Direktur Perumdam Tirta Galuh Segera Dilantik?

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Mananggapi lamanya proses seleksi Direktur Perumdam Tirta Galuh Ciamis, Bupati Ciamis mangakui, sampai hari ini, Rabu (06/03/2024) belum menerima siapa yang akan menempati posisi direksi tersebut.

“Sampai hari ini belum ada siapa yang akan dilantik menjadi Direktur PDAM, karena ketiga calon yang lolos seleksi belum memenuhi syarat administrasi kepemilikan sertifikat kompetensi manajemen pengelolaan air minum,” tegas Bupati usai membuka acara Workshop Penguatan Budaya Literasi serta Pembekalan Pengawas dan Kepala Sekolah di Gd. KH. Irfan Hielmi Komplek Islamic Centre Ciamis, Rabu (06/03/2023).

Dijelaskannya, hasil seleksi yang dilakukan Pansel muncul tiga nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan diantaranya Amsi Yudi Purwanto, Hasan Salim dan Reza Zainuddin Acmad.

Menurut Bupati, sesuai syarat siapa saja yang akan dilantik menjadi direktur harus memiliki sertifikat khusus megenai manajemen pengelolaan air minum yang tentunya memerlukan waktu lama, karena mereka harus menempuh pendidikan dan pelatihan.

“Sekarang ketiganya tinggal berupaya bagaimana mendapatkan sertifikat tersebut, karena saya selaku Kuasa Pemilik Modal harus patuh pada aturan dan syarat yang ditetapkan. Jadi yang akan saya lantik itu yang sudah memiliki sertifikat tersebut,” tegas Bupati.

Sementara Sekda Ciamis, Dr H. Tatang mengakui, lamanya proses seleksi Direksi Perumdam Tirta Galuh Ciamis karena menunggu mereka yang lolos uji kelayakan dan kepatutan menyerahkan sertifikat kompetensi manajemen pengelolaan air minum.

Dijelaskan, sesuai Pengumuman Pansel Nomor 900.1.13.2/17-Pansel/2024 tanggal 10 Januari 2024 yang melaporkan hasil dari Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Galuh disampaikan tiga besar hasil UKK sesuai urutan abjad diantaranya Amsi Yudi Purwanto, SE,MT Hasan Salim, ST dan Reza Zainuddin Acmad, ST.

“Alhamdulillah, ketiganya kini sudah menyerahkan syarat terakhir yaitu sertifikat kompetensi dimaksud. Semua sudah memenuhi syarat, baru saja saya terima tinggal diserahkan ke Pak Bupati. Kapan dilantik bisa besok bisa kapan saja sesuai kehendak Pak Bupati,” tegas Sekda.

Diakuinya, keterlambatan proses tersebut memang untuk memberikan peluang atau waktu kepada mereka segera memiliki sertifikat, karena prosesnya tidak mudah dan juga tidak cepat.

“Mereka harus menempuh pendidikan dan latihan, tempatnya juga hanya ada di Jakarta dan Yogya. Jadi, semata-mata kami ingin memberikan masukan kepada Pak Bupati sesuai dengan aturan yang ada, Direktur terpilih yang akan dilantik harus memiliki sertifikat tersebut, dan sekarang tinggal tunggu waktunya saja,” pungkasnya. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments