CIAMIS,- Hanya
satu hari sebelum lengser dari jabatannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya
melantik dan mengambil sumpah jabatan 146 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
administrator, pengawas, fungsional dan kepala sekolah SMP dan SD di ingkungan
Pemkab Ciamis, di Halaman Pendopo Ciamis, Jum'at (19/04/2024).
Dari
146 orang tersebut, satu orang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Dr. H
Andang Firman Triadi, MT dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis
menggantikan Dr. H Tatang, M.Pd yang sejak awal April memasuki masa purna
bakti.
Selanjutnya
pengangkatan dan pemindahan enam orang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lannya
di Lingkup Pemkab Ciamis, terdiri dari Rudi, SE sebagai Kepala Dinas Tenaga
Kerja, Dr. Erwan Dermawan, S.SPT. M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H.
Taufik Gumelar, ST, MM Kepala Dinas PUPR, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si sebagai
Kadis Budpora, Ani Supiani, ST, M.Si Kalak BPBD dan Okta Jabal Nugraha, ST, MT
dilantik sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup.
Bupati
juga melantik 19 jabatan administrator, 17 jabatan pengawas, 14 Kepala Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan 31 Kepala Sekolah Dasar (SD).
Menurut
Bupati, pengangkatan dan pemindahan atau pelantkan ini sudah sesuai aturan yang
berlaku, meskipun dirinya besok meletakan jabatan karena habis periode masa
baktinya.
“Ini
memerlukan proses dan waktu yang cukup lama, dari mulai melaporkan kekosongan
jabatan, open biding sampai ke rekomendasi yang dibutuhkan dan sudah dilaksanakan
sebaik-baiknya. Selamat mengemban tugas yang baru, mudah-mudahan dapat
melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
"Amanah
adalah satu kepercayaan jabatan dari Pemerintah yang diberikan kepada bapak ibu
semua agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk kepentingan
organisasi," tegasnya.
Alasan
dilakukannya pelantikan ASN eselon 2A, 2B, 3 dan 4 serta fungsional di akhir
masa jabatannya, untuk kebutuhan organisasi dan telah melalui berbagai tahapan,
dan karena rekomendasi baru diterima pascaIdul Fitri padahal pihaknya sudah
mengajukan sejak Januari 2024.
"Sekda
open biding bulan Januari yang lalu, jadi tidak semena-mena mentang-mentang
masa akhir jabatan mengadakan rotasi dan promosi," katanya.
Bupati
juga menegaskan, sejak dilantik sebagai Bupati, mengungkapkan jika ada bukti
ada yang menerima dan mengeluarkan sesuatu demi jabatan, dirinya akan mengganti
empat atau lima kali lipat dana yang dikeluarkan.
"Apalagi
Bupati dan Wakil Bupati mengharapkan imbalan, tidak sama sekali. Saya tegaskan lagi
apabila terbukti menerima dan mengeluarkan sesuatu, saya secara pribadi akan
mengganti tiga kali sampai lima kali lipat. Kami tidak seperti itu,"
tegasnya.
Dalam
setiap pelantikan dan pengukuhan, Herdiat menyampaikan kepada para pejabat di
Ciamis agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan
jangan sulit dihubungi baik langsung maupun melalui telepon.
"Siapapun
nanti yang meneruskan Bupati dan Wakil Bupati saya pesan komunikasi nomor satu,
saya berharap Ciamis akan lebih baik, maju dan masyarakatnya lebih
sejahtera," kataya.
"Layani
masyarakat dengan sebaik-baiknya tidak memilih kasih, baik orang kaya maupun
miskin harus dilayani sama," tambahnya. (Eda/Nank)*
0 Comments