Rice Cooker Gate, Bawaslu Kantongi Dua Nama Caleg

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Rice Cooker Gate terus bergelinding, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg dengan memanfaatkan program pemerintah bantuan Alat Masak Listrik (AML) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang seharusnya didistribusikan oleh PT Pos Indoensia Cabang Ciamis malah dioperalih pendistribusiannya oleh caleg atau tim pemenangan.

Komisioner Bawaslu yang diberi tugas untuk melakukan investigasi, Syamsul Maarif didampingi Fanny Dwiriantini mengakui, pihaknya masih terus melakukan investigasi mengumpulkan data dan barang bukti untuk selanjutnya dibahas di Gakumdu Bawaslu.

“Kami sudah megantongi 29 nama saksi sebagai penerima bantuan dan dua orang caleg. Kami terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan dua nama caleg bisa bertambah,” katanya seraya mangakui, kedua caleg tersebut berasal dari dua dapil berbeda.

Menurut Syamsul, secara bertahap 29 nama-nama saksi terus diklarifikasi mereka diundang ke kantor Bawaslu untuk diminta keterangannya.

“Sejauh ini mengarah kepada dua nama caleg, tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” tegas Syamsul disela acara Sosialisasi Produk Hukum di Larisa Hotel, Jumat (26/01/2024).

Dijelaskan, dugaan pelanggaran kampanye Pemilu yang dilakukan dua caleg tersebut berawal dari bantuan program pemerintah pembagian AML berupa rice cooker dari Kementerian ESDM yang pendistribusiannya menggandeng PT Pos Indonesia.

“Kami sudah mengkonfirmasi pihak PT Pos Indoesia Cabang Ciamis dan mengantongi data. Intinya, PT Pos juga tidak bisa menjawab kenapa pendistribusian yang seharusnya dilakukan sampai ke pihak penerima justru melibatkan caleg,” jelasnya.

Menurut Syamsul, dalam rice cooker gate ini pihaknya hanya terfokus terhadap pelanggaran yang dilakukan caleg terkait kampanya Pemilu, sementara keterlibatakn PT Pos tidak menutup kemungkinan akan dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya bisa ke kepolisian atau pun kejaksaan, apalagi jika sudah tercium adanya dugaan korupsi biaya distribusi.

“Terkait keterlibatakn PT Pos dengan dugaan lainnya itu diluar ranah Bawaslu, pihak APH lainnya bisa turun atau menerima limpahan,” jelasnya. (Eda/Nank)*


Post a Comment

0 Comments