CIAMIS,- Diawal tahun 2024 Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan baru, dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis, di Aula Setda Ciamis, Selasa (02/01/2024).
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut yakni Giyatno, S.IP., M.Si sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, sebelumnya menjabat Sekdis DPRKPLH, dan Dadan Wiadi, ST., MT, MMG yang sebelumnya Sekdis Diskominfo Kabupaten Ciamis dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selain pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati juga melantik, 35 orang jabatan Administrator, dan 52 orang jabatan Pengawas, Selasa (02/01/2024) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis.
Dikatakan Bupati, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan SK Bupati Ciamis Nomor 24 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Selain
itu juga sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen PNS pasal 135 yang menyatakan setiap PNS atau Non PNS yang diangkat
menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Administratif dan Fungsional wajib dilantik dan
mengambil Sumpah/Janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap para pejabat yang telah dilantik menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik. Jabatan itu adalah salah satu bentuk kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pemerintah. Pihaknya juga tidak ingin mendengar ada pejabat yang menyebut istilah tempat basah atau kering. Laksanakan tugas sebaik baiknya, dimanapun ditugaskan harus siap.
"Selamat mengemban tugas dan selamat tahun baru 2024 semoga tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Saya harap bapak ibu yang sudah dilantik dapat melaksanakan amanah dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Menurut Bupati, jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab, untuk itu kepada para pejabat yang dilantik agar bersedia ditempatkan kerja dimanapun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pamong praja/abdi masyarakat.
"Ingat fungsi kita adalah pamong praja yang berarti melayani masyarakat. Kita jangan minta dilayani tapi layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sepenuh hati dan ikhlas agar tercipta kondisi lingkungan kerja yang dinamis," ungkapnya.
Menurutnya, pejabat yang dilantik harus mau ditempatkan dimanapun, untuk itu harus bisa segera menyesuaikan di lingkungan yang baru dengan pihak internal dan masyarakat ditempat bekerja.
"Mari kita bersama mencapai visi dan misi yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis," jelasnya.
Dalam
kesempatan itu Bupati juga melantik 6 camat diantaranya, Camat Jatinegara, Yayat Hidayat, SH, M.S, Camat Cihaurbeuti, Drs. Yoyo Sutaryo, M.Si,
Camat Lumbung, H. Elan Suherlan, ST, MM, Camat Kawali, Sutiaman, SIP, Camat Lakbok,
Mujiono, ST, M.Si, dan Camat Cidolog, H. Jajang, S.IP, M.Pd. (Nank/Eda)*
0 Comments