ASN Harus Jaga Netralitas pada Pilkada Ciamis 2024

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Menghadapi Pilkada Ciamis 2024, Pjk Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas untuk menciptakan Pilkada Ciamis berjalan aman, damai dan kondusif sesuai harapan.

"Saya harap Inspektorat agar mengawasi netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar para ASN-nya dapat menjaga netralitas, sehingga Pilkada Ciamis 2024 mendatang berlangsung lancar," katanya saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 135 orang anggota PPK untuk Pilkada Ciamis 2024 di Aula STIKes Muhammadiah Ciamis, Kamis (16/05/2024).

Menurut Engkus, sebagai Pj Bupati Ciamis,  salah satu tugasnya adalah menjaga pelaksanaan Pilkada yang kondusif dan berkewajiban menjaga netralitas para ASN.

"Hal ini tentunya berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, karena berbicara tentang netralitas ASN mekanisme yang berjalan adalah dipegang oleh Inspektorat, untuk itu ASN tidak melakukan hal-hal yang dilarang," katanya.

Selain itu, para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus meningkatkan integritas dengan memegang teguh aturan yang berlaku.

“Mari tingkatkan integritas, sehingga nanti diakhir Pilkada tidak terjadi hal yang dapat merugikan nama baik, pribadi, keluarga, dan lembaga," katanya.

Menurut Pj Bupati, para anggota PPK yang dilantik merupakan orang terpilih dari daerahnya masing-masing dan berkesempatan mengabdikan dirinya kepada masyarakat dalam proses menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Kami telah melantik 135 orang anggota PPK yang merupakan perwakilan dari dari 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis," tegasnya.

Dijelaskannya, dalam pelantikan ini komposisinya ada PPK lama dan PPK baru. Persentasi komposisi orang lama sebanyak 70 prosen dan yang baru 30 prosen. Setelah pelantikan, mereka harus berkonsolidasi dengan pihak kecamatan untuk penempatan kesekretariatan.

Oong juga menjelaskan, suksesnya Pilkada 2024 bukan hanya karena KPU dan PPK tapi kesuksesan Pilkada atas dasar peran semua pihak. Ia pun berharap PPK bisa menjalankan tugas sesuai regulasi agar dalam menjalankan tugasnya bisa kondusif dan kompak sehingga Pilkada 2024 ini sukses tanpa ekses.

"Setelah pelantikan ini, kami akan mengadakan pembekalan untuk PPK dengan harapan mereka bisa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi, agar dalam menjalankan tugasnya bisa kondusif dan kompak sehingga Pilkada Ciamis 2024 berlangsung sukses," ungkapnya.

Menurutnya, anggota PPK akan bekerja selama 8 Bulan, dimulai sejak terbitnya SK yaitu 12 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025. Untuk tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan perekrutan anggota PPS di 267 desa se-Kabupaten Ciamis. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments