CIAMIS,- Jika
pemerintah pusat sudah mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital
(IKD), maka Disdukcapil Ciamis siap 1000 persen untuk memberikan pelayanan
pembuatan IKD. Program pelayanan IKD jika diberlakukan maka semua pelayanan
seperti di bank, Samsat dan lainnya menggunakan IKD, tidak lagi foto copy KTP
eletronik, pasti masyarakat akan gencar mengaktivasi IKD.
Kepala
Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Ap., S.IP., MM.. mengakui, sebenarnya
dari tahun 2023 pihaknya sudah menggalakkan program tersebut dengan seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Ciamis diwajibkan harus
membuat IKD.
"Kita
juga sudah jemput bola ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk
lintas sektor lain seperti Polres, Kodim, Pengadilan, Kejaksaan dan lainnya
sudah kita jaring," katanya.
Dijelaskannya,
IKD harus diaktifkan di kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan, namun
yang menjadi masalah adalah di masyarakat, ketika datang ke kantor untuk mengurus
administrasi kependudukannya dan diminta agar aktivasi IKD-nya, mereka tidak
mau dengan berbagai alasan.
"Jadi
masyarakat di Kabupaten Ciamis belum banyak yang terjaring untuk mengaktivasi
IKD-nya," tegasnya.
Menurut
Yayan, Dirjen Dukcapil belum mengatakan kalau KTP elektrik itu hilang atau
tidak berlaku lagi dengan diwajibkannya IKD, karena masyarakat di Indonesia
belum semuanya melek teknologi digital. jadi masih tetap berjalan beriringan
antara pelayanan IKD dan KTP elektrik.
"Kita
inginya itu begitu semua pelayanan yang datang ke Capil yang mau bikin akte
lahir dan lainnya, ketika mau
pengambilan dokumennya, masyarakat wajib mengaktivasi IKD-nya," ungkapnya.
Diakui,
saat ini untuk aktivasi IKD bisa membutuhkan waktu sampai 15 menit perorangnya,
hal ini karena berbagai hal salah satunya harus memasukan email dan terkait
jaringan dan kuota yang ada di handphone orang tersebut, tidak bisa langsung
jadi, karena ini sistem.
"Kalau
kita mencoba untuk membuka pelayanan aktivasi IKD disini dengan kondisi sarana prasarana
yang kita miliki, terbayang antriannya pasti panjang. Masyarakat pun akan
merasa kesal dengan pelayanan yang lama," jelasnya.
Menurut
yayan, karena kendala tersebut Disdukcapil Ciamis melakukan jemput bola ke
sekolah-sekolah untuk aktivasi IKD, karena anak-anak muda melek teknologi,
mereka juga cepat tanggap dan sudah biasa dengan HP tapi kalau orang-orang yang
sudah tua kan lambat bahkan banyak yang gaptek.
Untuk
target IKD di Ciamis sebanyak 242.308 namun karena banyaknya kendala, maka baru
tercapai 11.298 (1,17%), sehingga IKD ini belum optimal. Tetapi kalau dari pusat
mewajibkan IKD Disdukcapil sangat siap.
"Jika
pemerintah pusat sudah mewajibkan IKD, maka Disdukcapil Ciamis siap 1000 persen
untuk memberikan pelayanan pembuatan IKD," pungkasnya. (Nank)*
0 Comments