN untuk menyiapkan data-data
seperti peta HGU di Kabupaten Ciamis dasarmya harus jelas, siapa selama ini yang
mengelola HGU serta sejauh mana perpanjangannya. Selanjutanya mohon dijelaskan
mana tanah negara dan mana tanah perkebunan.
Sementara
Wakil Kepala BPN/ART Ciamis, Jaki mengakui, pihaknya sudah berusaha menerima
audien SPPT namun ditolak karena tidak ada Kepala BPN yang sedang bertugas
keluar kota.
“Apa
yang disampaikan dalam orasinya akan kami sampaikan kepada Pak Kepala sepulang
bertugas dari luar kota,” katanya.
Sementara
menyinggung adanya oknum pejabat BPN/ART yang menjadi pemicu para audien karena
terkesan menantang mereka dan mengakui dirinya sudah berpengalaman di Papua,
Jaki membantahnya dan mengaku tidak ada yang melakukan komunikasi seperti yang
dituduhkan tersebut.
“Tidak
ada karyawan kami yang menantang mereka, itu tidak benar,” tegasnya seraya
menambahkan, hal itu harus dikonfirmasi ulang lagi nanti, kata-kata tersebut
tidak pernah terlontarkan, nanti akan berkoordinasi dengan pimpinan, dan nanti
kita bisa luruskan. (Eda/Nank)*
0 Comments