Tak Langgar Aturan, Bupati Lakukan Rotasi dan Lantik Pejabat 1 hari Sebelum Lengser

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Hanya satu hari sebelum lengser dari jabatannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan 146 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, pengawas, fungsional dan kepala sekolah SMP dan SD di ingkungan Pemkab Ciamis, di Halaman Pendopo Ciamis, Jum'at (19/04/2024).

Dari 146 orang tersebut, satu orang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Dr. H Andang Firman Triadi, MT dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis menggantikan Dr. H Tatang, M.Pd yang sejak awal April memasuki masa purna bakti.

Selanjutnya pengangkatan dan pemindahan enam orang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lannya di Lingkup Pemkab Ciamis, terdiri dari Rudi, SE sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dr. Erwan Dermawan, S.SPT. M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Taufik Gumelar, ST, MM Kepala Dinas PUPR, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si sebagai Kadis Budpora, Ani Supiani, ST, M.Si Kalak BPBD dan Okta Jabal Nugraha, ST, MT dilantik sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.

Bupati juga melantik 19 jabatan administrator, 17 jabatan pengawas, 14 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 31 Kepala Sekolah Dasar (SD).

Menurut Bupati, pengangkatan dan pemindahan atau pelantkan ini sudah sesuai aturan yang berlaku, meskipun dirinya besok meletakan jabatan karena habis periode masa baktinya.

“Ini memerlukan proses dan waktu yang cukup lama, dari mulai melaporkan kekosongan jabatan, open biding sampai ke rekomendasi yang dibutuhkan dan sudah dilaksanakan sebaik-baiknya. Selamat mengemban tugas yang baru, mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

"Amanah adalah satu kepercayaan jabatan dari Pemerintah yang diberikan kepada bapak ibu semua agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk kepentingan organisasi," tegasnya.

Alasan dilakukannya pelantikan ASN eselon 2A, 2B, 3 dan 4 serta fungsional di akhir masa jabatannya, untuk kebutuhan organisasi dan telah melalui berbagai tahapan, dan karena rekomendasi baru diterima pascaIdul Fitri padahal pihaknya sudah mengajukan sejak Januari 2024.

"Sekda open biding bulan Januari yang lalu, jadi tidak semena-mena mentang-mentang masa akhir jabatan mengadakan rotasi dan promosi," katanya.

Bupati juga menegaskan, sejak dilantik sebagai Bupati, mengungkapkan jika ada bukti ada yang menerima dan mengeluarkan sesuatu demi jabatan, dirinya akan mengganti empat atau lima kali lipat dana yang dikeluarkan.

"Apalagi Bupati dan Wakil Bupati mengharapkan imbalan, tidak sama sekali. Saya tegaskan lagi apabila terbukti menerima dan mengeluarkan sesuatu, saya secara pribadi akan mengganti tiga kali sampai lima kali lipat. Kami tidak seperti itu," tegasnya.

Dalam setiap pelantikan dan pengukuhan, Herdiat menyampaikan kepada para pejabat di Ciamis agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan jangan sulit dihubungi baik langsung maupun melalui telepon.

"Siapapun nanti yang meneruskan Bupati dan Wakil Bupati saya pesan komunikasi nomor satu, saya berharap Ciamis akan lebih baik, maju dan masyarakatnya lebih sejahtera," kataya.

"Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya tidak memilih kasih, baik orang kaya maupun miskin harus dilayani sama," tambahnya. (Eda/Nank)*


Post a Comment

0 Comments