CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025- 2045 secara simultan dengan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Selasa (23/01/2024).
FKB RPJPD dilakukan dalam rangka membuka secara luas partisipasi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi untuk perencanaan pembangunan baik perencanaan dua puluh tahun kedepan maupun perencanaan tahunan,
Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya mengatakan, RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 disusun dalam kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 sehingga arah kebijakan yang terkandung didalamnya harus seiring dan sejalan dengan tujuan nasional yaitu peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja; peningkatan lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing.
"Arah
kebijakan dan program strategis yang termuat dalam RKPD Kabupaten Ciamis tahun
2025 diharapkan dapat menjaga kesinambungan arah kebijakan pembangunan pada
periode sebelumnya, sehingga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama
ini dapat terus ditingkatkan," katanya.
Dijelaskannya, bulan Agustus 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis telah melaksanakan beberapa tahapan dalam menyusun RPJPD. Tahapan awal yaitu menjaring aspirasi dari masyarakat, kemudian dengan para stakeholder. Saat ini penyusunan RPJPD dan RKPD harus dikerjakan dengan kerja keras oleh tim penyusun.
Menurut Bupati, pembangunan jangka panjang daerah merupakan visi misi kebijakan untuk kurun waktu 20 tahun yang berpedoman pada pembangunan jangan panjang nasional dan tata ruang wilayah.
Dijelaskannya, RPJPD akan dijadikan format dalam menyusun pembangunan jangka menengah daerah, kemudian dijadikan pedoman rencana tahunan rencana kerja Pemda. RKPD Ciamis tahun 2025 berpedoman pada rancagan daerah Kabupaten Ciamis 2025-2045 yang merupakan dokumen transisi sebelum tersusunnya RPJPD yang baru.
Sebagai bentuk penegakan partisipatif. Pihaknya bersama seluruh stakeholder melaksanakan forum konsultasi publik yang membahas RPJPD dan RKPD.
"Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran baik untuk 20 tahun kedepan maupun tahunan diharapkan untuk menentukan kebijakan daerah dalam mewujudkan kondisi yang diharapkan," katanya.
Ketua Panitia yang juga Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H Tatang mengatakan, tujuan rancangan awal RPJPD 2025-20245 merupakan rumusan sementara visi misi, arah kebijakan dan pembangunan daerah.
"Rumusan sementara prioritas sasaran pembangunan dan program prioritas, menghimpun saran dan masukan dari masyarakat untuk RPJPD dan RKPD dengan pendekatan partisipatif dan teknofatif," katanya.
Sekda
berharap kegiatan tersebut dapat memberikan saran dan masukan untuk
menyempurnakan RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RKPD
Kabupaten Ciamis Tahun 2025 baik secara online maupun langsung. (Nank/Eda)*
0 Comments