CIJEUNGJING,- Dalam rangka memastikan suksesnya Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cijeungjing terus mengintensifkan pengawasan kampanye, hal itu dilakukan agar setiap tahapan berjalan lancar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cijeungjing, Yuldifan Aziz menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa pengawasan kampanye yang dilakukan oleh calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), Partai Politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg) di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Namun sejauh ini belum ada kampanye yang dilakukan pasangan Capres/Cawapres Nomor Urut 1, Anies Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Kami melakukan pengawasan kampanye di seluruh wilayah Kecamatan Cijeungjing baik dalam kampanye tatap muka, pertemuan terbatas dan lainnya, masa kampanye ini terhitung lancar dan kondusif," ucapnya, Rabu (31/01/2024) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Dijelaskannya,
pengawasan kampanye yang dilakukan diantaranya kampanye capres-cawapres nomor
urut 2 Prabowo Subianto-Gibran, dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar
Pranowo-Mahfud MD, sedangkan untuk capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin
belum ada di Cijeungjing. Kampanye untuk DPD RI juga belum ada.
"Untuk kampanye caleg DPR RI dan DPRD Provinsi sering dilaksanakan di Kecamatan Cijeungjing. Pengawasan akan terus kami lakukan, baik terhadap kampanye maupun penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Cijeungjing," jelasnya.
Momen kampanye dijadikan sebagai panggung utama bagi calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka, dan untuk kampanye terbuka pihak Panwascam Cijeungjing sudah menyiapkan tempat. Namun sampai saat ini pergerakan peserta pemilu memanfaatkan kampanye di Cijeungjing masih landai.
"Kami sudah menetapkan lokasi kampanye untuk terbuka yaitu di Lapangan bola Ciharalang, walaupun pendaftar sudah banyak tapi belum ada yang melaksanakan. Kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dilarang dalam kampanye diantaranya, mempersoalkan dasar negara, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama ras golongan calon peserta pemilu, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum dan lainnya.
Selain pengawasan pihaknya juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait tahapan pemilu, agar tercipta pemilu 2024 yang sukses.
"Kami
juga sering melakukan sosialisasi baik di desa atau turun langsung kepada
masyarakat agar mereka mengetahui hak nya sebagai pemilih sangat penting demi
kemajuan Indonesia," pungkasnya. (Nank)*
0 Comments