CIAMIS,- Barang
bukti (Barbuk) berupa ribuan botol minuman keras (Miras), narkoba, psikotropika
dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 dimusnahkan di halaman Posko
Lalulintas Alun-alun Ciamis dipimpin langsung Kapoles Ciamis, AKBP Akmal didampingi
Bupati Ciamis, Dr H. Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra dan
Plh Sekda Ciamis, Dr Aef Saefuloh serta unsur Forkopimda, Rabu (03/03/2024).
Pemusnahan
ribuan botol miras dilakukan dengan cara digilas stoom walls, jenis narkoba dan
psikotropika dengan cara dibakar dan ratusan knalpot dipotong potong dengan
gergaji listrik portable.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, barbuk tersebut adalah hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 yang dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari, diamankan dan kini dimusnahkan sekira 1.500 botol miras, sejumlah narkoba dan psikotropika serta 200 potong knalpot brong.
“Jadi ini operasi hasil operasi pekat kurang lebih selama 10 hari yang kita laksanakan. Namun demikian operasi ini tetap berjalan, kami tidak terpaku dengan operasional yang dilakukan oleh kepolisian, tapi apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik misalnya penggunaan minuman keras apalagi narkotika psikotropika ataupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tentunya kami tindak dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.,” papar Kapolres.
Dijelaskan,
Polres juga melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi
Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat miras, judi,
prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang menggangu penerbangan, dan
lain-lain.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati Ciamis pun ikut langsung melakukan pemusnahan
barang bukti tersebut dengan memotong knalpot brong dan melempar botol miras
tanda dimulainya penggilasan oleh stoom walls yang diikuti oleh Wakil Bupati,
Plh Sekda dan unsur Forkopimda. (Eda/Nank)*
0 Comments