Bawaslu Seleksi Calon Anggota di 7 Panwascam

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar tahapan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak 2024 di SMKN 1 Ciamis, Selasa (14/05/2024).

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan, untuk rekruitment Panwascam pada Pilkada serentak ini, dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis, ada tujuh kecamatan yang membutuhkan perekrutan anggota baru, sedangkan 20 kecamatan lainnya memiliki formasi Panwascam yang sudah terisi sesuai formasi pada Pemilu 2024.

"Jumlah pendaftar ada 51 orang untuk mengisi 9 kekosongan formasi di 7 Panwascam. Ketujuh Panwascam yang membutuhkan perekrutan anggota baru itu, karena beberapa anggotanya terevaluasi kinerja, ada juga yang masuk PPPK dan mengundurkan diri karena alasan lain," katanya.

Ketujuh kecamatan tersebut antarta lain Kacamatan Ciamis dibutuhkan 2 orang yang daftar ada 16 orang, Cihaurbeuti 4 orang pendaftar kebutuhan 1 orang, Cisaga 7 pendaftar kebutuhan 1 orang, Lakbok 4 pendaftar kebutuhan 1 orang, Panawangan 4 pendaftar dibutuhan 1 orang, Panjalu 12 pendaftar dengan kebutuhan 2 orang dan Panwascam Purwadadi 3 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.

Sementara itu Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Ciamis, Irham Nasuha mengatakan, peserta yang lolos tahapan administrasi sebanyak 51 orang, namun yang hadir dan mengikuti CAT ada 44 orang, 7 peserta lainnya absen.

"Dari proses CAT ini kita akan ambil dua kali kebutuhan, jadi kebutuhannya itu 9 orang, berarti nanti akan diambil 18 orang peserta yang lolos untuk mengikuti proses tes wawancara," katanya.

Menurutnya, setelah proses wawancara akan ditetapkan peserta terpilih, kemudian akan digabung dengan hasil eksisting.

"Jadi kebutuhan untuk yang pendaftar baru ini hanya 9 orang untuk 7 kecamatan. Setiap kecamatan satu orang kebutuhannya, yang dua orang itu hanya Kecamatan Ciamis dan Panjalu," tegasnya.

Dijelaskan Irham, materi yang diberikan dalam CAT berkenaan dengan kepemiluan, regulasi perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah dan kewarganegaraan.

"Untuk tes wawancara kalau di timeline ini kita akan laksanakan tanggal 18, mudah-mudahan tidak ada perubahan, karena kita juga nanti akan ada rakor di provinsi," pungkasnya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments